TEMPO.CO, Jakarta - Pendakian Gunung Semeru akhirnya dibuka kembali setelah setahun ditutup. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selaku otoritas pengelola kawasan itu, memutuskan membuka pendakian ke Gunung Semeru mulai 1 Oktober 2020.
Sebelumnya, kegiatan pendakian ke Gunung Semeru dan kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup akibat kebakaran hebat pada akhir September 2019. Penutupan itu kian lama, karena bertepatan dengan program rutin tahunan pemulihan ekosistem Bromo-Semeru tiap Januari sampai Maret. Belum rampung pemulihan, awal Maret, pandemi Covid-19 merebak.
Walhasil kian panjang masa penantian para pendaki, yang ingin berpetualang di gunung api tertinggi di Pulau Jawa itu.
Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie mengatakan, pembukaan jalur pendakian gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu diputuskan dalam rapat koordinasi reaktivasi bertahap pendakian Gunung Semeru, pada masa adaptasi kebiasaan baru, Senin, 21 September 2020.
Rapat koordinasi diadakan di Kantor Balai Besar TNBT, Jalan Raden Intan 6, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Ada 25 lembaga, termasuk organisasi pegiat alam bebas, yang diundang dan mayoritas hadir.
Ada empat hasil rapat. Pertama, pendakian Semeru menerapkan prosedur operasional standar atau SOP yang berbasis pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Pembukaannya bertahap dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19,” kata John.
Kedua, seluruh calon pendaki harus registrasi secara online untuk pemesanan karcis masuk pendakian melalui laman bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Ketiga, jumlah kuota pendakian dibatasi maksimal 120 orang per hari atau 20 persen dari kapasitas harian 600 orang. Keempat, pendakian hanya diperkenankan untuk dua hari satu malam, dengan batas pendakian sampai Pos Kalimati alias seluruh pendaki dilarang ke Mahameru, puncaknya Gunung Sameru.
Menurut John, persiapan pembukaan pendakian Gunung Semeru sudah dilakukan sejak dua pekan lalu, yaitu dengan membersihkan jalur pendakian yang akan dilewati para pendaki, misalnya dengan menyingkirkan pohon-pohon yang tumbang dan membabat semak-semak.
Gunung Semeru menjadi latar camping ground B11 di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. TEMPO/David Priyasidarta
Persyaratan Pendakian
Pembukaan pendakian Gunung Semeru juga diputuskan berdasarkan hasil evaluasi reaktivasi atau pembukaan kembali kegiatan wisata Gunung Bromo sejak 28 Agustus lalu.
Kepala Subbagian Data, Evaluasi Laporan, dan Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menambahkan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diberlakukan untuk pendakian Semeru, sama dengan yang berlaku untuk kegiatan wisata Gunung Bromo.
Seluruh pendaki wajib bermasker, membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta wajib membawa surat keterangan kesehatan yang masih berlaku, minimal surat keterangan sehat bebas ISPA (infeksi saluran pernapasan atas).
Selain surat keterangan sehat, calon pendaki wajib membawa bukti transfer, bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan serta fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) yang masih berlaku.
Sedangkan tarif masuk untuk pendakian masih tetap. Pada hari kerja atau hari biasa (week day), pendaki lokal dikenai tarif Rp19.000 per orang per hari. Besaran tarif ini mencakup karcis masuk Rp10.000, tarif kegiatan di dalam kawasan Rp5.000, serta asuransi Rp 2.500.
Hari libur, pendaki lokal dikenai tarif Rp24.000 per orang per hari. Tarif ini meliputi karcis masuk Rp15.000, tarif melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp5.000, plus asuransi Rp2.500.
Sedangkan pendaki macanegara dikenai tarif masuk di hari kerja Rp210.000 per orang per hari. Besaran tarif ini terdiri dari karcis masuk Rp 200.000, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp5.000, serta asuransi Rp5.000.
Pada hari libur, pendaki mancanegara harus bayar Rp310.000 per orang per hari. Ongkos ini mencakup karcis masuk Rp300.000, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp5.000 dan asuransi Rp5.000.
“Namun, untuk sementara, pendakian hanya berlaku untuk pendaki domestik,” ujar Sarif.
Selain itu, usia pengunjung pun dibatasi antara 10 sampai 60 tahun. Pembatasan usia diberlakukan untuk alasan kesehatan. Selain alasan imunitas tubuh, pendaki berusia lebih dari 60 tahun dikategorikan sebagai pendaki berisiko tinggi dalam hal ketahanan fisik dan mental.
Tenda-tenda doom yang didirikan di atas rumput di sela pohon-pohon pinus. TEMPO/David Priyasidarta
Pendakian Semeru sepanjang 55 kilometer pergi-pulang, dengan kelerengan 30-75 persen, menuntut kondisi fisik dan mental yang betul-betul prima. Apalagi, sudah cukup banyak pendaki yang mengalami celaka hidup maupun meninggal.
ABDI PURMONO