Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNA Bermasalah di Bali: Menko Luhut Bereaksi, Turis Rusia Dideportasi

Reporter

image-gnews
turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perilaku turis asing atau WNA di Bali belakang menjadi sorotan. Selain disebut kerap tertangkap karena melanggar lalu lintas, mereka diduga bekerja secara ilegal.

Salah satu yang sudah terbukti dan ditindak adalah SR, seorang WNA pria asal Rusia. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi SR karena telah menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

“Izin tinggal yang dimiliki SR yaitu visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dengan masa berlaku 22 Februari 2023 sampai dengan 27 Maret 2023,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar 
Tedy Riyandi, Rabu, 8 Maret 2023.

Visa kunjungan saat kedatangan atau VoA merupakan izin tinggal yang diberikan oleh Indonesia kepada warga negara asing untuk tujuan wisata. Untuk bekerja, WNA diwajibkan mengurus dan memiliki izin tinggal lain yang berbeda dengan visa wisatawan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi (tengah) menunjukkan paspor milik warga negara Rusia berinisial SR (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu, 8 Maret 2023. Imigrasi Bali mendeportasi SR karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai fotografer di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf

“Saudara SR mengaku sebagai fotografer. Dia menjadi fotografer di Bali, padahal SR ini visanya untuk berlibur. SR ini mengunggah hasil fotonya di media sosial tepatnya Instagram,” kata Tedy.

Imigrasi Denpasar menjerat SR dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Salah satu sanksinya adalah pemulangan paksa atau deportasi. SR pun telah dipulangkan ke negaranya pada Kamis, 9 Maret lalu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023,ada 22 WNA di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian. Dari 
jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah lima orang.

"Selama awal 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian, 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu) menjadi yang tertinggi," kata Barron.

Meski begitu, Barron meminta masyarakat tidak berasumsi bahwa WNA Rusa di Bali adalah pelanggar aturan. "Kita tidak boleh men-judge mereka jahat, karena sebetulnya ada warga negara lain yang juga melakukan pelanggaran di Indonesia," kata dia.

Buat heboh di media sosial

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akun Instagram @moscow_cabang_bali adalah salah satu akun media sosial yang mengunggah beragam aktivitas bisnis WNA di Bali. Dalam akun tersebut, banyak unggahan yang berisi kegiatan promosi WNA yang menggeluti sejumlah pekerjaan di Bali, mulai dari menjadi instruktur senam, fotografer, jasa mentato hingga mengajarkan naik kendaraan WNA lainnya.

Akun itu pun menjadi viral dan mendapat respons soal keresahan serupa dari sejumlah warganet lain. Bahkan, warganet sudah bereaksi dengan meminta pemerintah untuk turun tangan.

Sandiaga hingga Luhut bereaksi

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan memberikan tindakan tegas bagi WNA yang melakukan pelanggaran. "Kemarin saya rapat dengan Pak Kapolda, Kemenkumham dan semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 
warga negara asing di Provinsi Bali," kata dia.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan Indonesia menyambut terbuka kedatangan turis asing, namun tetap akan bertindak tegas jika ada yang melanggar hukum. “Kita sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, kita gelar karpet merah. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan, segala norma yang ada," kata dia.

Menurut Sandiaga, pihaknya bersama Pemprov Bali akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan perihal aturan ataupun norma yang berlaku di Indonesia. “Kami akan meningkatkan sosialisasi agar para wisatawan mengerti secara detail apa yang kita harapkan dari perilaku mereka selama berwisata di Indonesia,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal dan melanggar aturan karena akan mengganggu 
ketertiban di Pulau Dewata. “Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” kata dia.

Luhut pun mendukung langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum serta norma yang berlaku di Pulau Dewata. “Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,” kata dia.

Pilihan Editor: Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

5 jam lalu

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam. Foto: Tripadvisor
Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.


Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

7 jam lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.


Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

12 jam lalu

Wisatawan mancanegara melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu, 24 April 2024. Ritual tersebut direncanakan masuk dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

13 jam lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

16 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu, 24 April 2024. Ritual tersebut direncanakan masuk dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan
8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.


Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

2 hari lalu

Aryaduta Bali
Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

Acara semacam ini merefleksikan komitmen Aryaduta Bali dalam mempromosikan kesehatan dan kebahagiaan di dalam komunitas.