Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA yang Ajak Pindah ke Bali Dikenai Deportasi, Ini Aturan yang Dilanggarnya

Reporter

image-gnews
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menunjukkan paspor warga negara Amerika berinisial KAG di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa 19 Januari 2021. KAG yang viral terkait cuitannya melalui akun Twitter @kristentootie berupa ajakan bagi orang asing untuk pindah ke Bali pada masa pandemi COVID-19 dan diduga telah menyebarkan informasi lain yang dianggap dapat meresahkan masyarakat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) karena diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menunjukkan paspor warga negara Amerika berinisial KAG di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa 19 Januari 2021. KAG yang viral terkait cuitannya melalui akun Twitter @kristentootie berupa ajakan bagi orang asing untuk pindah ke Bali pada masa pandemi COVID-19 dan diduga telah menyebarkan informasi lain yang dianggap dapat meresahkan masyarakat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) karena diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ramai diperbincangkan dan diadukan ke Imigrasi, dua WNA asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray dan temannya, Saundra Michelle Alexander dikenai sanksi keimigrasian berupa pendeportasian. Mereka menyalahi aturan karena menggunakan visa kunjungan untuk keperluan berbisnis atau bekerja di Bali.

"WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa, 19 Januari 2021.

Dua WNA itu dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Cekal-nya enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Jamaruli.

Kristen Gray sebelumnya menjadi viral karena mengajak WNA lain untuk tinggal di Bali saat masa pandemi. Ia bahkan membuat dan menjual tutorial dalam bentuk e-book yang bisa diunduh. Hal tersebut telah dilakukannya selama hampir satu tahun di Bali.

"Sudah ada 50 orang yang download e-book tersebut, tujuannya untuk bisnis, dan untuk membuka e-book tersebut dikenakan 30 dolar dan bila ingin konsultasi lagi dikenakan 50 dolar per 45 menit, jadi ada unsur bisnis," kata Jamaruli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai ada 50 orang yang sudah mengunduh e-book tersebut, Jamaruli memgatakan pihaknya akan mendalaminya. "Kami belum tahu terkait ada atau tidaknya warga asing lain. Kami tetap melakukan penyelidikan terkait itu," ucapnya.

Berdasarkan catatan Imigrasi, Kristen Gray masuk ke Indonesia pada 21 Januari 2020 pukul 23.04 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Selanjutnya ia melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 22 Desember 2020 yang berlaku sampai dengan 24 Januari 2021.

Sementara itu, Kristen Gray mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak menghasilkan uang di Indonesia. "Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia, saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi," kata dia.

Baca jugaViral WNA Ajak Pindah ke Bali, Ketahui Izin Tinggal Bagi Orang Asing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pariwisata Belum Pulih, Cina Bebaskan Visa untuk Warga dari Enam Negara Ini

58 menit lalu

Wisatawan mengunjungi salah satu bangunan bagian dari situs bersejarah Kota Terlarang atau Forbidden City di Beijing, Tiongkok, 5 Mei 2018. Istana bersejarah ini menjadi tujuan wisata baik wisatawan domestik atau pun mancanegara. ANTARA/Zabur Karuru
Pariwisata Belum Pulih, Cina Bebaskan Visa untuk Warga dari Enam Negara Ini

Masa uji coba bebas visa Cina untuk enam negara ini berlaku mulai 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024.


6 Tips Liburan Pertama ke Bali agar Tidak Boros

1 hari lalu

Tips liburan pertama ke Bali yang paling utama adalah melakukan riset mendalam tentang wisata alam dan kebudayaan di Bali. Berikut informasinya. Foto: Canva
6 Tips Liburan Pertama ke Bali agar Tidak Boros

Tips liburan pertama ke Bali yang paling utama adalah melakukan riset mendalam tentang wisata alam dan kebudayaan di Bali. Berikut informasinya


Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Resor Tempat Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana

3 hari lalu

Amankila Resort Bali (aman.com)
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Resor Tempat Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana

Resor tempat pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana berada di antara pantai di Selat Lombok dan Gunung Agung yang dianggap suci.


29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

3 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
29 WNA Ditangkap di Sebuah Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat

Penangkapan 29 WNA di sebuah apartemen di Cengkareng Jakarta Barat itu dilakukan melalui operasi gabungan.


Israel Tak Mau Perpanjang Visa Pejabat Tinggi PBB untuk Bantuan Kemanusiaan

3 hari lalu

Lynn Hastings, Kepala operasi kemanusiaan di Wilayah Pendudukan Palestina, mengunjungi Kota Gaza 22 Mei 2021. REUTERS/Nidal al-Mughrabi
Israel Tak Mau Perpanjang Visa Pejabat Tinggi PBB untuk Bantuan Kemanusiaan

Israel menuduh PBB bersikap bias dan menggambarkan tanggapan PBB yang "memalukan" terhadap serangan militan Hamas pada 7 Oktober.


AS akan Berlakukan Larangan Visa bagi Pemukim Yahudi di Tepi Barat

3 hari lalu

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir mengunjungi kompleks Al-Aqsa yang juga dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount di Kota Tua Yerusalem 21 Mei 2023. Minhelet Har-Habait, Temple Mount Administration/Handout via REUTERS.
AS akan Berlakukan Larangan Visa bagi Pemukim Yahudi di Tepi Barat

Amerika Serikat akan memberlakukan larangan visa terhadap sejumlah pemukim Yahudi yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat


11 Oleh-oleh Bali yang Populer beserta Harganya

3 hari lalu

Pedangan menunggu pembeli di di kios UMKM kawasan Benoa, Kuta Selatan, Bali, Jumat, 18 November 2022. Pedagang aneka baju barong, kaus, hingga kain pantai, mengeluh jumlah pembeli di kiosnya melorot tajam sejak G20 berlangsung. TEMPO/Francisca Christy Rosana
11 Oleh-oleh Bali yang Populer beserta Harganya

Kebaya Bali sudah menjadi pakaian tradisional yang wajib digunakan saat acara perayaan keagamaan dan acara budaya.


Rekomendasi Waterpark atau Waterboom Bali yang Cocok untuk Liburan Keluarga

4 hari lalu

Splash Waterpark Kuta, Bali. Instagram.com/@splashwaterparkbali
Rekomendasi Waterpark atau Waterboom Bali yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Nikmati liburan seru di Bali dengan mengunjungi 5 waterpark dan waterboom terbaik. Sensasi kegembiraan dan kesegaran air menanti Anda!


Sandiaga Sebut Lebih Banyak Orang Indonesia Berwisata ke Korea Selatan daripada Sebaliknya, karena...

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam acara Korea-Indonesia Economic Cooperation Forum in Commemoration of the 50Th Anniversary of Diplomatic Relations di Hotel Mulia Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sandiaga Sebut Lebih Banyak Orang Indonesia Berwisata ke Korea Selatan daripada Sebaliknya, karena...

Lebih banyak orang Indonesia ke Korea Selatan, daripada Korea Selatan ke Indonesia.


Menjelajah Wisata Alam Sakral Monkey Forest di Ubud Bali

5 hari lalu

Monyet di kawasan wisata alam Monkey Forest Ubud. Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Menjelajah Wisata Alam Sakral Monkey Forest di Ubud Bali

Tertarik selfie dengan kawanan monyet dan menikmati pemandangan asri di Ubud? The Sacred Monkey Forest Sanctuary tak boleh dilewatkan.