TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengelola hotel dan restoran keberatan dengan kebijakan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability atau CHSE. Pemerintah mensyaratkan hotel dan restoran memiliki sertifikasi ini untuk memastikan layanan mereka menerapkan protokol kesehatan terstandar dan meyakinkan tamu akan keamanan dari penularan Covid-19.
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan syarat sertifikasi CHSE memberatkan pengusaha hotel dan restoran yang saat ini masih terpuruk karena pandemi Covid-19. "Kami paham kalau sertifikasi CHSE ini sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen, tapi jika diwajibkan akan sangat memberatkan," kata Sutrisno dalam diskusi daring pada Senin, 27 September 2021.
Menurut Sutrisno, sertifikat CHSE sebagai sesuatu yang tidak memberikan dampak langsung, baik kepada penyedia layanan hotel dan restoran, maupun pelanggan atau tamu. Dia menjelaskan, kelompok pelaku wisata level menengah ke bawah belum tentu mampu memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi CHSE, meski pemerintah menggatiskan prosesnya. Sutrisno menilai sertifikasi CHSE adalah gimmick marketing dengan klaim "I do Care".
Wakil Ketua Bidang Usaha, Data, dan Teknologi Informasi BPD PHRI DKI Jakarta, Priyanto mengatakan pergerakan orang di pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran yang terjadi sekarang bukan akibat dari kepemilikan sertifikat CHSE. Orang sudah bisa masuk mall, hotel, dan restoran karena pemerintah telah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Contohnya beberapa waktu lalu ketika anak-anak dilarang masuk mall. Meski mall buka, orang yang datang belum terlalu banyak," kata Priyanto. "Setelah pemerintah membolehkan anak berusia kurang dari 12 tahun masuk mall, sekarang jumlah pengunjungnya bertambah."
Sebab itu, BPD PHRI DKI Jakarta berharap pemerintah meninjau kembali syarat sertifikasi CHSE bagi hotel dan restoran yang ingin beroperasi lagi. "Terutama bagi hotel bintang satu, hotel non-bintang, dan restoran kelas menengah ke bawah," kata Sutrisno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno berulang kali mengingatkan tentang pentingnya sertifikasi CHSE untuk pelaku usaha pariwisata. Sandiaga Uno mengatakan sertifikat CHSE merupakan salah satu strategi pemulihan pariwisata Indonesia.
"Penerapan CHSE sebagai protokol untuk mengembalikan kepercayaan dan keyakinan wisatawan," kata Sandiaga saat berpidato dalam acara Global Tourism Forum - Leaders Summit Asia 2021 dengan tema "Reopening ASEAN Tourism Destination for International Tourist" pada Rabu, 15 September 2021.
LAURENSIA FAYOLA | RINI KUSTIANI
Baca juga:
PHRI: Sertifikat CHSE Kini Jadi Pertimbangan Pertama Tamu Saat Mencari Hotel