Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11 wibu, Retno datang dan menyerahkan sejumlah uang lagi untuk keperluan mempersiapkan acara, antara lain, mencetak undangan, membeli sapi, babi, ayam, dan lainnya. Undangan pernikahan tersebut telah beredar ke sejumlah pihak, dan juga muncul di media sosial.
Menurut rencana, acara pernikahan akan dilakukan pada 28 Februari. Sri Baruno Jagat Parameswari disebut-sebut akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan.
Kepala Polres Katingan, AKBP Tato Suyono, membenarkan adanya rencana pernikahan ritual tersebut. "Kebenaran rencana itu diketahui setelah dilakukan pengecekan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae, selaku pelaksana," kata dia.
Binti mengungkapkan pernikahan manusia dengan mahluk gaib sudah sering terjadi di Pulau Kalimantan, namun selama ini tidak pernah terpublikasi. "Ada teman yang lebih tua dari saya, pernah juga menikah dengan mahluk gaib. Jadi, pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari ini biasa saja," kata dia.
Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah berencana mengawal prosesi pernikahan itu agar sesuai tahapan dari A sampai Z. “Jangan sampai ada yang tertinggal. Karena ritual adat, tidak bisa main-main," kata Binti.
ANTARA