TEMPO.CO, Batam - Aturan Visa on Arrival atau VoA 7 hari untuk wisatawan mancanegara tak kunjung disahkan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf akan menurunkan target kunjungan wisman ke Kepulauan Riau atau Kepri jika masih menggunakan aturan VoA yang ada.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepri, Guntur Sakti mengatakan, akselerasi penetapan tarif untuk Visa on Arrival 7 hari wisawatan mancanegara atau wisman terus dilakukan Menteri Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
"Tiga hari yang lalu Pak Menteri sudah bersurat ke Ibu Kemenkeu (Kementerian Keuangan Sri Mulyani), untuk penyediaan tarif PNBP VoA Kepulauan Riau," kata Guntur.
Guntur melanjutkan, permintaan VoA 7 hari ini tetap sebesar 10 dollar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp150 ribu rupiah. "Permintaan ini juga sudah diajukan Gubernur Kepri ke pemerintah pusat tentunya," katanya.
VoA 7 hari dengan biaya 10 dollar Amerika Serikat ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri yang ditargetkan Menteri Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebanyak 3 juta kunjungan.
"Kalau semester kedua ini, VoA 7 hari ini belum juga dikabulkan pemerintah pusat, Pak Menparekraf bersedia akan merevisi target kunjungan wisman ke Kepri," katanya.
Namun, sekarang ini kata Guntur, Menteri Sandiaga Uno terus berusaha agar VoA 7 hari ini bisa dikabulkan. "Pak Menteri sekarang istiqomah berjuang," kata Guntur usai menghadiri acara munas Asita ke 13 di Batam, Kamis, 16 Mei 2024.
Ikon Batam jembatan Barelang Kota Batam menjadi lokasi populer untuk wisman berswafoto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kunjungan wisman ke Kepri baru 10 persen
Provinsi Kepri menjadi tiga daerah terbesar dengan kunjungan wisman setelah Bali dan Jakarta. Bahkan sebelum pandemi Covid 19 angka kunjungan wisman mendudukan Kepri pada posisi kedua setelah Bali.
Saat ini kata Guntur angka kunjungan wisman Januari-Maret 2024 berada diangka lebih kurang 377 ribu kunjungan. "Artinya baru mencapai 10 persen dari 3 juta kunjungan wisman yang ditetapkan Menteri Sandiaga Uno," kata Guntur.
Permintaan VoA 7 hari
Permintaan pengurangan biaya VoA tersebut sudah gencar diusulkan pemerintah daerah terutama Provinsi Kepri setelah pandemi Covid-19 terjadi. Upaya itu dilakukan untuk memperbaiki ekonomi Kepri melalui sektor pariwisata.
Bahkan dalam beberapa kesempatan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, terus menyampaikan harapannya agar VoA 7 hari ini ditetapkan di Kepri. Pasalnya aturan ini akan sangat meningkatkan kunjungan turis ke "bumi segantang lada" itu.
Selama ini biaya VoA untuk kunjungan turis hanya berlaku 50 hari. Batas waktu 50 hari tersebut dianggap masih memberatkan turis kata Ansar, karena kebanyakan wisman berkunjung ke Kepri paling lama 3 sampai 7 hari.
"Kami mengusulkan pengurangan biaya visa untuk kunjungan wisata yang hanya satu minggu atau tiga hari saja, karena dengan pengurangan tersebut kami yakin wisman lebih tertarik datang liburan ke Kepri," ujar Ansar belum lama ini.
Pilihan editor: Wisatawan Kini Bisa Berlayar Keliling Perairan Kepri dengan Kapal Pinisi