TEMPO.CO, Jakarta - Toko ritel di Jalan Semeru Kota Malang Jawa Timur yang sempat ditutup akibat adanya wisatawan dan karyawan yang terpapar Covid-19 telah buka kembali. Pembukaan supermarket yang terkenal untuk membeli oleh-oleh itu lebih cepat dari rencana.
Kuasa Hukum Supermarket Lai-Lai H Toha mengatakan manajemen telah memastikan seluruh karyawan negatif Covid-19 setelah sebelumnya dilaporkan satu orang karyawan dinyatakan memiliki hasil reaktif Covid-19 saat pelacakan. "Kami sudah melakukan tes sebanyak tiga kali, dengan hasil negatif," kata dia.
Supermarket itu sudah kembali buka sejak Sabtu, 12 Februari lalu. Seharusnya, toko itu baru buka pada 21 Februari atau 14 hari sejak penutupan pada 7 Februari 2022.
Toko ritel tersebut sebelumnya dikunjungi oleh wisatawan yang mengaku positif Covid-19. Informasi itu ramai di media sosial dalam unggajam akun Reza Fahd Adrian. Pemkot Malang turun melakukan penelusuran dan hasilnya ditemukan ada satu karyawan yang positif.
Menurut Toha, sebelum dibuka kembali, manajemen toko ritel modern tersebut telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Pemerintah menyetujui toko tersebut kembali beroperasi berdasarkan surat keterangan negatif Covid-19 dan upaya sterilisasi area toko.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Malang, sehingga, sebelum 14 hari sudah bisa dibuka. Kami memberikan bukti bahwa Lai-Lai sudah steril dan tidak ada yang positif Covid-19," kata Toha.
Saat ini, toko itu telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta menyiapkan sarana prasarana penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Malang telah mengirim panggilan kepada pemilik akun Reza Fahd Adrian untuk memberikan keterangan. Hingga saat ini, pemilik akun tersebut masih belum memenuhi panggilan pihak berwajib.
Beberapa hari setelah viral, pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian melakukan klarifikasi dan meminta maaf dalam akun Instagram @luckyreza beberapa waktu lalu. Ia menyatakan yang positif Covid-19 adalah istri dan putrinya. Polisi Malang akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap dia dan istrinya karena diduga melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Wisatawan Viral Covid-19 Keliling Malang Belum Penuhi Panggilan Polisi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.