Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut Lahan Wisata Gili Trawangan, Gubernur NTB: Tak Ada Uang di Bawah Meja

image-gnews
Gubernur NTB Zulkieflimansyah berkeliling pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Barat pada Jumat, 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah berkeliling pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Barat pada Jumat, 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Masyarakat yang tinggal di pulau wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat meminta Gubernur NTB, Zulkieflimansyah melindungi hak mereka dalam mengelola lahan di sana. Warga Gili Trawangan mengajak Zulkieflimansyah berkeliling pulau itu untuk mengetahui kondisi terkini, kemudian berdialog di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021.

Warga Gili Trawangan, Raisman Purnawadi, 42 tahun, mengatakan sengkarut lahan ini bermula saat pemerintah daerah memberikan hak pengelolaan lahan kepada PT Gili Trawangan Indah atau GTI seluas 75 hektare pada 1993. Saat itu GTI dipercaya mengembangkan pulau wisata ini dengan membangun 150 buah cottage dan fasilitas pendukung lainnya.

Royalti yang harus diserahkan sebesar Rp 22,5 juta per tahun selama 70 tahun. Peletakan batu pertama proyek pariwisata PT GTI berlangsung pada 1998. Seiring waktu, PT GTI berdalih terbentur berbagai masalah, termasuk investor yang menolak melanjutkan pembangunan di pulau wisata tersebut.

Lantaran terbengkalai, penduduk sekitar kemudian masuk ke lahan yang semula dikelola oleh PT GTI. Mereka mengembangkan usaha pariwisata di sana, menetap, dan hidup turun-temurun. Raisman misalkan, mengelola lahan seluas 15 are untuk tempat tinggal sekaligus memiliki penginapan Good Heart dengan 14 kamar. Ada pula Haji Malik yang mengelola lahan seluas 15 are untuk usaha Trawangan Dive dan Intan In. Anak Haji Malik juga mengelola lahan seluas 28 are untuk penginapan.

Warga Gili Trawangan berdialog dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB

Raisman menjelaskan, dari 75 hektare lahan milik PT GTI, masyarakat sekitar mengelola 65 hektare di antaranya. Di sana sudah ada 512 kavling penduduk. Sementara luas total Gili Trawangan adalah 345 hektare. "Pemerintah tak perlu lagi mencari investor untuk mengelola lahan ini," kata dia. "Kami sudah ada di sini dan menjaganya. Lagipula seharusnya lahan di pulau ini adalah hak masyarakat."

Persoalan sengkarut lahan ini kembali mencuat setelah Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan addendum pengelolaan oleh PT Gili Trawangan Indah. Addendum ini muncul karena Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegur Pemerintah Provinsi NTB yang menilai ada aset yang tidak dikelola dengan benar. Kerugian negara atas perjanjian pengelolaan lahan pada GTI diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun. KPK menyarankan Gubernur NTB menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk mengkaji persoalan ini.

Mendengar penjelasan masyarakat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan kesejahteraan dan aspirasi masyarakat menjadi ruh dalam penyelesaian sengkarut lahan di Gili Trawangan ini. Dia membantah isu yang beredar soal penyelesaian lahan GTI tersebut. "Tidak benar gubernur terima uang di bawah meja. Ini, itu, dan sebagainya," kata Zulkieflimansyah. "Insya Allah kepentingan rakyat yang kami bela."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Gili Trawangan berdialog dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB

Sebelum bertemu warga Gili Trawangan, Zulkieflimansyah menggelar rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Tomo Sitepu, pada Rabu, 28 Juli 2021. Sebagai jaksa pengaca negara, Tomo menyatakan mendukung upaya pemerintah NTB untuk menyelesaikan persoalan aset di Gili Terawangan yang dikelola PT GTI.

Tomo menjelaskan masalah perjanjian kontrak antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT GTI sudah puluhan tahun tidak menemui titik terang. "Awal mula persoalan ini adalah hak guna usaha di lahan seluas 75 hektare yang dikuasai oleh orang tua dari Direktur PT GTI, Winoto di Gili Trawangan," ucapnya.

Perjanjian kerja sama itu terjadi pada era Gubernur NTB, Warsito. Saat itu, pemerintah melihat potensi Gili Terawangan sebagai destinasi wisata. Kemudian mereka bersepakat untuk mengembangkannya. Akhirnya lahan hak guna usaha miliki PT GTI dianggap kurang produktif dan sebagian dikuasai oleh masyarakat.

Mendengar penjelasan Gubernur Zulkieflimansyah, Raisman berharap pemerintah memberikan solusi terbaik. "Pak Gubernur berjanji melindungi kepentingan masyarakat," kata Raisman kepada Tempo, Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca juga:
Mantan TKI Arab Saudi Penggerak Wisata Selam Plus di Laut Pandanan Lombok NTB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

4 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

8 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Yakin Jabodetabekjur Bakal Dorong Pergerakan Wisatawan Nusantara, Ini Sebabnya

Menteri Sandiaga Uno menyatakan pembentukan kawasan aglomerasi di Jabodetabekjur itu dapat meningkatkan sektor pariwisata.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

17 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Mengenal Pokhara, Ibu Kota Pariwisata Nepal yang Baru Diresmikan

23 jam lalu

Pokhara, Nepal (Pixabay)
Mengenal Pokhara, Ibu Kota Pariwisata Nepal yang Baru Diresmikan

Pokhara dikenal sebagai pusat wisata Nepal yang terkenal karena keindahan alam, kekayaan budaya, dan beragam kegiatan rekreasi.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

1 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII