Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

image-gnews
Wisata hiking Gunung Ciremai. Ivansyah
Wisata hiking Gunung Ciremai. Ivansyah
Iklan

TEMPO.CO, Kuningan - Ingin menikmati keindahan Gunung Ciremai tidak harus mendaki sampai ke puncak. Pengunjung bisa hiking di gunung tertinggi di Jawa Barat itu sampai ke pos 1 Cigowong di ketinggian 1.662 meter di atas permukaan laut. Aktivitas ini bahkan bisa dilakukan bersama dengan keluarga. 

Wisata hiking menuju pos 1 di gunung ini sudah tersedia melalui jalur Palutungan, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer dengan medan yang cukup landai.

“Medan yang cukup landai membuat wisata hiking ini bisa dinikmati mulai dari anak-anak hingga dewasa,” tutur Ketua Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (PPGC) Jalur Palutungan, Ndun Abdullah, Rabu, 28 Agustus 2024.

Bila beruntung, pengunjung bisa melihat satwa seperti lutung, surili, kijang dan lainnya.

Ndun mengatakan bahwa wisata hiking menuju pos 1 Cigowong ini mulai ramai pada awal 2024 dan terus bertambah hingga sekarang. "Setiap akhir pekan, biasanya ada sekitar 50-70 orang dari berbagai daerah di wilayah Cirebon  yang datang untuk menikmati sensasi hiking menyusuri hutan Gunung Ciremai," tutur Ndun.

Fasilitas di Pos 1 Gunung Ciremai

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hiking ini bisa menjadi alternatif wisata menikmati keindahan Gunung Ciremai. Setibanya di pos 1 Cigowong, pengunjung bisa beristirahat sambil menikmati suasana di tengah hutan sambil menyantap bekal  yang dibawa. Namun jika tidak membawa bekal ada warung yang buka setiap akhir pekan.

“Fasilitas lainnya juga tersedia mulai dari shelter untuk tempat istirahat, musala, MCK dan lainnya,” tutur Ndun. 

Untuk menikmati wisata hiking ke pos 1 Cigowong ini, pengunjung terlebih dahulu diminta melakukan registrasi atau pendaftaran di pos pendakian Gunung Ciremai dan membayar retribusi Rp25.000 per orang. Pengunjung  juga disarankan untuk turun dari Cigowong maksimal pukul 16.00 WIB agar bisa tiba di pos registrasi kembali sebelum gelap. “Bagi yang ingin kemping, juga bisa dilakukan di pos 1 Cigowong dengan membawa bekal perlengkapan yang memadai,” tutur Ndun. 

Pilihan Editor: Rekomendasi 6 Destinasi Wisata Menarik di Kaki Gunung Ciremai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

9 jam lalu

Alun-alun Kejaksan Cirebon (Ist)
Pemkot Cirebon Perbaiki Alun-alun Kejaksan Sebagai Ruang Publik

Wajah Alun-alun Kejaksan Cirebon pascarevitalisasi memiliki ruang terbuka hijau dan ruang parkir yang lebih luas.


Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

4 hari lalu

Stasiun Cirebon. TEMPO/Subekti.
Penumpang Daop 3 Cirebon Naik 21 Persen, Tertinggi dari Stasiun Cirebon

Hingga September 2024, jumlah penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon mencapai 1.483.020 orang.


Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

6 hari lalu

Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman (jaket hoodie hitam) bersama dengan kedua orang tua dan pengacara, mengabadikan moment saat menjenguk Sudirman di Lapas Polda Jawa Barat pada 28 Juni 2024. Doc pribadi Wilson Tambunan, kuasa hukum Sudirman.
Jaksa Tolak Novum Sudirman di Kasus Vina dan Eky, Sebut Terpidana Tak Paham Ketentuan

Jaksa menyinggung pengajuan memori PK Sudirman dengan kemunculan film bertajuk "Vina: Sebelum 7 hari".


BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

8 hari lalu

Ilustrasi BMKG dan gempa bumi. Shutterstock
BMKG: Kota Cirebon Digoyang Gempa Bermagnitudo 2,5 dari Sesar Aktif

BMKG menyatakan, gempa tektonik bermagnitudo 2,5 menggoyang wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 16.04 WIB.


Usai Tutup Permanen Gerai Sec Bowl di Kuningan, Manajemen Fokus Awasi SOP

21 hari lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Usai Tutup Permanen Gerai Sec Bowl di Kuningan, Manajemen Fokus Awasi SOP

Kasus Sec Bowl di Kuningan, Jakarta Selatan, yang mencuci alat masak di toilet mempunyai 60 gerai di Jakarta dan di luar Jakarta.


Founder Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan yang Terdampak Konsumsi Makanan Sec Bowl Kuningan

23 hari lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Founder Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan yang Terdampak Konsumsi Makanan Sec Bowl Kuningan

Founder Sec Bowl Rius Vernandes mengumumkan menutup gerai Sec Bowl Kuningan secara permanen pada 18 September 2024.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

32 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

37 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

38 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.