Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

image-gnews
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meskipun Yogyakarta merupakan destinasi wisata populer yang terbuka bagi segala jenis investasi, namun tak serta merta usaha yang akan beroperasi lantas bisa leluasa bergerak tanpa aturan. Seperti belakangan ramai penolakan beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Yogyakarta.

Mulai penolakan rencana pembangunan kelab malam di atas tanah desa Dusun Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman. Juga penolakan tempat hiburan malam di Karang Mloko, Sariharjo, Sleman yang dinilai menggangu warga karena beroperasi hingga dini hari karena lokasinya di tengah kampung.

Gubernur Daerah Isimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pun merespon ramainya penolakan warga. Raja Keraton Yogyakarta itu meminta para pengelola tempat hiburan malam bisa mentaati peraturan yang berlaku dan tak asal membangun lalu beroperasi tanpa melihat kondisi sekitar. Sultan mendesak para pengelola hiburan malam patuh, salah  satunya dalam mengurus dokumen perizinan.

“(Penolakan warga pada tempat hiburan malam itu terjadi) karena belum memenuhi persyaratan izin, semua kan harus kantongi izin, masak mau ilegal,” kata Sultan di Yogyakarta, Kamis 5 September 2024.

Sultan menambahkan segala macam rencana pembangunan harus memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk syarat syarat  lainnya, sesuai peruntukan bangunan itu.

"Aturan pemerintah soal (tempat hiburan malam) kan sudah ada, itu saja dipenuhi. Perkara boleh atau tidak masalah lain, tapi prosedur itu semestinya dipenuhi dulu,” ujar Sultan HB X.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tempat hiburan yang baru akan dibangun di tanah kas desa Trihanggo Sleman seluas 2,5 hektar, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta telah meminta pemerintah desa setempat menghentikannya. Karena selain terbukti kelab malam itu belum mengantongi izin, pemanfaatan lahan juga tak sesuai peruntukan.

"Kami meminta pemanfaatan tanah kalurahan/desa sesuai peraturan perundangan," ujarnya Kepala Dispertaru DIY Adi Bayu Kristanto.

Dari hasil penelusuran, teridentifikasi bahwa tanah desa itu telah disetujui dimanfaatkan untuk pembangunan resto, kafe, dan kelab malam. Padahal, menurut Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 menyatakan tanah kalurahan/desa baru bisa dipergunakan jika telah mendapatkan izin tertulis dari kasultanan atau kadipaten serta izin gubernur. 

Pilihan editor: Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jurus Yogyakarta Tata Kampung Agar Lebih Menarik Lewat Kompetisi Kampung Hijau

9 jam lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Jurus Yogyakarta Tata Kampung Agar Lebih Menarik Lewat Kompetisi Kampung Hijau

Sejumlah kampung di Yogyakarta menawarkan keunikan baik dari segi bangunan maupun peninggalan sejarah yang masih terjaga


Hari Tanpa Bayangan di Yogyakarta Berlangsung Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya

11 jam lalu

Ilustrasi bayangan. hallandwilcox.com
Hari Tanpa Bayangan di Yogyakarta Berlangsung Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya

Hari tanpa bayangan merupakan istilah merujuk fenomena kulminasi utama atau saat posisi matahari tepat berada di titik paling tinggi.


Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

1 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

Asosiasi penyelenggara event yang tergabung dalam Ivendo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti batalnya event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira yang mencatut HUT ke-268 Kota Yogyakarta di Alun Alun Kidul atau Alkid, Minggu 6 Oktober 2024.


Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

1 hari lalu

Nasi Goreng Kambing. Shutterstock
Kenangan Pertemuan Megawati-Prabowo Santap Nasi Goreng, Kenali Ragam Varian Menunya dari Berbagai Daerah

Pada pertemuan Megawati-Prabowo 14 Juli 2019 dengan suguhan nasi goreng. Ketahui juga 5 varian nasi goreng dari berbagai daerah.


Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

1 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Usai Wayang Jogja Night Carnival 2024, Belasan Kasus Pencopetan Dilaporkan ke Polisi

Pencopetan dilakukan dengan merobek tas milik korban saat mereka asyik dan fokus menonton Wayang Jogja Night Carnival


4 Agenda Seru Yogyakarta Selama Oktober Setelah Wayang Jogja Night Carnival

1 hari lalu

Suasana pasar Beringharjo Yogyakarta yang tutup di masa PPKM Darurat. Tempo/Pribadi Wicaksono
4 Agenda Seru Yogyakarta Selama Oktober Setelah Wayang Jogja Night Carnival

Dari Festival Kebudayaan Yogyakarta hingga Beringharjo Great Sale akan meramaikan Yogyakarta selama Oktober 2024.


Semakin Diminati, Kereta Api dari Yogyakarta dan Solo Angkut 5 Juta Penumpang

1 hari lalu

Ilustrasi Kereta Api Indonesia. Getty Images
Semakin Diminati, Kereta Api dari Yogyakarta dan Solo Angkut 5 Juta Penumpang

Daop 6 Yogyakarta mencatat peningkatan volume angkutan penumpang hingga triwulan 3 tahun 2024 ini secara signifikan.


HUT Yogyakarta ke-268: Profil Sri Sultan Hamengkubuwono I Pendiri Ngayogyakarta Hadiningrat

2 hari lalu

Sri Sultan Hamengkubuwono I. Keraton.perpusnas.go.id
HUT Yogyakarta ke-268: Profil Sri Sultan Hamengkubuwono I Pendiri Ngayogyakarta Hadiningrat

Perayaan HUT Yogyakarta yang ke-268 tidak lepas dari peran dan jasa Sri Sultan Hamengkubuwono I sebagai pendiri kota ini. Berikut profilnya.


Ribuan Warga Padati Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta

2 hari lalu

Gelaran  Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta, Senin petang, 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ribuan Warga Padati Wayang Jogja Night Carnival di Tugu Yogyakarta

Wayang Jogja Night Carnival menjadi puncak perayaan ulang tahun ke-268 Kota Yogyakarta.


Buntut Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Serahkan Diri ke Polisi

3 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Buntut Event Palsu Catut HUT Yogyakarta, Penyelenggara Serahkan Diri ke Polisi

Pemkot Yogyakarta mengumumkan bahwa acara di Alun-alun Kidul Yogyakarta bukan bagian rangkaian perhelatan Hari Jadi ke-268 yang digelar mereka.