Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertama Kali Berangkat Haji? Berikut 10 Hal yang Harus Dipersiapkan

image-gnews
Kepsen:PPIH Embarkasi Solo menerima kedatangan koper-koper milik calon-calon jemaah haji 2024 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kepsen:PPIH Embarkasi Solo menerima kedatangan koper-koper milik calon-calon jemaah haji 2024 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menunaikan ibadah haji merupakan momen yang sangat berharga dan dinantikan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Bagi mereka yang akan menunaikan haji untuk pertama kalinya pada tahun ini, persiapan yang matang dan pemahaman akan proses haji sangatlah penting.

Berikut 10 hal yang perlu dicermati oleh calon jemaah haji pertama kali tahun ini untuk memastikan perjalanan ibadah berjalan lancar dan bermakna.

1. Hak Jemaah Haji
Mengutip dari laman Kepri.kemenag.go.id, Dr. H. Erizal, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Anambas, menjelaskan mengenai Hak dan Kewajiban Jemaah Haji. Dalam pembahasan materi tersebut, Dr. H. Erizal, MH, menyampaikan bahwa Hak Jemaah Haji dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdapat pada pasal 6.

Hak-hak tersebut meliputi mendapatkan bukti setoran dari BPS Bipih dan Nomor Porsi dari Menteri, mendapatkan bimbingan manasik haji dan materi lainnya di tanah air, dalam perjalanan, dan Arab Saudi, mendapatkan pelayanan akomodasi, konsumsi, dan kesehatan, mendapatkan pelayanan transportasi, mendapatkan pelindungan sebagai jamaah haji Indonesia, mendapatkan identitas haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan Ibadah Haji, mendapatkan asuransi jiwa sesuai dengan syariat, mendapatkan pelayanan khusus bagi Jemaah Haji penyandang disabilitas, mendapatkan informasi pelaksanaan Ibadah Haji, memilih PIHK untuk Jemaah Haji Khusus, dan melimpahkan nomor porsi kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan atau disepakati secara tertulis oleh keluarga dengan alasan meninggal dunia atau sakit permanen menurut keterangan kesehatan Jemaah Haji.

2. Kewajiban Jemaah Haji
Sementara itu, kewajiban Jemaah Haji dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdapat pada pasal 7. Kewajiban-kewajiban tersebut mencakup mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Reguler, mendaftarkan diri ke PIHK pilihan Jemaah yang terhubung dengan siskohat bagi Jemaah Haji Khusus, membayar Bipih yang disetorkan ke BPS Bipih, mendaftarkan diri ke kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota bagi Jemaah Haji Reguler, serta memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

3. Persiapkan Fisik dan Mental yang Matang
Sebelum berangkat, penting untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental. Latihan fisik ringan dan meditasi dapat membantu menyiapkan tubuh dan pikiran untuk menghadapi tantangan perjalanan yang panjang dan berat.

4. Pakaian Harian
Pakaian yang dibawa sebaiknya disesuaikan dengan cuaca di Arab Saudi. Pastikan untuk menyiapkan pakaian yang memberikan kenyamanan, sesuai, dan tidak mencolok. Ini penting karena pakaian juga akan dipakai saat melakukan ibadah di Masjid. Selain itu, disarankan untuk membawa perlengkapan pakaian lainnya yang sesuai dengan kebutuhan individu masing-masing, seperti kaus kaki, pakaian dalam, jaket atau sweater, handuk, sapu tangan, masker, peci, dan mukena.

5. Pakaian Ihram
Pakaian ihram untuk jemaah pria terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan. Jemaah dapat membawa dua atau tiga pasang kain ihram sebagai pengganti atau cadangan. Dilansir dari laman Haji.kemenang.go.id, saat ini pemerintah Arab Saudi telah menerapkan aturan bahwa untuk memasuki dan melakukan salat di Area Tawaf Masjidil Haram, jemaah harus mengenakan pakaian ihram. Sementara itu, pakaian ihram bagi jemaah wanita umumnya terdiri dari baju muslimah yang tidak tipis dan harus menutup aurat secara sempurna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Peralatan Mandi
Pastikan untuk membawa perlengkapan mandi yang biasa Anda gunakan karena barang-barang ini mungkin tidak tersedia di Tanah Suci. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa kamar mandi di Arab Saudi umumnya tidak dilengkapi dengan bak mandi. Karena itu, disarankan untuk membawa gayung sendiri untuk mencuci hadas.

7. Dokumen
Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen identitas dan kesehatan yang dibutuhkan selama berada di Tanah Suci. Beberapa jenis dokumen yang perlu disiapkan meliputi paspor dan visa serta salinannya, foto cadangan untuk identitas, daftar administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH), Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), dokumen bukti istitha’ah, bukti vaksinasi termasuk vaksin meningitis, influenza, dan COVID-19, hasil pemeriksaan wanita usia subur (WUS), salinan resep obat (jika sedang dalam pengobatan tertentu), asuransi kesehatan, serta identitas teman atau keluarga yang dapat dihubungi. Jangan lupa untuk membawa buku manasik haji dan doa.

8. Buku Manasik Haji
Secara keseluruhan, buku-buku panduan haji yang dikeluarkan dan didistribusikan oleh Departemen Agama sudah mencukupi. Namun, disarankan untuk juga memperoleh pengetahuan dari buku-buku yang membahas praktik amalan haji dan umrah lainnya.Dengan membawa buku yang memadai, Anda dapat lebih mudah mengisi waktu luang Anda selama berada di Tanah Suci selama ibadah haji.

9. Obat-obatan
Peralatan haji berikutnya yang harus dipersiapkan adalah first aid kit atau perlengkapan pertolongan pertama. Ini termasuk plester, hand sanitizer, antiseptik pembersih luka, kain perban, jarum pentul dan gunting, larutan oralit, cotton bud, dan termometer. Selain itu, obat-obatan resep yang sedang dikonsumsi juga harus dibawa. Termasuk di antaranya adalah obat pereda nyeri seperti aspirin atau parasetamol, obat diare, antihistamin, obat batuk, dan suplemen vitamin C.

10. Atur Keuangan dengan Bijak
Rencanakan anggaran perjalanan dengan cermat, mulai dari biaya tiket pesawat, akomodasi, transportasi lokal, makanan, hingga pengeluaran tambahan yang mungkin terjadi. Aturlah keuangan Anda dengan bijak dengan memprioritaskan pengeluaran yang penting dan mempertimbangkan untuk menabung untuk kebutuhan mendesak.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | NAUFAL RIDHWAN ALY | KEMENAG
Pilihan editor: Daftar 6 Persiapan Penderita Diabetes yang Berangkat Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

7 hari lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AMPHURI Ajukan Konsep Kementerian Haji dan Umrah ke Prabowo: Memberi Manfaat Ekonomi

AMPHURI menyatakan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama.


Amphuri Usul Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Amphuri Usul Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo

Keberadaan Kementerian Haji dan Umrah di kabinet Prabowo dinilai penting. Bertujuan untuk mengurangi beban Kementerian Agama.


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

11 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

18 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

Rekomendasi pansus haji diantaranya berisi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

20 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

21 hari lalu

Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis, 26 September 2024   TEMPO/ Fachri Hamzah
Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

Kepala BPKH angkat bicara soal ramai pemberitaan ihwal pengelolaan keuangan haji usai dikeluarkannya Fatwa Ijtima' Ulama VIII.


Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

24 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Absen, Rapat Evaluasi Haji di DPR Batal

Rapat Kerja Komisi VIII DPR mengenai evaluasi penyelenggaraan haji hari ini Senin, 23 September 2024 batal.


Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

27 hari lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

28 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

30 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?