TEMPO.CO, Jakarta - Sejak pandemi melanda, staycation di hotel menjadi salah satu pilihan liburan yang murah dan aman bagi masyarakat. Beragam hotel pun menyediakan paket staycation untuk tamu.
Meski begitu, ada aturan-aturan yang diterapkan dan patut diikuti oleh para tamu. Saat Antara mencoba menginap di Saei Pan Hotel di masa PPKM Level 3 DKI Jakarta, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan.
Saat pertama kali datang, tamu akan diukur suhu tubuhnya. Kemudian seperti biasa, tamu mengisi formulir check in. Namun proses check in di resepsionis kini dibarengi dengan pengisian formulir tentang kondisi kesehatan yang berfungsi sebagai tracing. Formulir ini diakses via QR Code untuk mengurangi kontak fisik.
Berbeda dengan sebelumnya, ada pembatasan yang diberlakukan seperti aktivitas di restoran. Area makan dan minum yang diperbolehkan adalah yang berada di luar ruangan. Menu bisa dilihat lewat QR Code yang ada di setiap meja.
Saat sarapan, makanan kini diantar ke ruangan masing-masing tamu. Menunya bisa diakses lewat QR code yang ada di kamar.
Tamu tinggal memilih menu yang diinginkan, misalnya hidangan Barat yang terdiri dari kentang, telur, buah potong, aneka roti, jus serta teh atau kopi. Pesanan disampaikan lewat telepon pada malam sebelumnya, lengkap dengan jam berapa hidangan akan diantarkan.
Sebelumnya sempat berlaku sarapan secara prasmanan dengan penyesuaian, yaitu dengan menyediakan sarung tangan plastik untuk tamu agar sendok atau centong makanan di prasmanan tetap bersih atau ada staf khusus yang akan menyendokkan menu untuk tamu.
Intinya, pengelola hotel berupaya melakukan
penyesuaian agar tidak tercipta kerumunan yang berpotensi memperbesar risiko penularan Covid-19. Jika berniat untuk staycation untuk mengusir jenuh, jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker medis yang dilapisi masker kain, rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Wisatawan Mulai Melirik Aktivitas Wisata Air Plus Layanan Tes Covid-19