Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut Lahan Wisata Gili Trawangan, Gubernur NTB: Tak Ada Uang di Bawah Meja

image-gnews
Gubernur NTB Zulkieflimansyah berkeliling pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Barat pada Jumat, 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah berkeliling pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Barat pada Jumat, 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Masyarakat yang tinggal di pulau wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat meminta Gubernur NTB, Zulkieflimansyah melindungi hak mereka dalam mengelola lahan di sana. Warga Gili Trawangan mengajak Zulkieflimansyah berkeliling pulau itu untuk mengetahui kondisi terkini, kemudian berdialog di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021.

Warga Gili Trawangan, Raisman Purnawadi, 42 tahun, mengatakan sengkarut lahan ini bermula saat pemerintah daerah memberikan hak pengelolaan lahan kepada PT Gili Trawangan Indah atau GTI seluas 75 hektare pada 1993. Saat itu GTI dipercaya mengembangkan pulau wisata ini dengan membangun 150 buah cottage dan fasilitas pendukung lainnya.

Royalti yang harus diserahkan sebesar Rp 22,5 juta per tahun selama 70 tahun. Peletakan batu pertama proyek pariwisata PT GTI berlangsung pada 1998. Seiring waktu, PT GTI berdalih terbentur berbagai masalah, termasuk investor yang menolak melanjutkan pembangunan di pulau wisata tersebut.

Lantaran terbengkalai, penduduk sekitar kemudian masuk ke lahan yang semula dikelola oleh PT GTI. Mereka mengembangkan usaha pariwisata di sana, menetap, dan hidup turun-temurun. Raisman misalkan, mengelola lahan seluas 15 are untuk tempat tinggal sekaligus memiliki penginapan Good Heart dengan 14 kamar. Ada pula Haji Malik yang mengelola lahan seluas 15 are untuk usaha Trawangan Dive dan Intan In. Anak Haji Malik juga mengelola lahan seluas 28 are untuk penginapan.

Warga Gili Trawangan berdialog dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB

Raisman menjelaskan, dari 75 hektare lahan milik PT GTI, masyarakat sekitar mengelola 65 hektare di antaranya. Di sana sudah ada 512 kavling penduduk. Sementara luas total Gili Trawangan adalah 345 hektare. "Pemerintah tak perlu lagi mencari investor untuk mengelola lahan ini," kata dia. "Kami sudah ada di sini dan menjaganya. Lagipula seharusnya lahan di pulau ini adalah hak masyarakat."

Persoalan sengkarut lahan ini kembali mencuat setelah Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan addendum pengelolaan oleh PT Gili Trawangan Indah. Addendum ini muncul karena Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegur Pemerintah Provinsi NTB yang menilai ada aset yang tidak dikelola dengan benar. Kerugian negara atas perjanjian pengelolaan lahan pada GTI diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun. KPK menyarankan Gubernur NTB menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk mengkaji persoalan ini.

Mendengar penjelasan masyarakat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan kesejahteraan dan aspirasi masyarakat menjadi ruh dalam penyelesaian sengkarut lahan di Gili Trawangan ini. Dia membantah isu yang beredar soal penyelesaian lahan GTI tersebut. "Tidak benar gubernur terima uang di bawah meja. Ini, itu, dan sebagainya," kata Zulkieflimansyah. "Insya Allah kepentingan rakyat yang kami bela."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Gili Trawangan berdialog dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB

Sebelum bertemu warga Gili Trawangan, Zulkieflimansyah menggelar rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Tomo Sitepu, pada Rabu, 28 Juli 2021. Sebagai jaksa pengaca negara, Tomo menyatakan mendukung upaya pemerintah NTB untuk menyelesaikan persoalan aset di Gili Terawangan yang dikelola PT GTI.

Tomo menjelaskan masalah perjanjian kontrak antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT GTI sudah puluhan tahun tidak menemui titik terang. "Awal mula persoalan ini adalah hak guna usaha di lahan seluas 75 hektare yang dikuasai oleh orang tua dari Direktur PT GTI, Winoto di Gili Trawangan," ucapnya.

Perjanjian kerja sama itu terjadi pada era Gubernur NTB, Warsito. Saat itu, pemerintah melihat potensi Gili Terawangan sebagai destinasi wisata. Kemudian mereka bersepakat untuk mengembangkannya. Akhirnya lahan hak guna usaha miliki PT GTI dianggap kurang produktif dan sebagian dikuasai oleh masyarakat.

Mendengar penjelasan Gubernur Zulkieflimansyah, Raisman berharap pemerintah memberikan solusi terbaik. "Pak Gubernur berjanji melindungi kepentingan masyarakat," kata Raisman kepada Tempo, Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca juga:
Mantan TKI Arab Saudi Penggerak Wisata Selam Plus di Laut Pandanan Lombok NTB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo, Muhaimin Iskandar: Silakan Bergerak Sesuai Kaidah Hukum

5 jam lalu

Calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan istrinya Rustini Murtadho, berjalan dalam Parade Nusantara yang digelar DPP PKB, menuju Tugu Proklamasi untuk memimpin Apel Pancasila Sakti, pada Ahad, 1 Oktober 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Kasus Syahrul Yasin Limpo, Muhaimin Iskandar: Silakan Bergerak Sesuai Kaidah Hukum

Muhaimin Iskandar mempersilakan institusi penegak hukum memproses kasus hukum yang menjerat Syahrul Yasin Limpo itu sesuai hukum berlaku.


Daftar Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak

7 jam lalu

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Daftar Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2023 Terbanyak

Daftar instansi pusat yang buka formasi CPNS 2023 terbanyak, di antaranya Kemenkumham, Setjen KPK, dan Mahkamah Agung.


Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

9 jam lalu

Warga menyaksikan bendungan air usai pembukaan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. Warga dari berbagai daerah di Jawa Barat sengaja datang untuk melihat waduk terbesar ke dua di Indonesia. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.


Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

9 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan


Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD Soroti 3 Hal Ini Terkait Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti tiga hal ini terkait kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa saja?


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

11 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mahfud MD Bakal Turun Langsung Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo jika KPK Kesulitan

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD Bakal Turun Langsung Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo jika KPK Kesulitan

Mahfud MD menyebut bakal turun tangan langsung menangani kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo, apabila penyidik mengalami kesulitan.


Aktivitas Syahrul Yasin Limpo di Spanyol ketika KPK Geledah Rumah dan Kantornya

11 jam lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengoperasikan alat berat saat penanaman padi perdana Gerakan Nasional El Nino di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Senin, 7 Agustus 2023. Mentan memastikan kebutuhan beras dalam menghadapi cuaca buruk el nino dalam kondisi aman. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Aktivitas Syahrul Yasin Limpo di Spanyol ketika KPK Geledah Rumah dan Kantornya

KPK menggeledah rumah dan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis dan Jumat lalu. Sementara SYL lihat kebun di Spanyol.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

14 jam lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

19 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

KPK menyatakan partai politik merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.