Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2021: Utak-atik Syarat Perjalanan, Libur Nasional dan Karantina

Reporter

image-gnews
Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Antrean calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 17 Desember 2021. Untuk mencegah lonjakan kasus virus Corona akibat liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 akan memperketat aturan perjalanan. TEMPO/Subekti
Iklan

Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Sejak awal tahun, pemerintah mengubah kebijakan libur nasional dan cuti bersama. Hal itu dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebarkan virus lebih meluas.

Pemerintah menghapus cuti bersama Hari Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021. Demi mencegah masyarakat untuk mudik, pemerintah menghapus cuti Bersama Lebaran Idul Fitri pada Senin-Rabu, 17, 18, dan 19 Mei 2021. Sehingga saat itu, masyarakat hanya merasakan libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada Kamis-Jumat, 13-14 Mei dan cuti bersama Idul Fitri Rabu, 12 Mei.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus digeser waktunya menjadi Rabu, 11 Agustus. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula pada Selasa, 19 Oktober digeser menjadi Rabu, 22 Oktober. Terakhir, libur cuti bersama Natal 2021 pada Jumat, 24 Desember ditiadakan.

Syarat Perjalanan

Saat ini, pemerintah menetapkan syarat bagi pelaku perjalanan untuk memastikan mereka yang bepergian dalam keadaan sehat dan tak berpotensi menularkan Covid-19. Syarat perjalanan ditetapkan sejak pemerintah menetapkan status PPKM Darurat. Kala itu, pelaku perjalanan harus mengantongi kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR atau tes cepat antigen.

Sampai saat ini, pada dasarnya syarat itu tetap berlaku. Namun sempat terjadi perubahan pada Oktober lalu. Kala itu, pemerintah membolehkan penumpang pesawat menggunakan tes cepat antigen maksimal 1x24 jam. Namun kemudian direvisi harus kembali menggunakan tes PCR 3x24 jam. Terakhir diubah lagi boleh menggunakan tes cepat antigen asalkan sudah mendapat dosis lengkap vaksin Covid-19.

Saat ini, aturan yang berlaku adalah bagi pelaku perjalanan darat dan transportasi umum wajib telah menerima dosis vaksinasi lengkap, membawa hasil negatif tes antigen dengan sampel yang diambil dalam waktu 1x24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian. Untuk penumpang kereta api wajib menerima minimal dosis pertama vaksinasi dan membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk pesawat boleh minimal dosis pertama asal membawa hasil negatif tes PCR dan wajib kartu vaksin dosis lengkap dengan hasil tes cepat antigen.

Masa karantina berubah ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

8 jam lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

1 hari lalu

Sebuah mobil wisatawan tengah dievakuasi petugas pasca mengalami kecelakaan tunggal di jalur Cinomati Bantul Sabtu 9 Desember 2023. Dok.istimewa
Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

Jalur Cinomati Yogyakarta dikenal berbahaya karena kontur jalannya sangat curam sehingga banyak mobil tak kuat menanjak.


Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

3 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

Sejumlah ruas tol baru dioperasikan meski baru secara fungsional saat mudik lebaran 2024, termask tol Solo - Yogya.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

6 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

7 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

Pemerintah menentukan cuti bersama Lebaran 2024 pada 8-15 April 2024 dan puncak arus mudik diprediksi mulai Jumat 5 April 2024. Tol Solo-Yogya dibuka.


Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

8 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

PM Srettha Thavisin telah menghabiskan sekitar sepertiga dari enam bulan masa jabatannya di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Thailand.


8 Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Lebaran

9 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
8 Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Lebaran

Beberapa komponen mobil harus diperiksa sebelum mudik lebaran untuk menghindari kerusakan saat perjalanan.


Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

9 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024


Kemenhub Atur Penundaan Perjalanan dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

10 hari lalu

Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera memadati area Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu 20 April 2022. Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022, PT ASDP Merak akan membatasi kendaraan pengangkut barang selama puncak arus mudik (28/4 - 1/5) dan puncak arus balik Lebaran (7 - 9/5). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kemenhub Atur Penundaan Perjalanan dan Buffer Zone di Pelabuhan Penyeberangan

Kemenhub atur penundaan perjalanan atau delaying system dan buffer zone di beberapa pelabuhan penyebarangan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

12 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?