TEMPO.CO, Yogyakarta - Kota Yogyakarta masuk dalam salah satu target prioritas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah 3-20 Juli 2021 seiring angka kasus Covid-19 yang tak terkendali di wilayah itu.
Dari cakupan area pemberlakuan PPKM Darurat di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, selain Kota Yogyakarta, ada Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang jadi sasaran.
Lantas bagaimana kawasan Malioboro yang sepanjang Juni ini membebaskan wisatawan luar daerah bebas keluar masuk dan nyaris tanpa pengawasan? Apakah bakal ditutup atau nekat beroperasi ?
"Saat ini kawasan Malioboro belum sampai ke situ (langkah penutupan). Kami menunggu dulu aturan teknis PPKM Darurat," kata Wakil Wali Kota Yogya Heroe Poerwadi, Kamis, 1 Juli 2021.
Heroe yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta itu mengatakan dengan diputuskannya PPKM Darurat itu, ia mengklaim sudah mengantisipasi sejumlah langkah untuk 'mengamankan Malioboro' dari potensi penularan. "Antisipasi yang kami lakukan bagaimana agar wisatawan yang masuk dan para pelaku usaha wisata di kawasan Malioboro betul-betul dalam kondisi sehat," kata dia.
Heroe mengatakan upaya memastikan wisatawan masuk dalam kondisi sehat dilakukan dengan cara seperti mencegat kedatangan mereka di lokasi parkir, baik kendaraan pribadi dan bus wisata. "Petugas menunggui wisatawan itu di parkiran bus agar orang yang turun di situ dipastikan membawa surat keterangan sehat, kalau tidak bawa surat itu mereka tidak boleh turun dan dilarang ke Malioboro," ujarnya.
Namun, beberapa kali dari pantauan Tempo, kedatangan bus-bus wisata ke sejumlah titik parkir di Malioboro ini belakangan tanpa pengawasan ketat. Wisatawan dari berbagai daerah itu tak jarang tampak sering berkerumun di lokasi parkir bus dan sebagian santai tak memakai masker.
Heroe pun tak menjawab saat ditanya terkait bus-bus dan wisatawan yang menumpuk di lokasi parkir khusus dekat Malioboro itu dan bagaimana mekanisme pengawasan wisatawan yang datang. "Malioboro ini kan sebagian besar pertokoan, yang dimungkinkan (untuk kebijakannya saat PPKM Darurat) hanya pembatasan waktunya," ujarnya.
Heroe beralasan, jika PPKM Darurat merujuk tempat atau destinasi wisata yang ada objeknya. Ia mengisyaratkan Malioboro tidak masuk dalam kategori tempat wisata itu sehingga belum ada rencana penutupan.
"Malioboro kan tidak ada destinasi khususnya, orang datang menikmati suasana, kuliner, oleh-olehnya," kata Heroe.
Menurut Heroe, pemerintah kota saat ini membuat strategi yang untuk menjamin bahwa yang keluar masuk kawasan itu kondisinya sehat. "Termasuk nanti kami mencoba sweeping acak wisatawan lebih selektif dan taktis. Kami berharap semua yang datang ke Yogya bisa menunjukkan dirinya sehat dan memperoleh vaksin," kata dia.
Persyaratan tambahan saat ini untuk Yogyakarta, wisatawan yang datang harus sudah divaksinasi.
Namun di satu sisi, Heroe juga mengakui, penularan Covid-19 telah merasuk di kawasan ruas jalan Malioboro. Terbaru, ia menyebut terjadi penularan kasus di kawasan Ketandan yang selama ini dikenal sebagai kampung pecinan yang ada di ruas jalan Malioboro.
"Di Ketandan, ada empat toko yang penjaganya positif Covid-19," kata Heroe.
Dari informasi yang dihimpun Heroe, penularan di kampung yang setiap tahunnya jadi pusat festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) itu diduga setelah ada pembeli yang datang dan belanja dari toko ke toko. "Itu yang mengakibatkan penjaga empat toko itu terpapar," kata Heroe.
Atas kesepakatan warga dan Satgas Covid-19 Kampung Ketandan, para pemilik toko pun sepakat tutup sementara untuk menghentikan penularan meluas.
Heroe mengatakan pihaknya telah meminta pengurus kampung itu memperbaiki fasilitas protokol kesehatan di situ pasca terjadinya penularan. "Misalnya ada orang datang namun positif tanpa gejala kan tidak ada yang tahu, tapi setidaknya bisa diantisipasi," kata dia.
Di kampung Ketandan sendiri, menurut Heroe, tidak banyak warga berjubel-jubel saat berbelanja.
Secara umum kebijakan yang disiapkan Pemkot Yogya untuk sektor wisata di masa PPKM Darurat belum melangkah lebih lanjut karena belum ada petunjuk pelaksanaannya.
Heroe mengungkap destinasi Kota Yogya yang sudah disepakati tutup dua pekan ke depan, yakni seluruh area mulai dari museum-museum, kawasan Tamansari sampai Alun-Alun Kidul.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih menuturkan hingga 30 Juni, Kota Yogyakarta masih masuk dalam tiga besar wilayah zona merah yang menyumbang penularan tertinggi di DIY. Pada 30 Juni, dari 892 kasus baru Covid-19 yang dilaporkan, disumbang terbanyak pertama dari Kabupaten Sleman 308 kasus, kedua dari Kabupaten Bantul 275 kasus dan Kota Yogyakarta 143 kasus.
Namun statistikawan yang juga pendiri Laboratorium Statistik Terapan RoomStat Budi Handoyo Nugroho mengingatkan bahwa data Pemda DIY soal laporan Covid-19 harian sebenarnya lebih rendah dibanding kenyataannya. Karena data dinas kesehatan kabupaten/kota terus bergerak, sedangkan data dari provinsi merekap secara terbatas dari laporan kabupaten/kota.
Satu contoh, jika akhir Juni ini rekor kasus harian Covid-19 di DIY dilaporkan ada di kisaran 800 kasus lebih seperti yang direkap Gugus Tugas Covid-19 DIY, maka sebenarnya angkanya lebih besar dari itu di kabupaten/kota.
"Angka tertinggi penularan harian di DIY dari data dinas kabupaten/kota itu sebenarnya sempat mencapai 1.660 kasus dalam sehari, yakni pada 26 Juni lalu," kata Budhi.
Namun di saat yang sama, Gugus Tugas Covid-19 DIY pada tanggal itu melaporkan kasus baru hanya sebanyak 782 kasus karena laporan perkembangan itu dilaporkan secara periodik setiap pukul 16.00 WIB.
Kebijakan PPKM Darurat yang diputuskan pemerintah akan mulai berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang di 74 kota Jawa Bali, dengan 48 kota yang menerapkan aturan lebih ketat, termasuk Yogyakarta.
Baca juga: Yogyakarta Bimbang Tutup Destinasi Wisata, Pakai Acuan Sultan atau Menteri Tito?