Pemkot Yogyakarta, ujar Haryadi berencana pula akan melakukan uji coba pada saat kondisi malioboro dipadati pengunjung, seperti hari libur atau akhir pekan.
Uji coba ini, ujarnya, dilakukan untuk melihat kondisi Malioboro sebagaimana yang diharapkan, yakni untuk menjaga supaya wisatawan bisa menikmati suasana Malioboro tanpa adanya kendaraan yang melintas.
“Selain itu, dengan program ini kami juga mengupayakan bagaimana Maliboro tetap ramai dikunjungi meski pun tanpa ada kendaraan yang melintas, kami coba terapkan di hari-hari dan jam sibuk seperti hari Sabtu,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya telah menyiapkan lima jalan sirip yang bisa dilakukan sebagai akses masuk Malioboro tanpa harus melintasinya, yakni Jalan Sosrowijayan, Gandekan, Beskalan dan Perwakilan.
Di sisi lain, Haryadi berharap program Malioboro bebas kendaraan bisa dijalankan secara penuh setiap hari, selama 24 jam pada bulan Januari atau Februari tahun 2020 nanti. “Tentu dengan melihat kesiapan infrastruktur,” ujarnya.
Selama ini program ujicoba Malioboro bebas kendaraan masih hanya dilakukan selama 12 jam, yakni dari pukul 09.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Haryadi menegaskan walau akan menambah jadwal baru, program pertama yakni Selasa Wage, di mana Malioboro bebas dicanangkan pertama menjadi hari libur pedagang kaki lima (PKL) dan bebas kendaraan bermotor, masih akan terus dijalankan seperti biasanya karena sudah menjadi komitmen bersama PKL untuk menciptakan suasana Malioboro lebih bersih.
“Ini menjadi bagian penting karena selain infrastruktur marilah menciptakan suasana Maloboro yang bersih, tertib dan aman,” ujarnya.
DPRD Yogyakarta meminta Pemkot segera memberi hasil data ujicoba untuk dievaluasi Malioboro bebas kendaraan bermotor. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai mengatakan tak masalah jika pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta akan menerapkan Malioboro bebas kendaraan penuh.
“Kami hanya meminta dari evaluasi ujicoba itu segera dipetakan solusi atas persoalan yang muncul, khususnya parkir kendaraan warga atau wisatawan yang hendak ke Malioboro,” ujarnya.
Anton menuturkan, pemerintah bisa saja mengaktifkan kawasan sirip untuk menerapkan kantong kantong parkir progresif karena kantong yang ada tak mendukung.
“Bisa mengangkat dan mengaktifkan juru-juru parkir resmi di kawasan sirip Malioboro itu agar parkir tertata,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO