Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Reporter

image-gnews
Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 mempengaruhi banyak aspek hidup masyarakat, termasuk dalam kegiatan dan perjalanan sehari-hari. Aktivitas dan mobilitas masyarakat harus dibatasi demi mencegah penularan virus meluas.

Dalam rangka itu, pemerintah Indonesia pun mengambil beragam langkah, mulai dari membatasi pergerakan masyarakat hingga mengubah hari libur agar masyarakat tidak ke luar rumah. Sejak pertama kali Covid-19 masuk Indonesia, sejumlah kebijakan telah diambil dengan berbagai perubahan dan lika likunya. Berikut ulasannya:

Ubah-ubah Nama PPKM

Kebijakan ini adalah langkah pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat. Sebelum diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, pemerintah sempat menyebutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Saat diberi nama PPKM sejak awal 2021, judul PPKM juga sempat berubah-ubah mulai dari PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga PPKM dengan Level mulai Level 1 sampai Level 4. Selama 2021, pemerintah beberapa kali memperpanjang PPKM.

Pada awal Februari, PPKM disebut PPKM Mikro. Strategi penanganan PPKM Mikro ini berbasis komunitas masyarakat hingga unit terkecil di level RT/RW. Pada PPKM mikro, pekerja yang bekerja di kantor dibatasi 50 persen. Pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi hingga pukul 21.00. Kemudian, kapasitas makan di restoran atau dine-in dibatasi maksimal 50 persen. Kapasitas rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen.

Saat kasus Covid-19 melonjak mulai Juli lalu, pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Pengetatan aktivitas mencakup 100 persen Work from Home (WFH) untuk sektor non-esensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup, restoran dan rumah makan hanya menerima delivery/take away serta tempat ibadah dan area publik ditutup sementara. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan khusus untuk perjalanan dengan moda pesawat, selain kartu vaksin, penumpang harus mengantongi hasil tes swab PCR dengan batas waktu H-2. Sedangkan penumpang untuk moda transportasi jarak jauh lainnya, seperti laut dan darat, bisa menunjukkan dokumen tes Antigen dengan batas waktu H-1.

Saat kasus mereda, pemerintah mulai menerapkan PPKM berdasarkan level assesmen masing-masing daerah. Level paling rendah, yaitu Level 1 diterapkan bagi daerah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk, kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk serta target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia 60 persen.

Untuk PPKM Level 2, angka kasus konfirmasi Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk. PPKM Level 3 yakni, angka kasus konfirmasi Covid-19 sekitar 50-150 orang per 100 ribu penduduk per minggu, jumlah rawat inap di rumah sakit sekitar 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian antara 2-5 kasus per 100 ribu penduduk, sedangkan PPKM Level 4 angka kasus konfirmasi Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk. Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian lebih dari 5 kasus per 100 ribu penduduk.

Dalam penerapannya, pemerintah melakukan pembatasan dalam sejumlah aspek kegiatan masyarakat. Misalnya pada PPKM Level 1 dan 2, tempat wisata diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas sedangkan untuk PPKM Level 3 dan 4, tempat wisata harus tutup. Saat ini, kebijakan tersebut masih berjalan mengikuti situasi terkini kasus Covid-19. Terlebih, dengan munculnya varian Omicron.

Libur nasional berubah ....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Cuti Bersama, Simak Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari Pagi hingga Malam Ini

3 hari lalu

Kepadatan kendaraan menuju jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Mei 2024. Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah, sistem lawan arus di pintu keluar Tol Ciawi serta sistem ganjil genap akibat kepadatan di jalur menuju Puncak, Bogor, karena banyaknya warga memanfaatkan libur panjang akhir pekan, cuti bersama yang bertepatan dengan hari Kenaikan Isa Almasih. ANTARA/Yulius Satria Wijaya.
Libur Cuti Bersama, Simak Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari Pagi hingga Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG untuk wilayah Jakarta nihil potensi hujan sepanjang hari ini, Jumat 10 Mei 2024. Tapi tidak untuk wilayah sekitarnya.


Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

4 hari lalu

Penumpang antre untuk pemeriksaan tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan periode libur panjang akhir pekan, Stasiun Pasar Senen mulai dipadati penumpang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pada pukul 17.00, Kereta Api Jayakarta dengan tujuan akhir Stasiun Surabaya Gubeng dan Kereta Api Menoreh dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang ramai penumpang. Sebanyak 17.500 penumpang telah berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 31 KA yang beroperasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.


Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

4 hari lalu

Ribuan umat muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram jelang puncak saat pelaksaan ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Juli 2022. Sekitar satu juta Muslim diperkirakan akan menghadiri musim haji 2022 setelah dua tahun gangguan besar yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

Berikut urut-urutan menunaikan ibadah haji sejak pendaftaran haji hingga kembali lagi ke Tanah Air.


Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

5 hari lalu

Wisata edukasi biota laut pertama di Tangerang Selatan, BXSea, yang berada di Bintaro Jaya XChange Mall 2, Tangerang Selatan. Suasana pada hari pertama soft opening, pada Jumat, 15 Desember 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Long Weekend Bersama Keluarga, Coba ke Destinasi Wisata Baru di Bogor dan Jakarta

Bogor dan Jakarta menawarkan destinasi wisata menarik, dari alam hingga seni, untuk long weekend besok.


Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

6 hari lalu

Penumpang kereta api tambahan Lodaya Bandung Solo memasuki gerbong di Stasiun Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2023. Selama libur Nataru 2023 jumlah penumpang kereta api di wilayah Daop 2 Bandung mengalami lonjakan. Sehari sebelum Natal sebanyak 48.664 penumpang berangkat dari stasiun-stasiun kereta di wilayah Daop 2 Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.


KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

7 hari lalu

Situasi antrean penumpang kereta api di Stasiun Jember, Senin, 6 Mei 2024. Foto: Humas KAI Daop 9 Jember
KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember tempat duduk tambahan selama libur kenaikan Isa Al Masih yang dirangkai dengan cuti bersama 8-12 Mei


5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

7 hari lalu

Ilustrasi liburan keluarga (pixabay.com)
5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

Pakar perjalanan membagikan beberapa tips liburan keluarga


Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

13 hari lalu

Ilustrasi kalender Mei 2024. Foto: Canva
Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.


Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

14 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.


5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

16 hari lalu

Ilustrasi road trip. Unsplash.com/Caleb Whiting
5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan