Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Bimbang Tutup Destinasi Wisata, Pakai Acuan Sultan atau Menteri Tito?

image-gnews
Wisatawan naik andong di kawasan sekitar Malioboro Yogyakarta pada hari pertama lebaran, Kamis 13 Mei 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Wisatawan naik andong di kawasan sekitar Malioboro Yogyakarta pada hari pertama lebaran, Kamis 13 Mei 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih bimbang dalam memutuskan menutup atau membuka secara terbatas destinasi wisata beserta aktivitasnya. Kebimbangan itu merujuk pada acuan ketentuan, kawasan mana yang termasuk zona merah dan mana yang tidak.

Seperti diketahui, pergerakan kasus Covid-19 di Yogyakarta kian melonjak. Hari ini, Senin 28 Juni 2021, kasus Covid-19 mencatatkan rekor baru tertinggi, yakni 859 kejadian dalam sehari. Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit kian menipis, kurang dari 20 persen di seluruh wilayah Yogyakarta.

Ada dua acuan yang berbeda soal penetapan zonasi Covid-19. Pertama, Instruksi Gubernur DI Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dan kedua, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan dan Pengetatan PPKM Mikro.

"Ada dua sumber acuan dalam penetapan zonasi daerah. Yang pertama berbasis risiko dari pemerintah pusat dan satu lagi berbasis RT/RW dalam PPKM Mikro daerah. Kami masih mengkaji mana yang akan digunakan," kata Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rajardjo Senin 28 Juni 2021.

Salah satu ketentuan dalam Instruksi Gubernur DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X adalah, kabupaten yang masuk zona merah Covid-19 wajib menutup sementara destinasi wisata dan area publik. Namun pada kenyataannya, lima kabupaten/kota di DI Yogyakarta masih membuka destinasi wisata, secara terbatas maupun tidak.

Sementara dalam versi yang dirumuskan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui aturan PPKM Mikro serta perhitungan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, zona merah Covid-19 di DI Yogyakarta tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Kabupaten Kulon Progo masuk zona oranye.

Apabila mengacu pada peta zonasi Covid-19 dari Kementerian Dalam Negeri tadi, menurut Singgih, maka seluruh destinasi wisata beserta aktivitasnya yang ada di empat kabupaten/kota DI Yogyakarta tersebut harus tutup. Sedangkan jika mengacu pada Instruksi Gubernur DI Yogyakarta tentang PPKM Mikro, maka penetapan zona merah berdasarkan lingkup RT/RW saja. Dengan begitu, hanya destinasi wisata dan aktivitas di tingkat RT/RW yang zona merah Covid-19 yang tutup, tidak di seluruh kabupaten/kota.

Singgih mengatakan, sebelum mengambil keputusan menutup atau tidak destinasi wisata beserta kegiatannya, Dinas Pariwisata DI Yogyakarta masih berkomunikasi dengan dinas pariwisata kabupaten/kota se-DI Yogyakarta. Para kepala dinas pariwisata tingkat kabupaten dan kota di Yogyakarta itu turut menghadiri rapat terbatas bersama provinsi DI Yogyakarta pada hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari dua peta zonasi Covid-19 yang ada sekarang, kami berharap ada satu kesepakatan atau satu acuan saja," kata Singgih. "Apakah mau menerapkan zonasi berdasarkan pemerintah pusat atau kombinasi dengan PPKM Mikro daerah."

Singgih menargetkan penentuan zonasi ini rampung kurang dari satu minggu sebelum kemudian menjadi keputusan. Kendati masih merumuskan aturan, dia melanjutkan, ada pengelola destinasi wisata yang berinisiatif menutup objek wisata untuk mencegah penularan Covid-19.

Di antaranya sembilan candi dan dua situs sejarah di Kabupaten Sleman dan sejumlah destinasi wisaa di Keraton Yogyakarta. Pemerintah Kabupaten Bantul juga menutup tujuh destinasi wisata setiap Sabtu dan Ahad. "Museum-museum di DI Yogyakarta juga banyak yang tidak menerima kunjungan," kata Singgih.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Industri Pariwisata atau GIPI DI Yogyakarta, Bobby Ardyanto Setyo Ajie berharap pemerintah tak mengambil langkah terlalu ekstrem dengan menutup semua aktivitas wisata. Musababnya, pelaku usaha pariwisata di DI Yogyakarta konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Pemerintah mesti tegas menekan kasus Covid-19 dengan memberikan sanksi kepada pelaku usaha pariwisata yang melanggar, tapi jangan sampai membuat sektor wisata tak berkutik," kata dia. Para pengusaha sektor pariwisata, Bobby melanjutkan, sudah babak belur dan berusaha menyambung napas akibat pandemi serta berbagai kebijakan pemerintah yang serba mendadak, seperti larangan mudik dan lockdown atau karantina wilayah.

Baca juga:
Sultan Yogyakarta Didesak Tarik Rem Darurat Covid-19, Hentikan Aktivitas Wisata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

11 jam lalu

Suasana benteng Hisor yang berada di komplek kota tua Hisor (Hissar), Tajikistan, Selasa 10 September 2019. Menurut Kepala Museum Hisor, Akmal Hamido, Hisor  dulunya merupakan ibu kota Tajikistan sekaligus pusat pemerintahan dan perekonomian. Penjelajah dunia Marcopolo serta penakluk dunia Alexander Agung dan Jenghis Khan pernah singgah di kota ini. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

15 jam lalu

Seorang anak mencoba wahana baru Flight Academy, kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta. (dok. Traveloka)
Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

15 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

21 jam lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.