Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Temple Run Dunia Nyata di Angkor Wat Kamboja Dikritik, Dinilai Bisa Merusak Kuil

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Seorang wisatawan memotret salah satu bagian candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat masuk daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 1992. ANTARA/Wahyu Putro A
Seorang wisatawan memotret salah satu bagian candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat masuk daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 1992. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tren TikTok Temple Run di dunia nyata di situs warisan dunia UNESCO Angkor Wat, Kamboja, mendapat kritik dari penduduk setempat dan konservasi. Tren yang meniru game ponsel ini memperlihatkan para pembuat konten berlarian di kuil tersebut, dengan peralatan perekam diikaatkan pada diri mereka atau meminta orang lain merekam mereka. 

Angkor Wat merupakan salah satu bangunan keagamaan terbesar di dunia, yang dibangun 900 tahun lalu. Kuil ini masuk dalam daftar warisan dunia pada 1992. 

Temple Run adalah aplikasi buatan Imagini Studios yang memungkinkan para gamer berlari melewati relik kuno dan menjauh dari makhluk yang mengejar. Popularitasnya melonjak pesat dalam beberapa minggu setelah peluncurannya pada 2013.

Sekarang, game ini kembali populer, meskipun di dunia nyata dan di kuil Hindu-Buddha. Pengguna TikTok itu dapat jutaan penayangan dengan berlari cepat melewati bangunan abad ke-12, melompati tembok, dan melompati air terjun.

Konservasionis khawatir

Konservasionis Simon Warrack khawatir tentang kemungkinan kerusakan yang terjadi pada Angkor Wat akibat tren tersebut. Menurut dia, perilaku tersebut dapat dianggap tidak peka terhadap budaya.

"Anda tidak akan berlari melewati St. Peters di Roma atau gereja Barat mana pun, jadi mengapa boleh melakukannya di Kamboja?" kata Simon kepada South China Morning Post. Simon telah menghabiskan 30 tahun mencoba melestarikan situs tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hans Leisen, yang memimpin proyek konservasi Jerman di Angkor Wat, menyebut tren tersebut berbahaya. "Jika Anda berlari melewati kuil, Anda tidak akan melihat keindahan ukirannya. Dan jika Anda jatuh atau tersandung, Anda akan menyentuh tembok untuk menstabilkan diri dan membahayakan ukiran yang rapuh itu."

Pembuat konten @sarah0utside dari Inggris, adalah salah satu dari mereka yang mencoba tren ini. Ia membagikan klip dirinya berlari di kuil, dengan judul "real life Temple Run".

Perilaku buruk wisatawan 

Kamboja bukan satu-satunya negara Asia yang mengalami masalah dengan wisatawan yang berperilaku buruk. Tahun lalu, wisatawan asing di Bali banyak yang melakukan hal meewati batas sosial setempat. Pada Februari 2023, seorang pria Rusia melepas celana untuk berpose di atas batu karang yang dihormati itu.

Tahun sebelumnya, aktor Kanada Jeffrey Douglas Craigen memicu kemarahan setelah video dirinya menari telanjang di Gunung Batur menjadi viral. Di tahun yang sama, influencer yoga asal Rusia Alina Fazleeva tertimpa masalah setelah berpose telanjang di pohon suci berusia 700 tahun di Bali.

Pilihan Editor: Tiktoker Vietnam yang Sebut Angkor Wat berada di Thailand Didenda Rp4,6 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

1 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

1 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

2 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

3 hari lalu

Airport Tray Aesthetic (Instagram/@vickirutwind)
Tren Airport Tray Aesthetic, Pelancong Unggah Foto Estetik Barang Pribadi di Nampan Bandara

Tren Airport Tray Aesthetic memperlihatkan nampan bandara berisi barang-barang pribadi yang ditata rapi di nampan berwarna abu-abu.


Cara Menghapus Postingan Ulang di TikTok dengan Mudah

3 hari lalu

Cara hapus repost TikTok. Foto: Canva
Cara Menghapus Postingan Ulang di TikTok dengan Mudah

Ketahui cara menghapus postingan ulang di TikTok dengan beberapa langkah berikut. Anda bisa pergi ke menu repost dan menghapusnya.


3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah

4 hari lalu

Sebagai apresiasi pada content creator, Anda bisa memberikan koin TikTok saat mereka live. Berikut cara top up koin TikTok lewat aplikasi.  Foto: Canva
3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah

Ada 3 cara download video TikTok tanpa watermark yang mudah. Anda bisa memanfaatkan website, aplikasi, hingga bot Telegram.