Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Level 4, Yogyakarta Tetap Buka Tempat Wisata tapi Ada Pembatasan

image-gnews
Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta pada Sabtu, 5 Maret 2022. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta pada Sabtu, 5 Maret 2022. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat kembali menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai 8 hingga 14 Maret 2022. Bedanya PPKM Level 4 dengan sebelumnya saat varian Delta merebak, sektor pariwisata Yogya akan tetap terus berjalan alias tak ditutup.

"Sektor wisata tetap dibuka, karena sesuai rekomendasi pusat sebelumnya kami diminta tak terlalu ketat mengerem sektor ekonomi," kata Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa, 8 Maret 2022.

Perputaran perekonomian Yogya selama ini bergantung pada dua sektor besar, yakni pariwisata dan pendidikan. Bedanya dalam PPKM Level 4 ini, semua pembelajaran tatap muka sekolah berbagai jenjang di Yogya dihentikan dan wajib berlangsung daring.

Aji mengatakan dengan situasi pariwisata yang tetap berjalan ini, Yogya menyiapkan berbagai cara untuk tetap menekan penularan Covid-19. "Apalagi sekarang pemerintah memberlakukan bebas tes PCR-Antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin," kata dia.

Salah satu upaya itu dengan segera memberlakukan peraturan daerah (Perda) Penanggulangan Covid-19 yang disahkan pada 14 Februari 2022. "Hari ini Perda itu kami teken untuk diundangkan, besok (9 Maret) sudah ada nomornya sehingga sudah diberlakukan segera," kata Aji.

Dalam perda itu diatur beberapa jenis pelanggaran protokol kesehatan, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun penyelenggara kegiatan maupun tempat usaha, bisa dikenai sanksi mulai sosial, denda hingga pidana ringan. "Tapi kami berharap dengan pemberlakuan perda itu jangan sampai ada pihak yang melanggar protokol kesehatan sampai terkena hukuman pidana," kata Aji.

Pemberlakuan PPKM Level 4 ini dinilai Aji bisa sangat berpengaruh pada sektor wisata Yogyakarta. "Terutama pengaruhnya karena ada pembatasan kunjungan di destinasi meskipun kami tidak menyekat perbatasan," kata Aji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aji menduga pemerintah pusat menetapkan PPKM Level 4 untuk Yogya dengan berbagai pertimbangan karena penularan Omicron cukup mengkhawatirkan. "Yang dijadikan acuan selain data harian tentu juga ada BOR (tingkat keterisian ranjang rumah sakit) dan variabel lain termasuk karakter Yogya sebagai daerah wisata," ujarnya.

"Kalau melihat kasus yang cukup tinggi pekan lalu, dengan orang dari berbagai daerah berbondong-bondong datang ke sini, kami kira itu juga jadi pertimbangan sehingga jadi PPKM Level 4," Aji menambahkan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga langsung mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 menyikapi pemberlakuan PPKM Level 4 ini di DIY. "Untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik Iainnya di Yogyakarta diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata dia.

Baca juga: Alasan Sultan Yogyakarta Belum Tempuh Pembatasan Meski Kasus Omicron Fluktuatif

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 hari lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul


Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 hari lalu

Salah satu varietas anggrek yang akan dipamerkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT)  UGM pada Festival Anggrek Sabtu 18 Mei 2024 di Sleman. Dok.istimewa
Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.


Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

2 hari lalu

Sisi selatan Benteng Vredeburg Yogyakarta yang hampir rampung direvitalisasi pada Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.


Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Seri prangko Buk Renteng diluncurkan di Sleman Yogyakarta Kamis (16/5). Dok. Istimewa
Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.


Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Proses pemilahan sampah di TPS 3R Nitikan Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

4 hari lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.


Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

4 hari lalu

Pekerja menurunkan sampah dari truk pengangkut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Sleman mengoperasikan TPS Sementara Kalasan selama 45 hari untuk mengatasi permasalahan sampah terkait penutupan TPST Piyungan yang ditutup karena sudah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.


Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

5 hari lalu

Pura Pakualaman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pura Pakualaman Yogyakarta Berusia 212 Tahun, Ada 21 Event Dipersiapkan

Peringatan ulang tahun Pura Pakualaman dikemas dalam tema besar Karti Widyastuti Sampurnaning Bekti, ads 21 acara dari 13 Mei hingga 23 Juni.