Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Perpanjang Visa di Indonesia untuk Warga Negara Asing

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Khusus untuk warga negara asing, penting untuk mengetahui cara perpanjang visa di Indonesia. Berikut ini beberapa syarat dan prosedurnya. Foto: Canva
Khusus untuk warga negara asing, penting untuk mengetahui cara perpanjang visa di Indonesia. Berikut ini beberapa syarat dan prosedurnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBagi Anda Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia, informasi mengenai cara perpanjang visa di Indonesia penting untuk diketahui, apalagi jika Anda ingin liburan lebih lama di Indonesia.

Visa merupakan sebuah dokumen atau izin resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga asing untuk memasuki dan tinggal sementara di negara tujuan.

Visa biasanya memiliki berbagai jenis, di antaranya visa kunjungan wisata, visa pelajar, visa kerja, dan via residensi.

Setiap visa memiliki persyaratan yang berbeda tergantung pada kebutuhan maupun aturan pemerintah negara yang bersangkutan.

Visa memiliki masa berlaku hingga waktu tertentu, sehingga jika masa berlaku telah habis sementara Anda masih ingin berada di negara tersebut, maka harus diperpanjang.

Visa sangat krusial digunakan jika ingin berkunjung ke negara lain. Pasalnya, jika tidak memiliki visa Anda tidak akan diizinkan masuk ke negara tujuan, mengalami penundaan atau pembatalan perjalanan, denda atau sanksi hukum, berpengaruh pada kredibilitas, hingga penahanan atau deportasi.

Penting memastikan bahwa Anda memiliki dokumen yang diperlukan, termasuk visa yang sesuai sebelum melakukan perjalanan ke negara manapun. Hal ini membantu menghindari masalah dan memastikan perjalanan yang lancar dan aman

Agar lebih mengetahui cara memperpanjang visa di indonesia, berikut ini informasinya untuk Anda.

Syarat Perpanjangan Visa di Indonesia

Mengutip dari laman kemlu.go.id, ada beberapa jenis visa, namun yang akan diulas kali ini adalah perpanjangan Visa on Arrival (VoA)

VoA diberikan untuk satu kali perjalanan kepada WNA yang berkunjung ke Indonesia dengan tujuan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, pra investasi, bisnis, keluarga, jurnalistik atau singgah di negara lain,

Adapun persyaratan untuk memperpanjang Voa adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir di kantor imigrasi setempat.
  • Fotokopi paspor asli, visa, dan stempel kedatangan.
  • Tiket Pulang - Pergi.
  • Tidak boleh diwakilkan.
  • Menyerahkan formulir permohonan paling lambat tujuh hari sebelum batas waktu berakhir.
  • Melakukan pembayaran biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh kantor imigrasi.

Prosedur Perpanjangan Visa

Secara Offline

Untuk perpanjangan Voa secara offline, Anda harus datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah disebutkan sebelumnya.  

Secara Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pengurusan langsung di kantor imigrasi, Anda juga dapat memperpanjang VoA secara online melalui website Molina. 

Anda hanya perlu mengisi formulir, kemudian mengunggah dokumen yang sudah disebutkan, lalu membayar biaya visa dengan kartu kredit atau debit.

Anda tidak perlu datang ke kantor Imigrasi atau memiliki penjamin lokal untuk mendapatkan visa, Jika permohonan telah disetujui, visa akan dikirim ke email Anda. 

Digitalisasi pelayanan publik bernama Moalina bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan investasi Indonesia serta mempercepat dan mempermudah proses keimigrasian.

Sebagai informasi, kegagalan perpanjangan VoA dapat mengakibatkan kunjungan Anda melewati masa yang telah ditetapkan. Maksimum waktu yang diizinkan untuk memperpanjang kunjungan Anda adalah 60 hari.

Jika telah melewati batas Visa Indonesia, maka Anda berada di negara Indonesia tanpa visa yang valid. 

Jangan sepelekan hal ini, sebab Anda bisa mendapatkan hukuman karena memiliki visa yang sudah tidak berlaku, yakni berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda sebesar Rp500.000.000 sesuai dengan pada 19 UU No.6 Tahun 2011 tentang imigrasi. 

Demikianlah informasi mengenai cara memperpanjang visa di Indonesia. Semoga bermanfaat, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: WNA Amerika Serikat Diusir karena Mengemis di Bali, Dideportasi dengan Biaya Konsulat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Visa Bersama untuk Enam Negara Teluk akan Diperkenalkan Akhir 2024

17 jam lalu

Wisatawan menaiki Unta saat berwisata gurun pasir di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis, 15 Desember 2022. Wisata berkeliling gurun menggunakan kendaraan offroad, ATV serta menaiki unta tersebut diminati wisatawan mancanegara selain tujuan wisata lain seperti Burj Khalifa dan Museum of The Future. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Visa Bersama untuk Enam Negara Teluk akan Diperkenalkan Akhir 2024

GCC akan memperkenalkan visa terpadu, mirip Schengen, untuk enam negara yakni Oman, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Bahrain, dan Kuwait.


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Filipina Perketat Syarat Visa untuk Turis Cina

Ini bukan karena ketegangan yang sedang berlangsung antara Filipina dengan Cina di tengah sengketa di Laut Cina Selatan.


Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

7 hari lalu

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia. Istimewa
Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.


Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

10 hari lalu

Herat, salah satu kota di Afganistan yang jadi tujuan wisata (Pixabay)
Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.


Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

12 hari lalu

Nha Trang tumbuh menjadi destinasi wisata bahari yang diramaikan dengan berbagai festival dan akomodasi yang lengkap. TEMPO/Vietnam National Administration of Tourism
Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.


8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

12 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

13 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

15 hari lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

19 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei