TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah makin melonggarkan aturan masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik bagi WNI maupun WNA. Mereka yang datang dari luar negeri bisa bebas karantina dan tes PCR asalkan sudah mendapat vaksin kedua atau booster dan tak bergejala Covid-19.
"Bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, tidak terdeteksi, tidak memiliki gejala yang berkaitan dengan Covid-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius, diperkenankan melanjutkan perjalanan tanpa karantina, tanpa pemeriksaan PCR," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro dalam keterangan pers, Rabu, 6 April 2022.
Menurut Reisa, kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berlaku efektif sejak 5 April 2022. Dengan kebijakan tersebut, maka mudik bagi sebagian diaspora Indonesia yang diperkirakan sekitar 5 jutaan orang kemungkinan akan lebih mudah dan lancar.
"Besarnya kuantitas orang yang akan melakukan mobilitas mudik tentunya harus kita pastikan tidak akan menurunkan prestasi kita mengendalikan Covid-19," kata Reisa.
Seiring dengan makin dekatnya momentum mudik Lebaran, Reisa mengajak masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinnya. Pemerintah mensyaratkan vaksin booster bagi para pemudik atau pelaku perjalanan domestik melalui, darat, laut dan udara.
"Mari segera penuhi vaksinasi dosis lengkap maupun vaksinasi penguat, disarankan sekurangnya-kurangnya dua minggu sebelum kita mudik. Hal ini dikarenakan butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal," kata Reisa.
Menurut Reisa, vaksin tersebut ditujukan utamanya untuk memastikan bahwa pemudik dalam keadaan sehat. "Keluarga yang dikunjungi juga sehat dan semuanya diharapkan tetap sehat, bahkan sampai kembali dari mudik," ujarnya.
Adapun kebijakan karantina akan tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang bergejala dan belum menerima vaksin Covid-19. Terlebih apabila saat dites, mereka menunjukkan hasil positif.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Sudah Vaksin Booster 2 Pekan Sebelum Mudik Lebaran
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.