Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jamblang Bisa jadi Kawasan Wisata Kota Tua di Cirebon, Ada Klenteng dan Masjid Ratusan Tahun

image-gnews
Klenteng Jamblang. FOTO/facebook.com
Klenteng Jamblang. FOTO/facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Sebagai salah satu kota tertua di Cirebon, Jamblang didorong menjadi kawasan wisata kota tua. Kawasan ini memiliki dua rumah ibadah bersejarah berusia ratusan tahun yang menarik wisatawan. Kedua rumah ibadah tersebut yaitu Masjid Kebagusan yang diyakini sebagai masjid wali dan Klenteng Jamblang. 

Pegiat budaya Kendi Pertula Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat, Jumat, 7 Juni 2024, mengatakan khusus untuk Klenteng Jamblang, umurnya diyakini sama dengan Masjid Agung Sang Cipta Rasa di Keraton Kasepuhan yang dibangun pada masa pemerintahan Sunan Gunung Jati di abad ke-15. Dikisahkan, para wali membangun Masjid Agung Sang Cipta Rasa dengan mengambil kayu jati dari daerah barat atau sekitar Palimanan. Saat pedati Gede yang membawa kayu itu melewati daerah Jamblang, mereka (yang mendirikan klenteng) pun menghadap Sunan Gunung Jati untuk meminta kayu jatinya karena tengah membangun klenteng dan diizinkan.

“Ini yang membuat ada kesamaan kayu jati di Masjid Agung Sang Cipta Rasa dengan Klenteng Jamblang,” tutur Chaidir. 

Klenteng Jamblang pun memiliki seperangkat gamelan yang hingga kini masih ada walaupun sudah tidak lengkap. Konon gamelan itulah yang dibunyikan saat Sunan Gunung Jati mendatangi Klenteng Jamblang yang baru dibangun.

“Lepas dari kebenaran dan keakuratan cerita tersebut, saya kira bagus untuk menginspirasi toleransi antar agama yang sudah dicontohkan oleh pemimpin Cirebon di masa lalu,” tutur Chaidir. 

Rumah Kuno Tionghoa

Selain dua tempat ibadah  tua, daerah Jamblang juga memiliki rumah-rumah kuno Tionghoa. Bahkan salah satu rumah Tionghoa yang ada di pinggir jalan sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di Jamblang juga ada sentra pembuatan gerabah. Tepatnya di Desa Sitiwinangun,” tutur Chaidir. Di desa tersebut pembuatan gerabah telah dilakukan turun-temurun sejak dahulu. 

Dijelaskan Chaidir, konsep wisata kota tua Jamblang sebenarnya sudah dirancang oleh Pj Bupati Cirebon, Dicky Saromi, sekitar 2019 lalu. Konsep ini sudah termasuk sehari berwisata di Jamblang di mana wisatawan bisa mengunjungi Masjid Kebagusan dan Klenteng Talang, menikmati aneka pertunjukkan tradisional, belajar membuat gerabah, dan ditutup dengan menikmati kuliner nasi Jamblang. Untuk mendatangi antartempat wisata di Jamblang cukup menggunakan becak karena jaraknya yang cukup dekat. 

IVANSYAH  

Pilihan Editor: Wisata Edu-heritage Ungkap Benang Merah Cirebon - Jakarta di Masa Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IShowSpeed Live di Jakarta: Raih 1 Juta Penonton, Bertemu Suster Ngesot, dan Ricuh

14 jam lalu

Youtuber, IShowSpeed menangis haru ketika siaran langsungnya di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024 di Youtubenya ditonton 1 juta orang. Foto: Youtube.
IShowSpeed Live di Jakarta: Raih 1 Juta Penonton, Bertemu Suster Ngesot, dan Ricuh

Youtuber IShowSpeed memecahkan rekor 1 jura penonton saat siaran langsung di Jakarta.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

9 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

14 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

14 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

14 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

15 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

21 hari lalu

Wisata hiking Gunung Ciremai. Ivansyah
Hiking di Gunung Ciremai Bisa Ajak Keluarga, Jalur Landai di Tengah Hutan Tropis

Pengunjung bisa pengalaman bertualang menyusuri jalan setapak di tengah hutan tropis Gunung Ciremai sepanjang kurang lebih 3 kilometer.


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

22 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

22 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.


Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

22 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.