Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Izinkan Warga Yogyakarta Mudik Lokal, tapi Ada 2 Syaratnya

image-gnews
Pemantauan pendatang di wilayah jalur Yogya-Wonosari Kecamatan Patuk Gunungkidul selama masa pandemi. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Pemantauan pendatang di wilayah jalur Yogya-Wonosari Kecamatan Patuk Gunungkidul selama masa pandemi. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan Surat Edaran Nomor 27/Be/V/2021 tentang Ketentuan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1422 Hijriah di Wilayah Aglomerasi Yogyakarta. Surat itu diteken pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Surat edaran tersebut mengatur mudik lokal atau berpergian antar kabupaten/kota dalam provinsi. Sultan menyatakan, pemerintah mengizinkan perjalanan di wilayah aglomerasi Yogyakarta selama libur lebaran dengan syarat. "Harus melakukan tes Covid-19 dulu dan dilarang menginap di rumah saudara," kata Sultan.

Tes Covid-19 yang dia maksud antara lain rapid test PCR, rapid test antigen, atau GeNose. Dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sultan Hamengku Buwono X juga meminta optimalisasi fungsi Posko Covid-19 di tingkat kelurahan-kecamatan untuk mengawasi masyarakat yang hendak bersilaturahmi. Surat edaran ini mulai berlaku mulai Sabtu, 8 Mei 2021 sampai Senin, 24 Mei 2021.

Surat edaran tersebut, menurut Sultan, akan ditinjau kembali sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan. Surat edaran Sultan ini merespons kebimbangan daerah pasca-ketentuan mudik lokal yang oleh Satuan Tugas Covid-19 pada pekan ini juga dinyatakan dilarang selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sedianya akan mengikuti pemerintah pusat yang memberlakukan larangan mudik lokal untuk mencegah penularan Covid-19 di masa lebaran ini. Namun demikian, Pemerintah Yogyakarta menilai pengawasan untuk larangan mudik lokal relatif sulit karenaa banyaknya akses keluar masuk antar kabupaten/kota di DIY.

"Jalan kaki saja bisa (keluar masuk kabupaten/kota di DI Yogyakarta)," katanya. Meski begitu, pemerintah DI Yogyakarta tetap mengikuti. Provinsi DI Yogyakarta termasuk satu dari delapan wilayah aglomerasi skala kecil yang sebelumnya masih diizinkan menggelar mudik lokal atau mudik dalam satu wilayah provinsi.

Hal itu mengacu pada Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. "Kalau berpergian dalam wilayah aglomerasi ini tidak boleh, bagaimana cara kami membatasi orang dari Kabupaten Bantul ke Kota Yogyakarta, dalane ono piro (ada begitu banyak jalan yang harus diawasi)," ujarnya.

Baca juga:
Antarkota Bisa Ditempuh Jalan Kaki, Yogyakarta Sulit Awasi Larangan Mudik Lokal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

11 jam lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

14 jam lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.


Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

2 hari lalu

Perhelatan menyambut Jogja Fashion Week 2024 Kamis (2/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

3 hari lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

5 hari lalu

Spot wisata Kano Maritim Mangrove Baros di Bantul Yogyakarta. Dok. Pemda DIY
Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.


Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

5 hari lalu

Proses evakuasi korban jatuh ke jurang di tebing Pantai Ngluwo Gunungkidul, Ahad, 28 April 2024 (Dok. Istimewa)
Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.


Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

5 hari lalu

Kampoeng Mataraman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.