TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara kini mewajibkan vaksin booster atau suntikan dosis ketiga Covid-19 bagi wisatawan asing yang hendak memasuki negara tersebut. Kebijakan tersebut diambil karena semakin banyak negara yang menyadari perlunya suntikan booster, sebab kemunculan varian Omicron yang telah menyebar ke berbagai belahan dunia.
Untuk wisatawan yang telah divaksinasi lengkap Covid-19 sebanyak dua kali, sudah tidak berlaku lagi. Jika menerima vaksin dosis kedua lebih dari tujuh bulan terakhir, maka tidak lagi diizinkan masuk. Semua pelancong yang telah divaksinasi lengkap selama lebih dari tujuh bulan, harus harus mendapatkan vaksin booster sebelum bepergian.
Sertifikat vaksin tersebut diperlukan untuk masuk ke tempat dan ruang publik, seperti restoran, museum serta acara budaya besar. Berikut adalah sejumlah negara tersebut:
Kroasia
Kroasia adalah negara pertama di dunia yang memberlakukan “validitas vaksin maksimum” dan mengharuskan wisatawan untuk divaksinasi dalam 365 hari terakhir. Mereka yang lebih awal untuk mendapatkan vaksinasi lengkap perlu menunjukkan bukti booster. Bukti vaksinasi akan kedaluwarsa setelah 9 bulan.
Spanyol
Mulai 1 Februari, Spanyol hanya akan menerima pelancong yang telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 dalam 270 hari atau 9 bulan terakhir. Mereka yang menerima dosis kedua lebih dari 9 bulan yang lalu harus mendapatkan booster untuk masuk yang harus diberikan lebih dari 14 hari sebelum bepergian.
Swiss
Seperti Spanyol, pelancong yang ingin mengunjungi Swiss harus melakukannya dalam waktu 270 hari setelah menerima dosis vaksin kedua. Sembilan bulan setelah itu, mereka harus mendapatkan vaksin dosis ketiga.
Belanda
Mulai 1 Februari, Belanda juga telah menetapkan tanggal kedaluwarsa 270 hari pada vaksinasi kedua. Pengunjung harus menerima dosis kedua dalam sembilan bulan terakhir atau mendapat suntikan booster.
Singapura
Mulai 14 Februari, Singapura hanya akan menerima pelancong berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 terakhir dalam 270 hari terakhir. Ini berlaku untuk pelancong berusia 12 tahun ke atas. Menurut Kementerian Kesehatan Singapura, orang yang mendapatkan booster “akan terus dianggap telah divaksinasi penuh setelah 270 hari”. Bukti vaksinasi akan kadaluwarsa setelah tujuh bulan.
Yunani
Pada 5 Januari, Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris mengumumkan bahwa sertifikat vaksin hanya akan berlaku tujuh bulan setelah dosis terakhir vaksin. Turis yang tidak suntikan booster dalam jangka waktu tujuh bulan tidak dianggap telah vaksin.
Austria
Sebelumnya, Austria masa berlaku vaksin agar turis dapat mengunjungi negara tersebut selama sembilan bulan. Namun, mulai 1 Februari, kebijakan ini telah dipersingkat menjadi enam bulan. Turis perlu divaksinasi booster agar dapat mengunjungi Austria.
Israel
Setelah menetapkan rekor sebagai salah satu peluncuran vaksin tercepat di dunia, Israel sekarang menuntut pengunjung untuk divaksinasi dalam 180 hari terakhir atau mendapat suntikan booster untuk berkunjung. Di sini paspor vaksin dua suntikan hanya berlaku selama lima bulan.
Belgia
Belgia memberikan jangka waktu lebih pendek bagi turis yang sudah divaksinasi dosis kedua untuk mendapatkan suntikan booster. Mulai 1 Maret mendatang, sertifikat vaksin hanya berlaku selama lima bulan setelah dosis kedua. Jadi, paspor vaksin tidak lagi dianggap valid sampai turis menerima suntikan booster.
Aturan seputar Covid-19 terus berubah, jadi selalu periksa persyaratan masuk terbaru dari situs resmi sebelum bepergian, termasuk soal vaksin.
ANDINI SABRINA | NEWS AU | TIME OUT
Baca juga: Mau Bepergian Jauh? Simak Tips Mengatasi Jetlag agar Tak Ganggu Perjalanan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.