TEMPO.CO, Yogyakarta - Operasi penyekatan jalur perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta kian gencar hingga H+3 peniadaan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Petugas menghalau ribuan kendaraan dari luar daerah yang diketahui tak punya kepentingan mendesak untuk masuk ke Yogyakarta.
Petugas gabungan berjaga di tiga pos perbatasan DI Yogyakarta - Jawa Tengah. Tiga pos itu terdapat di Pos Tempel dan Pos Prambanan, Kabupaten Sleman, yang mengawasi pintu masuk dari arah Magelang dan Klaten, Jawa Tengah; serta Pos Temon, Kabupaten Kulon Progo yang berbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah. Dari tiga pos itu yang hendak masuk ke Yogyakarta paling banyak di Pos Prambanan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan hingga Minggu, 9 Mei 2021, sebanyak 1.512 kendaraan yang diminta putar balik. "Itu hanya kendaraan yang mau masuk DI Yogyakarta, belum termasuk data yang keluar dari DI Yogyakarta yang dimiliki Pemerintah Jawa Tengah," kata Noviar.
Ribuan pengemudi itu diminta putar balik karena terbukti tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan, khususnya surat keterangan bebas Covid-19 dan surat izin keluar masuk atau SIKM. Noviar yang juga menjabat Koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta menyatakan setiap pelaku perjalanan antarwilayah harus memenuhi persyaratan.
Dalam pelaksanaan operasi penyekatan, petugas Satpol PP DI Yogyakarta bekerja sama dengan aparat Polri dan petugas Dinas Perhubungan DI Yogyakarta. Setiap hari, Satpol PP DI Yogyakarta mengerahkan 92 personel ditambah 24 personel dari Satpol PP kabupaten. Adapun Dinas Perhubungan DI Yogyakarta mengerahkan 435 petugas. Operasi ini juga didukung oleh sejumlah tenaga relawan.
Operasi penyekatan berlangsung mulai Kamis sampai Senin, 6 – 17 Mei 2021 untuk mencegah mobilitas masyarakat selama libur lebaran. Adapun untuk perjalanan non-mudik, seperti kendaraan logistik masih boleh melintasi perbatasan asalkan dilengkapi dengan surat tugas atau surat jalan.
Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda DI Yogyakarta, Komisaris Besar Iwan Saktiadi mengatakan, selama masa peniadaan mudik, petugas akan menutup seluruh jalur masuk-keluar para pemudik tak hanya di tiga pos utama di perbatasan DI Yogayakarta - Jawa Tengah tadi.
"Petugas kepolisian juga berjaga di tujuh pos jalur alternatif," ujarnya. Tujuh pos jalur alternatif itu ada di Piyungan, Sedayu, dan Srandakan di Kabupaten Bantul; Wirobrajan dan Gejayan di Kota Yogyakarta; dan Hargodumilah dan Bedoyo di Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga:
Sultan Izinkan Warga Yogyakarta Mudik Lokal, tapi Ada 2 Syaratnya