TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para elit hingga kader partai politik di wilayah DIY ikut berperan aktif menjaga kondusivitas menghadapi momentum pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024. Meski tak ada pemilihan gubernur/wakil gubernur di tingkat provinsi, di DIY ada lima kabupaten/kota yang menggelar Pilkada pada November mendatang.
Kontestasi politik di DIY diperkirakan akan berlangsung cukup ketat mengingat tak ada kabupaten/kota yang melawan kotak kosong. Justru sejumlah petahana, mantan birokrat, tokoh ormas turun dalam kontestasi itu.
"Kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tapi kita bersama, termasuk pemerintah daerah," ujar Sultan di sela menghadiri pelantikan 55 anggota DPRD DIY periode 2024-2029 pada 2 September 2024 di Yogyakarta.
Destinasi populer bagi wisatawan
Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dengan kunjungan wisata tak pernah putus, dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.
Oleh sebab itu, Sultan pun berharap, para anggota DPRD DIY yang separuhnya merupakan petahana dari lima kabupaten/kota DIY itu dapat memaksimalkan perannya ikut menjaga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 aman dan damai.
Pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.
Sultan mengatakan kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah terpilih harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi mengatakan anggota dewan yang baru dilantik kali ini memiliki tugas untuk bekerja lebih keras. Selain mengawal Pilkada berjalan aman dan lancar, juga merampungkan pekerjaan yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Kota Yogyakarta jadi perhatian
Adapun komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ummi Illiyana menuturkan, salah satu wilayah yang perlu menjadi perhatian pengamanan Pilkada serentak di DIY tak lain Kota Yogyakarta.
Kota Yogyakarta dinilai memiliki potensi kerawanan konflik tersendiri dengan potensi gesekan antarmasa. Hal itu disebabkan karena jumlah ruang terbuka di Kota Yogyakarta seperti lapangan atau stadion sangat terbatas padahal masa kampanye tergolong singkat hanya 60 hari.
"Dengan kondisi sarana dan prasaran itu, kami mendorong KPU Kota Yogyakarta nanti cermat dalam pembagian jadwal masa kampanye untuk menghindari terjadinya gesekan antarmassa pendukung," kata dia.
Pilihan Editor: Berpotensi Rusak Alam, Sultan HB X Minta Tambang Ilegal Yogyakarta Ditutup