Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Mudik, Sultan HB X: ASN Yogyakarta Tak Boleh ke Luar Kota Tanpa Izin

image-gnews
Sultan Hamengkubuwono X menyatakan penutupan destinasi wisata di Yogyakarta tak efektif cegah virus corona, karena sudah sepi pengunjung. Hal tersebut ia nyatakan usai menggelar rapat terkait wabah virus corona, dengan bupati dan walikota se-DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 19 Maret 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sultan Hamengkubuwono X menyatakan penutupan destinasi wisata di Yogyakarta tak efektif cegah virus corona, karena sudah sepi pengunjung. Hal tersebut ia nyatakan usai menggelar rapat terkait wabah virus corona, dengan bupati dan walikota se-DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 19 Maret 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah telah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat, tak terkecuali aparatur sipil negara atau ASN. Pelarangan itu menyusul masih tingginya potensi penularan virus Covid-19 saat terjadi pergerakan orang dalam jumlah besar.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun bersiap menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi tentang larangan mudik lebaran untuk ASN itu, termasuk sanksinya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut rencana pemerintah pusat ihwal larangan mudik itu. Sebab, hal itu sesuai dengan kebijakan di daerah yang selama ini juga melarang ASN keluar kota saat musim libur seperti saat libur Imlek dan Isra Miraj lalu.

"Setiap dua minggu sekali ketika DIY memperpanjang PPKM, juga selalu ada keputusan gubernur agar ASN tidak meninggalkan tempat (keluar kota)," ujar Sultan HB X, Senin, 29 Maret 2021.

Meski begitu, kata Sultan, jika ASN itu harus keluar kota untuk keperluan mendesak, maka ia wajib izin dan melaporkan kepergiannya. "Kalau meninggalkan tempat (Yogya) mesti lapor," ujarnya.

Sultan mencontohkan, saat momen libur akhir pekan Imlek 2021 lalu, ASN di Yogya, yakni Kepala Dinas Kebudayaan DIY mendapat undangan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah. Saat itu, ASN bersangkutan diminta menghadiri acara terkait kebudayaan yang digelar di sana, yakni perayaan ulang tahun Perjanjian Giyanti. Maka ASN bersangkutan harus melapor ke Sultan HB X dulu untuk mendapat persetujuan. Dari persetujuan itu Sultan meneruskannya ke Menteri Dalam Negeri.

"Jadi saya akan menandatangani izinnya (aktivitas bepergian ASN) itu lalu saya laporkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Sultan.

Larangan mudik bagi ASN, menurut Sultan, sudah semestinya dilakukan di masa kasus Covid-19 masih sangat fluktuatif seperti sekarang. Yogya pun tak mau mengulang kejadian pada 2020 saat masa pasca libur panjang yang membuat kasus baru Covid-19 melonjak tajam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang seharusnya (aturan pelarangan ASN bepergian) sudah termasuk dalam kebijakan PPKM itu sendiri," kata Sultan.

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Biwara Yuswantana mengatakan pengalaman dari berbagai daerah, klaster baru Covid-19 makin kerap terjadi lewat berbagai aktivitas sosial keseharian masyarakat. Misalnya berasal dari takziah, arisan, hajatan dan sebagainya.

Termasuk di Yogya, kata Biwara, yang akhir Maret ini sempat muncul klaster baru, yakni klaster takziah di Kabupaten Sleman. Setidaknya 44 orang tertular Covid-19 dalam satu momen usai melayat tetangga mereka yang meninggal di satu dusun.

“Mengubah kebiasaan sosial tidak mudah. Secara tidak sadar, orang saat kembali ke kebiasaan lama, mereka lupa protokol lalu tertular," kata Biwara.

Menurut Biwara, hal tersebut patut menjadi perhatian bersama. “Apalagi menjelang puasa lebaran, aktivitas-aktivitas akan banyak dalam situasi normal. Itu yang perlu dicermati betul," kata dia. Mudik pun diprediksi bisa memicu konsentrasi masyarakat di suatu daerah dan berpotensi besar meningkatkan kasus baru. Karena itu, aktivitas itu dilarang tahun ini.

Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Tren Staycation Diprediksi Meningkat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

18 jam lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

20 jam lalu

Festival Selokan Van Der Wijck Sleman. Dok.istimewa
Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

1 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

1 hari lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Syawalan bersama abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta Selasa (7/5). Dok. Istimewa
Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

1 hari lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

2 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.