Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Kreatif Terdampak Covid-19, Kontaklah Crisis Center Ini

image-gnews
Suasana jalan yang sepi saat pemerintah melakukan penutupan beberapa akses jalan utama di Bandung, untuk mencegah penyebaran virus corona, Rabu, 1 Maret 2020. Jalan yang ditutup adalah kawasan yang biasanya jadi tempat berkumpul masyarakat di area publik dan area wisata. TEMPO/Prima mulia
Suasana jalan yang sepi saat pemerintah melakukan penutupan beberapa akses jalan utama di Bandung, untuk mencegah penyebaran virus corona, Rabu, 1 Maret 2020. Jalan yang ditutup adalah kawasan yang biasanya jadi tempat berkumpul masyarakat di area publik dan area wisata. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Industri pariwisata dan industri kreatif sangat terdampak dengan pembatasan yang dilakukan berbagai negara, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengambil kebijakan, membuka jalur pengaduan bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, yang usahanya terdampak Covid-19.

Menparekraf Wishnutama meminta agar asosiasi dan industri terus berkoordinasi secara berkala dengan dinas yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif dan Kemenparekraf, "Termasuk melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing," kata Wishnutama.
 
Keterangan Menparekraf tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
 
Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf juga telah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi, sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menekan dampak Covid-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 
 
Pusat Krisis Terintegrasi akan mendata informasi industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19 di seluruh daerah. Mereka juga membuka forum daring untuk menjaring masukan dari para pelaku dan stakeholder di bidang pariwisata. Masukan itu jadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan langkah lanjutan. 
 
Dalam surat edaran tersebut, Menparekraf Wishnutama juga secara khusus meminta pengelola restoran, untuk mengikuti protokol kesehatan Kementerian Kesehatan tentang komunikasi penanganan Covid-19. Di antaranya pengelola dan staf restoran untuk menerapkan jaga jarak fisik (Physical Distancing) sesuai dengan panduan WHO dan UNWTO di ruang-ruang publik.
 
"Juga menerapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan, dan butir-butir protokol kesehatan lainnya," kata Wishnutama.
 
Ia juga mengingatkan agar pengusaha restoran dan rumah makan agar mengurangi layanan makan di tempat (dine in) dan menjalankan layanan antar pesanan (take away/delivery) untuk mengurangi pergerakan/berkumpulnya masyarakat.
 
"Pelaku ekonomi kreatif yang tetap melakukan produksi agar melaksanakan protokol kesehatan dan disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring (online)," kata Wishnutama.
 
Menparekraf mengimbau agar asosiasi/industri berkonsultasi dan melaporkan semua perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 -- terutama yang dilakukan anggota asosiasi secara berkala.
 
Laporan disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga kepada Kemenparekraf. Selain itu melaporkan kepada Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan (contact center COVlD-19 +628118956767 (WhatSapp) atau email info@kemenparekraf.go.id).
 
Wishnutama mengatakan prioritas Kemenparekraf/Baparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional. Terutama berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan.
 
Menparekraf Wishnutama berkoordinasi dengan para stakeholder pariwisata dan industri kreatif melalui telekonferensi. Dok. Kemenparekraf
 
Pemulihan sektor ekonomi pariwisata dan ekonomi kreatif adalah prioritas setelah pandemik dinyatakan selesai oleh pemerintah pusat. Kemenparekraf saat ini sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, mengenai usulan berbagai stimulus ekonomi.
 
Harapannya, dapat meringankan beban dan biaya para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif. Sehingga dapat mengurangi potensi PHK karyawan di sektor tersebut.
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

22 jam lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

1 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

2 hari lalu

Pemandangan zona hijau di Kabul, Afganistan 13 Maret 2019. [REUTERS/Omar Sobhani/File Foto]
4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

Afganistan yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah menawarkan banyak hal untuk dijelajahi, misalnya situs bersejarah dan budaya.


Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

2 hari lalu

Herat, salah satu kota di Afganistan yang jadi tujuan wisata (Pixabay)
Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?