Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini Syarat Perjalanan Darat, Laut, & Udara

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Sejumlah penumpang saat menunggu kedatangan bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis, 28 Januari 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah penumpang saat menunggu kedatangan bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis, 28 Januari 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mencatat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Jatijajar mengalami penurunan signifikan hingga 29,2 persen dari biasanya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 311 setiap harinya menjadi sekitar 220 orang per hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. PPKM diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Keputusan mengenai perpanjangan PPKM diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Agustus 2021. “Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui konferensi pers virtual.

Sehubungan dengan penerapan PPKM yang diperpanjang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa syarat perjalanan transportasi selama PPKM tidak berubah.

Adita Irawati, Juru Bicara Kemnehub, menegaskan bahwa aturan mengenai syarat perjalanan transportasi masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit 26 Juli 2021.

Dari SE Satgas tersebut, Kemenhub menerbitkan aturan turunan mengenai perjalanan dalam masa PPKM, meliputi SE Nomor 56 Tahun 2021 (transporasi darat), SE Nomor 57 Tahun 2021 (transportasi udara), SE Nomor 58 Tahun 2021 (transportasi kereta api), SE Nomor 59 Tahun 2021 (transportasi laut).

“Keempat SE Kemenhub masih berlaku hingga 9 Agustus 2021,” kata Adita dalam keterangan tertulis, Selasa 3 Agustus 2021.

Syarat-syarat yang tercantum pada SE tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Moda transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berjangka waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Moda transportasi darat dan laut, termasuk kereta api, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan jangka waktu 2x24 jam dan hasil negatif rapid test antigen dengan jangka waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Perjalanan menggunakan kendaraan pribadi atau umum dalam wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid antigen. Namun, harus menunjukkan surat keterangan tugas atau STRP.
  4. Menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan logistik dan transportasi logistik.
  5. Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

EIBEN HEIZIER

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Catat Syarat Perjalanan di Jabodetabek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

1 hari lalu

Ilustrasi road trip. Unsplash.com/Caleb Whiting
5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan


Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

2 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. (ANTARA/Fitra Ashari)
KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.