TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta turut mendukung kasus video viral pengakuan wisatawan soal pedagang kaki lima atau PKL Malioboro yang nuthuk atau mematok harga tak wajar seporsi menu pecel lele agar tak berlanjut ke meja hukum.
"Jadi menyangkut pernyataan salah seorang pedagang yang akan menggugat pengunggah kasus pecel lele yang viral, saya telah bicara dengan paguyuban dan komunitas Malioboro, tidak ada yang akan mengajukan gugatan," kata Wakil Wali kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat, 28 Mei 2021.
Usai video viral itu ramai diperbincangkan, sempat beredar berita pengakuan pedagang yang tak terima dan akan menggugat wisatawan penyebar video dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun para pengurus Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) saat dikonfirmasi menyatakan tak pernah berencana membawa kasus itu ke ranah hukum.
Heroe pun mengatakan jika ada pihak yang menggugat aksi wisatawan itu, ia memastikan bukan dari tindakan komunitas dan paguyuban. "Saya minta agar tidak perlu mempermasalahkan pengunggah kasus video pecel lele. Sebab wisatawan juga tidak tahu itu wilayah Jalan Malioboro atau Jalan Perwakilan. Mereka tahunya berada di Kawasan Malioboro," kata dia.
Meski akhirnya terkuak bahwa semua pedagang di jalan Malioboro tidak ada yang memberikan harga yang tidak wajar, kata Heroe, tetapi ternyata yang melakukan aksi nuthuk itu adalah pedagang di Jalan Perwakilan atau jalan sirip Malioboro. "Mari kita pahami, kasus ini sebagai introspeksi untuk meningkatkan layanan kepada para wisatawan," ujarnya.
Bahkan, kata Heroe, beberapa hal yang bisa dipelajari dari kasus viralnya video wisatawan itu bisa memberikan informasi tambahan hal yang harus diperbaiki di kawasan wisata utama Yogya itu. "Seperti saat ini akan kami lihat apakah para pedagang tertib mencantumkan harganya, atau harga tercantum itu bisa menjebak pembeli," ujarnya.
Sebagai contoh dalam kasus ini, wisatawan mengaku terjebak saat membeli menu pecel lele karena terus dipungut biaya, baik dari nasi putihnya, lauknya sampai lalapannya hingga harganya tanpa minum sampai Rp 37 ribu. "Menjual pecel lele, kalau hanya diberi pecelnya saja itu namanya sudah menjebak. Kami akan ajak para pedagang menjual menu itu dalam satu paket," kata Heroe.
Misalnya jika menjual pecel lele itu musti harus sudah komplit meliputi nasi, lalapan, lauk dan sambalnya. "Tapi pedagang juga masih bisa menawarkan, jika ada tambahan lele, lalapan, sambel, diberi harga sendiri. Tapi saat menawarkan harus satu paket," kata Heroe.
Heroe mengatakan kasus viralnya video salah tuding ini bisa menjadi introspeksi bagi semua, baik wisatawan dan pelaku usaha jasa wisata di Malioboro dan lainnya. "Pelaku usaha jasa wisata harus memberi layanan jelas, memberikan informasi pasti, agar tidak terjadi salah paham berkepanjangan," kata dia.
Selain itu, menurut Heroe, sebenarnya setiap petugas di Malioboro sudah berjaga 24 jam saat diminta pertolongan pasti juga akan membantu wisatawan menghadapi persoalan yang dihadapinya. "Termasuk jika menghadapi harga yang tidak wajar," ujarnya.
Baca juga: Paguyuban PKL Malioboro Tak akan Laporkan Wisatawan yang Buat Video Pecel Lele