TEMPO.CO, Jakarta - Industri pariwisata dan industri kreatif sangat terdampak dengan pembatasan yang dilakukan berbagai negara, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengambil kebijakan, membuka jalur pengaduan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, yang usahanya terdampak Covid-19.
Menparekraf Wishnutama meminta agar asosiasi dan industri terus berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif dan Kemenparekraf, "Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing," kata Wishnutama.
Keterangan Menparekraf tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi, sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak Covid-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pusat Krisis Terintegrasi akan mendata informasi industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 di seluruh daerah. Mereka juga membuka forum daring untuk menjaring masukan dari para pelaku dan stakeholder di bidang pariwisata. Masukan itu jadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan langkah lanjutan.
Dalam surat edaran tersebut, Menparekraf Wishnutama juga secara khusus meminta pengelola restoran, untuk mengikuti protokol kesehatan Kementerian Kesehatan tentang komunikasi penanganan Covid-19. Di antaranya pengelola dan staf restoran untuk menerapkan jaga jarak fisik (Physical Distancing) sesuai dengan panduan WHO dan UNWTO di ruang-ruang publik.
"Juga menerapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan, dan butir-butir protokol kesehatan lainnya," kata Wishnutama.
Ia juga mengingatkan agar pengusaha restoran dan rumah makan agar mengurangi layanan makan di tempat (dine in) dan menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery) untuk mengurangi pergerakan/berkumpulnya masyarakat.
"Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring (online)," kata Wishnutama.
Menparekraf mengimbau agar asosiasi/industri berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 -- terutama yang dilakukan anggota asosiasi secara berkala.
Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga kepada Kemenparekraf. Selain itu melaporkan kepada Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center COVlD-19 +628118956767 (WhatSapp) atau email info@kemenparekraf.go.id).
Wishnutama mengatakan prioritas Kemenparekraf/Baparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional. Terutama berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan.
Menparekraf Wishnutama berkoordinasi dengan para stakeholder pariwisata dan industri kreatif melalui telekonferensi. Dok. Kemenparekraf
Pemulihan sektor ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif adalah prioritas setelah pandemik dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat. Kemenparekraf saat ini sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, mengenai usulan berbagai stimulus ekonomi.
Harapannya, dapat meringankan beban dan biaya para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif. Sehingga dapat mengurangi potensi PHK karyawan di sektor tersebut.