Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

Reporter

Tempo.co

Kamis, 2 Maret 2023 23:09 WIB

Polisi memberhentikan seorang warga negara asing saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Para WNA yang terjaring razia protokol kesehatan itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan tiga orang dideportasi. Foto: Johannes P Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan wisatawan asing di Bali menjadi berkah bagi pelaku wisata di Pulau Dewata. Namun belakangan, ramai disorot mengenai warga negara asing yang disebut bekerja secara ilegal di Bali.

Hal itu bisa dilihat dari sejumlah unggahan dari sebuah akun Instagram @moscow_cabang_bali. Dalam akun tersebut, banyak unggahan yang berisi kegiatan promosi WNA yang menggeluti sejumlah pekerjaan di Bali, mulai dari menjadi instruktur senam, fotografer, jasa mentato hingga mengajarkan naik kendaraan bermotor ke sesama WNA lainnya.

Pemilik akun itu menyatakan unggahannya bermula dari keresahannya dengan beragam iklan mengenai jasa yang ditawarkan para WNA. Pekerjaan itu diduga dilakukan secara ilegal karena mereka tidak memiliki visa atau izin kerja.

"Akhirnya saya memutuskan men-'support' mereka sekalian. Biar masyarakat tahu segininya loh Bali 'ramah investasi'," kata akun itu. Karena itu, unggahan-unggahannya bersifat sarkas.

Akun itu pun menjadi viral dan mendapat respons soal keresahan serupa dari sejumlah warganet lain. Bahkan, warganet sudah bereaksi dengan meminta pemerintah untuk turun tangan.

Respons Pemprov Bali

Advertising
Advertising

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati tak menampik soal adanya WNA yang bekerja secara ilegal di Bali. Ia menyatakan telah melakukan rapat koordinasi terkait dengan maraknya hal tersebut.

"Memang kita masih memerlukan tenaga asing. (Misalnya) Pemandu Mandarin sangat banyak di Bali, tapi tentu kami tidak mengizinkan untuk terjadi pelanggaran, artinya orang yang mempunyai hak beroperasi yang bisa melakukannya," kata Cok Ace, sapaannya.

Menurut Cok Ace, tenaga kerja asing yang tidak memiliki legalitas artinya sudah melanggar peraturan dan akan segera ditindaklanjuti. Salah satu langkahnya akan dirapatkan bersama Satpol PP Bali.

Cok Ace mengatakan selama WNA memenuhi syarat bekerja dan izin terkait peralatan yang dibawa serta telah berkoordinasi dengan imigrasi, tak perlu ada yang dipermasalahkan.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan Pemprov Bali telah membentuk satuan tugas atau satgas untuk menelusuri soal pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara, termasuk soal dugaan bekerja secara ilegal. Satgas itubterdiri dari Satpol PP, imigrasi, Polisi, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan asosiasi pariwisata.

"Satgas ini diharapkan berjalan, kita tahu pariwisata ini multi sektor, jadi ketika ada kejadian pariwisata maka ini yang bergerak," kata Tjok Bagus.

Bagus mengatakan ada regulasi yang harus dipatuhi bagi WNA yang bekerja di Indonesia. "Itu ada regulasinya sesuai keimigrasian menyalahgunakan visa. Kalau tenaga asing berizin itu juga harus mengikuti aturan tenaga kerja di Indonesia secara umum dan Bali khususnya. Sudah jelas kalau orang asing ilegal kita tindak kalau tidak sesuai aturan," kata dia.

ANTARA

Pilihan Editor: Banyak WNA Terlibat Pelanggaran dan Kecelakaan, Bali Akan Pasang Baliho Imbauan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

10 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

1 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

2 hari lalu

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.

Baca Selengkapnya

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

3 hari lalu

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

3 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

3 hari lalu

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

5 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

6 hari lalu

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.

Baca Selengkapnya