TEMPO.CO, Batam - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi keluhan sejumlah wisatawan yang harus menunjukan hasil tes PCR saat masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Riau. Selain membandingkan dengan Singapura yang membebaskan tes PCR, aturan itu memberatkan karena harga yang mahal.
"Ini (keluhan) itu sudah disampaikan pak Wali (Wali Kota Batam) kepada kita," kata Sandiaga saat berkunjung ke Batam, Rabu, 30 Maret 2022.
Sandiaga mengatakan laporan itu akan dibahas dalam rapat koordinasi lintas lembaga dalam waktu dekat. "Berikan kami waktu lihat data terakhir," ujarnya.
Menurut Sandiaga, tidak tertutup kemungkinan kebijakan tersebut bisa diubah. Apalagi Kepri, terutama Batam merupakan pintu masuk turis terbanyak kedua setelah Bali.
"Selain itu pariwisata juga akan memberikan dampak bagi ekonomi masyarakat," kata Sandiaga.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan kebijakan wajib tes PCR bagi turis yang masuk ke Batam juga harus dihapuskan seperti yang dilakukan Singapura. Apalagi saat ini Kota Batam sudah sangat siap menyambut para turis.
"Saya berharap di Batam juga ada kebijakan bebas PCR itu karena sudah pasti membantu dalam mempermudah kedatangan wisman ke Batam," kata Rudi.
Sejumlah turis yang melancong ke Singapura sebelumnya mengeluhkan aturan tes PCR saat mereka kembali ke Indonesia. Mereka harus menambah biaya tes PCR di Singapura yang diwajibkan ketika kembali ke Kepri. Padahal ketika masuk ke Singapura mereka tidak lagi diwaijibkan menunjukan hasil tes PCR.
Baca juga: Afrika Selatan Hapus Syarat Tes Covid-19 bagi Pelancong yang Sudah Vaksin
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.