Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Perpanjang Visa di Indonesia untuk Warga Negara Asing

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Khusus untuk warga negara asing, penting untuk mengetahui cara perpanjang visa di Indonesia. Berikut ini beberapa syarat dan prosedurnya. Foto: Canva
Khusus untuk warga negara asing, penting untuk mengetahui cara perpanjang visa di Indonesia. Berikut ini beberapa syarat dan prosedurnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBagi Anda Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia, informasi mengenai cara perpanjang visa di Indonesia penting untuk diketahui, apalagi jika Anda ingin liburan lebih lama di Indonesia.

Visa merupakan sebuah dokumen atau izin resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga asing untuk memasuki dan tinggal sementara di negara tujuan.

Visa biasanya memiliki berbagai jenis, di antaranya visa kunjungan wisata, visa pelajar, visa kerja, dan via residensi.

Setiap visa memiliki persyaratan yang berbeda tergantung pada kebutuhan maupun aturan pemerintah negara yang bersangkutan.

Visa memiliki masa berlaku hingga waktu tertentu, sehingga jika masa berlaku telah habis sementara Anda masih ingin berada di negara tersebut, maka harus diperpanjang.

Visa sangat krusial digunakan jika ingin berkunjung ke negara lain. Pasalnya, jika tidak memiliki visa Anda tidak akan diizinkan masuk ke negara tujuan, mengalami penundaan atau pembatalan perjalanan, denda atau sanksi hukum, berpengaruh pada kredibilitas, hingga penahanan atau deportasi.

Penting memastikan bahwa Anda memiliki dokumen yang diperlukan, termasuk visa yang sesuai sebelum melakukan perjalanan ke negara manapun. Hal ini membantu menghindari masalah dan memastikan perjalanan yang lancar dan aman

Agar lebih mengetahui cara memperpanjang visa di indonesia, berikut ini informasinya untuk Anda.

Syarat Perpanjangan Visa di Indonesia

Mengutip dari laman kemlu.go.id, ada beberapa jenis visa, namun yang akan diulas kali ini adalah perpanjangan Visa on Arrival (VoA)

VoA diberikan untuk satu kali perjalanan kepada WNA yang berkunjung ke Indonesia dengan tujuan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, pra investasi, bisnis, keluarga, jurnalistik atau singgah di negara lain,

Adapun persyaratan untuk memperpanjang Voa adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir di kantor imigrasi setempat.
  • Fotokopi paspor asli, visa, dan stempel kedatangan.
  • Tiket Pulang - Pergi.
  • Tidak boleh diwakilkan.
  • Menyerahkan formulir permohonan paling lambat tujuh hari sebelum batas waktu berakhir.
  • Melakukan pembayaran biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh kantor imigrasi.

Prosedur Perpanjangan Visa

Secara Offline

Untuk perpanjangan Voa secara offline, Anda harus datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah disebutkan sebelumnya.  

Secara Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pengurusan langsung di kantor imigrasi, Anda juga dapat memperpanjang VoA secara online melalui website Molina. 

Anda hanya perlu mengisi formulir, kemudian mengunggah dokumen yang sudah disebutkan, lalu membayar biaya visa dengan kartu kredit atau debit.

Anda tidak perlu datang ke kantor Imigrasi atau memiliki penjamin lokal untuk mendapatkan visa, Jika permohonan telah disetujui, visa akan dikirim ke email Anda. 

Digitalisasi pelayanan publik bernama Moalina bertujuan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan investasi Indonesia serta mempercepat dan mempermudah proses keimigrasian.

Sebagai informasi, kegagalan perpanjangan VoA dapat mengakibatkan kunjungan Anda melewati masa yang telah ditetapkan. Maksimum waktu yang diizinkan untuk memperpanjang kunjungan Anda adalah 60 hari.

Jika telah melewati batas Visa Indonesia, maka Anda berada di negara Indonesia tanpa visa yang valid. 

Jangan sepelekan hal ini, sebab Anda bisa mendapatkan hukuman karena memiliki visa yang sudah tidak berlaku, yakni berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda sebesar Rp500.000.000 sesuai dengan pada 19 UU No.6 Tahun 2011 tentang imigrasi. 

Demikianlah informasi mengenai cara memperpanjang visa di Indonesia. Semoga bermanfaat, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: WNA Amerika Serikat Diusir karena Mengemis di Bali, Dideportasi dengan Biaya Konsulat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

21 jam lalu

kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2024 naik 22,62% dibandingkan periode yang sama di 2023, dengan total penumpang asing mencapai 8.947.264 orang. Dok Kemenkumham
Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.


Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

1 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya


2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.


Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.


KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

2 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.


6 Tips Traveling ke Luar Negeri untuk Pemula

3 hari lalu

Ilustrasi liburan musim dingin. Unsplash.com/Gary Ellis
6 Tips Traveling ke Luar Negeri untuk Pemula

Selain paspor, pelancong juga harus menyiapkan visa dan dokuman lain yang diperlukan, tempat tinggal, asuransi, bahkan destinasi luar negeri.


Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

5 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly (kanan) dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menunjukkan paspor Indonesia yang baru dirancang di Jakarta pada 17 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.


Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

5 hari lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan kualifikasi piala Dunia AFC antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya