Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

image-gnews
Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Bus Jogja Heritage Track (JHT) beroperasi dengan rute kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebelum tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 75 tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye (APK). Salah satu tujuan revisi aturan itu untuk menjaga kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta steril dari alat peraga kampanye politik partai apapun dan calon mana pun.

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta. Kawasan yang ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia itu terangkum dalam 144 atribut warisan budaya yang saling terhubung, mulai dari upacara, hingga festival dan kesenian.

"Revisi aturan soal alat peraga kampanye itu mengubah beberapa pasal untuk mempertegas dan mendetilkan teknis pemasangannya agar sesuai aturan dan menjaga estetika kota," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta Rihari Wulandari pada Rabu, 4 September 2024.

Lokasi larangan APK

Salah satu yang direvisi pada Pasal 5 terkait lokasi pemasangan APK. Wulan menyatakan pelarangan pemasangan APK pada lokasi-lokasi tertentu ada tambahan. Lokasi larangan terutama terkait aturan di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, baik di kawasan inti maupun penyangga sumbu filosofi.

"Karena sekarang Sumbu Filosofi harus bersih dari alat peraga. Jadi di aturan itu dipertegas Sumbu Filosofi antara lain ada di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, Jalan Margo Mulyo dan Jalan Sudirman, dan lebih detil misalnya ada dari simpang Pasar Sentul sampai simpang Jalan Gajah Mada," kata Wulan.

Dia menjelaskan beberapa pasal yang direvisi antara lain juga pasal 2 terkait peserta pemilu dapat memasang APK dan jenis-jenis APK misalnya ada baliho, billboard, videotron, umbul-umbul.  

Proses revisi aturan itu saat ini sudah tahap penandatanganan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Hukum Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurutnya, secara substansial revisi itu tidak mengubah semua pasal dalam Perwal 75 tahun 2023 tentang APK dan bahan kampanye pemilu dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hanya beberapa pasal, tidak semua ada perubahan," kata Wulan.

Perubahan aturan baru ini akan disosialisasikan kepada para calon peserta pilkada. Rencana dari rapat dengan KPU Kota Yogyakarta sosialisasi pada 18 September. 

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan dalam penertiban alat peraga saat memasuki masa kampanye didasarkan pada aturan lama. 

Namun untuk Pilkada Kota Yogyakarta telah ada peninjauan kembali dari Perwal nomor 75 tahun 2023 tentang APK dan bahan kampanye pemilu dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota itu.

Satpol PP Kota Yogyakarta sudah menertibkan ratusan media sosialisasi atau reklame bermuatan politik mengarah pencalonan dalam Pilkada yang melanggar aturan. Baik tidak berizin maupun berizin tapi salah  dalam penempatan atau pemasangan. 

Pilihan Editor: Awal September, Ada Pesta Rakyat Sepanjang Pekan di Teras Malioboro Yogyakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

2 jam lalu

Ilustrasi kapal terbakar. boats.com
Speedboat Milik Salah Satu Calon Gubernur Maluku Utara Terbakar, 1 Orang Meninggal

Speedboat milik salah satu calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, Sabtu 12 Oktober 2024 terbakar di pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu.


Festival Kebudayaan Yogyakarta 2024 Resmi Dimulai, Ini Sederet Agenda Menarik

5 jam lalu

Pembukaan Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) 2024 di Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis (10/10). Dok.istimewa
Festival Kebudayaan Yogyakarta 2024 Resmi Dimulai, Ini Sederet Agenda Menarik

Festival Kebudayaan Yogyakarta mempertemukan semua lapisan masyarakat demi memperkuat identitas Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan yang inklusif.


Strategi Sejumlah Cagub Daerah dengan Menunggangi Popularitas Prabowo

8 jam lalu

Strategi Sejumlah Cagub Daerah dengan Menunggangi Popularitas Prabowo

Sejumlah pasangan calon gubernur memasang gambar presiden terpilih Prabowo Subianto, berharap mengerek elektabilitas.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

1 hari lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?


Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika Fokus Tuntaskan Penataan Puncak

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan menuju jalur wisata Puncak saat pemberlakuan satu arah di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 15 Septmeber 2024. Warga memanfaatkan libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk berlibur ke kawasan wisata Puncak. TEMPO/Fajar Januarta
Dilantik Jadi Sekda Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika Fokus Tuntaskan Penataan Puncak

Ajat Rohmat Jatnika dilantik sebagai Sekda Kabupaten Bogor pada hari ini. Ia mengatakan prioritasnya adalah penataan kawasan Puncak.


Yogyakarta Soroti Potensi Gempa Megathrust, Kampung Padat Jadi Perhatian

1 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Yogyakarta Soroti Potensi Gempa Megathrust, Kampung Padat Jadi Perhatian

Kekuatan maksimum goncangan gempa megathrust Sesar Opak di permukaan, jika terjadi di wilayah Kota Yogyakarta, berada di Kecamatan Kotagede.


Cara Login WhatsApp Web Tanpa QR Code dan Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Pilkada di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Whatsapp web tersedia untuk iPhone. ndtv.com
Cara Login WhatsApp Web Tanpa QR Code dan Hub Pemilu Meta Hadirkan Informasi Pilkada di Top 3 Tekno

Topik cara login WhatsApp Web dengan mudah tanpa QR code menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Pesan Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Respati-Astrid dan Ilyas-Tri Haryadi

2 hari lalu

Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep (dua dari kiri) menghadiri pertemuan dengan relawan Respati Ardi-Astrid Widayani di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu malam, 9 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Pesan Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk Respati-Astrid dan Ilyas-Tri Haryadi

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep melakukan Tur Pemenangan Pilkada 2024 di Jawa Tengah. Dia menitipkan pesan ini ke pasangan calon.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

2 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

2 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

Banyak orang yang masih bingung dengan istilah black campaign dan kampanye negatif yang kerap ditemui saat masa pemilu dan pilkada. Ini beda keduanya.