TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah mengumumkan tingkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di berbagai daerah. Wilayah Yogyakarta masih berstatus PPKM Level 3 pada 13-20 September 2021.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, apabila status PPKM Yogyakarta turun ke level dua, maka destinasi wisata akan beroperasi. "Namun tidak bisa serta-merta buka semua," kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DI Yogyakarta pada Senin, 13 September 2021.
Dia menjelaskan, ada meknisme sebelum pengelola destinasi wisata menerima kembali wisatawan atau berinisiatif buka ketika Yogyakarta berstatus PPKM Level 2. "Tunggu instruksi gubernur dulu, kemudian surat keputusan pemerintah kabupaten/kota," ucapnya.
Ketentuan bagi destinasi wisata yang beroperasi saat PPKM Level 2 juga harus mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah kunjungan sebanyak 25 persen dari kapasitas. "Juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyeleksi mana wisatawan yang boleh masuk dan tidak," kata Noviar.
Ilustrasi seseorang memindai QR code dengan aplikasi PeduliLindungi. TEMPO/Subekti
Mulai hari ini, Selasa 14 September 2021, dia melanjutkan, petugas Satpol PP DI Yogyakarta, akan memeriksa tempat-tempat usaha yang belum memiliki QR Code atau kode unik yang nantinya dipindai oleh pengunjung.
Dan sebelum DI Yogyakarta berada dalam status PPKM Level 2, petugas Satpol PP, menurut Noviar, akan mengintensifkan pengawasan di 33 destinasi wisata untuk mencegah pengelolanya nekat buka atau beroperasi di luar ketentuan pemerintah. Selama Yogyakarta berstatus PPKM Level 3, petugas mendapati sepuluh tempat hiburan malam dan salon yang tetap buka, meski belum berizin.
Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji berharap agar turun dari PPKM Level 3 ke PPKM Level 2. Alasannya, tren kasus Covid-19 di Yogyakarta semakin menurun selama PPKM periode 7-13 September 2021 ini. "Positivity rate harian kini jauh di bawah standar WHO sebesar 2,80 persen," kata Aji.
Destinasi wisata Tebing Breksi di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dok. Pemda Sleman
Angka kematian akibat Covid-19 DI Yogyakarta juga berkurang, pemakaian ranjang rumah sakit turun, dan tingkat kesembuhan tinggi. Adapun cakupan vaksinasi Covid-19 saat ini menyentuh angka 67 persen dengan vaksinasi rata-rata 29 ribu orang sehari.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta mencatat rekor baru kasus Covid-19 di hari terakhir perpanjangan PPKM Level 3 pada Senin, 13 September 2021. Untuk kali pertama dalam sejarah perkembangan kasus Covid-19 di Yogyakarta, hari ini temuannya tak lebih dari 100 kasus Covid-19. Kondisi ini terkhir kali terjadi pada medio Mei 2021 silam.
Baca juga:
Malioboro Penuh Saat Yogyakarta PPKM Level 3, Sultan: Karepe Merah Meneh Opo?