TEMPO.CO, Bandung - Trotoar di Jalan Ganesha utamanya di seberang kampus Institut Teknologi Bandung kini kosong. Puluhan pedagang kaki lima atau PKL Ganesha yang mayoritas berjualan kuliner dipindahkan ke Jalan Gelap Nyawang, Senin, 7 Agustus 2023. Keluarga Mahasiswa ITB ikut mendampingi dan membantu proses relokasi.
Dari pantauan di lokasi, sepanjang Jalan Ganesha dari ujung dekat Jalan Dago hingga Jalan Tamansari, nihil lapak pedagang. Sementara kios atau gerobak yang ditinggalkan pedagang, diangkut beramai-ramai oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ke truk-truk yang telah disiapkan. Hingga tengah hari, relokasi berjalan aman tanpa konflik.
Keluarga Mahasiswa ITB Dampingi Pedagang PKL Ganesha
Puluhan PKL yang berdasarkan pendataan berjumlah sekitar 50-80-an pedagang dipindahkan ke Jalan Gelap Nyawang dekat sisi selatan Taman Ganesha. Sebelum pemindahan sempat terjadi perbedaan data jumlah PKL. Keluarga Mahasiswa ITB yang ikut mendampingi pedagang menuntut kejelasan data jumlah PKL. Petugas akhirnya mendata ulang jumlah PKL secara langsung di lokasi baru.
Para pedagang itu umumnya berjualan kuliner dari yang ringan seperti batagor, baso tahu, sampai makanan berat semacam soto, nasi goreng, juga aneka minuman. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung Atet Dadi Handiman mengatakan, sepanjang Jalan Ganesha merupakan zona merah bagi PKL, sedangkan Jalan Gelap Nyawang tempat relokasi PKL tergolong zona kuning.
Sepanjang Jalan Ganesha Bandung zona merah bagi PKL yang umumnya berjualan kuliner. (ANWAR SISWADI)
Baca juga:
Pihaknya sudah membuat tanda batas tempat berjualan dengan cat putih. “Tempat ini bisa menampung sampai 80 pedagang,” ujarnya di lokasi, Senin, 7 Agustus 2023.
Kawasan Pendidikan Tak Boleh Ada Aktivitas PKL
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pedagang mengikuti aturan kepindahan. Sesuai peraturan daerah, kawasan pendidikan merupakan kawasan yang tanpa aktivitas PKL. Radiusnya 100 meter dari lembaga pendidikan, termasuk simpang jalan. “Kita lakukan penertiban tanpa penegakan hukum, di zona merah bisa kena denda Rp 1 juta,” kata dia. Pihaknya mengerahkan 250 petugas untuk membantu pedagang pindah berjualan.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, ITB mendukung Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan penataan di kawasan Jalan Ganesha. Bentuk dukungannya dengan menyiapkan masterplan untuk menata area tersebut berbagai kajian serta perencanaan teknis yang mendukung penataan wilayah itu secara bertahap.
Jajaran pimpinan ITB serta pemerintah Kota Bandung telah melakukan kajian desain untuk trotoar, lalu lintas, serta penampungan PKL di kawasan Jalan Ganesha dan Gelap Nyawang, serta lalu lintas di Jalan Ganesa serta Jalan Tamansari. Dari laman ITB, kawasan yang akan direvitalisasi di sekitar gerbang ITB yaitu area sekeliling Masjid Salman, Taman Ganesha serta koridor Jalan Gelap Nyawang dan Skanda.
Pilihan Editor: Serba-Serbi Street Food, Kuliner Lokal Harga Relatif Terjangkau