Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat Komersil?

image-gnews
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan alasan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi karena Erina sedang hamil delapan bulan. “Gini loh, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil udah delapan bulan. Kan, nggak boleh naik angkutan umum. Pesawat umum mana boleh?” kata Budi pada Selasa, 10 September 2024.

Lantas, benarkah ibu hamil tidak boleh naik pesawat komersil?

Dilansir dari jdih.kemenhub.go.id, aturan terkait ibu hamil yang menjadi penumpang pesawat komersial diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Pada Pasal 9 huruf e, ibu hamil termasuk dalam penumpang berkebutuhan khusus.

Secara lebih lanjut, Pasal 10 ayat (6) menjelaskan: “Pengangkutan ibu hamil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf e, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib memastikan penumpang tersebut memiliki surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan diizinkan untuk diangkut melalui pesawat udara.”

Selain itu, beberapa maskapai penerbangan komersial juga mengeluarkan aturan terkait ibu hamil sebagai berikut.

Lion Air, Wings Air, dan Batik Air

Dikutip dari lionair.co.id, maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air memiliki syarat untuk penumpang ibu hamil, yaitu:

  • Usia kehamilan 28 minggu disertai surat dokter dan surat pernyataan
  • Usia kehamilan 28-35 minggu disertai surat dokter dan surat pernyataan
  • Kehamilan kembar sebelum akhir 31 minggu disertai surat dokter dan surat pernyataan
  • Usia kehamilan lebih dari 35 minggu dan dinyatakan kehamilan khusus tidak diperbolehkan terbang
  • Wajib memberitahu kondisi kehamilan kepada staf check-in counter saat melapor
  • Wajib membawa surat dokter yang menyatakan “sehat” ibu hamil layak (aman) untuk naik pesawat udara. Surat tersebut berlaku 7 hari dari waktu pembuatan sampai keberangkatan.

Garuda Indonesia

Dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, berikut syarat ibu hamil sebagai penumpang pesawat komersial ini yang dibagi dalam beberapa kategori:

  • Kehamilan single atau kembar dan normal tidak ada komplikasi di bawah 32 minggu wajib menyertai surat pernyataan 
  • Kehamilan komplikasi di bawah 32 minggu dan kehamilan single atau kembar serta normal 32-36 minggu menyertai surat pernyataan dan formulir milik Garuda Indonesia berisi informasi rahasia agar dinilai departemen maskapai untuk melakukan perjalanan. Surat ini harus disetujui Garuda Sentra Medika (GSM)
  • Ibu hamil seluruh jenis kategori di atas 36 minggu tidak diperbolehkan.

AirAsia

Dikutip dari laman resminya, AirAsia memiliki syarat untuk mengangkut ibu hamil, yaitu:

  • Kehamilan hingga 27 minggu harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas AirAsia/AirAsia X saat check-in
  • Kehamilan 28-34 minggu harus mengirimkan sertifikat medis dokter yang mengonfirmasi jumlah minggu kehamilan. Sertifikat ini harus bertanggal tidak lebih dari 30 hari dari tanggal keberangkatan. Selain itu, ibu hamil juga harus menandatangani Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas AirAsia/AirAsia X saat check-in
  • Kehamilan ibu hamil 35 minggu atau lebih tidak diperbolehkan.

Saat ini usia kehamilan Erina Gudono berada pada 29-40 minggu. Dengan usia kehamilan ini, ibu hamil boleh tetap melakukan perjalanan menggunakan pesawat komersial dengan beberapa ketentuan. Namun, jika sudah lebih dari 35 minggu ke atas, ibu hamil dilarang naik pesawat. 

NABIILA AZZAHRA

Pilihan Editor: Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Mencegah Jet Lag untuk Penumpang Lansia, Pilih Tempat Duduk yang Tepat

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat (pixabay.com)
Tips Mencegah Jet Lag untuk Penumpang Lansia, Pilih Tempat Duduk yang Tepat

Jet lag bisa mengganggu fungsi kognitif, siklus metabolisme, dan merusak pola tidur, yang dapat berbahaya bagi pelancong lansia.


Pramugari Sarankan Penumpang Tidak Memakai Tisu Toilet di Pesawat, Kenapa?

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Pramugari Sarankan Penumpang Tidak Memakai Tisu Toilet di Pesawat, Kenapa?

Beberapa kebiasaan kecil saat berada di pesawat, seperti menggunakan tisu toilet umum, melepas sepatu, dan memakai celana pendek, dapat membahayakan kebersihan dan kenyamanan selama penerbangan. Anak-anak juga memerlukan pendampingan ekstra untuk menghindari risiko kecelakaan dan ketidaknyamanan.


Tak Kuat Menahan Suhu Dingin di Kabin Pesawat, Simak 7 Tips Bikin Tubuh Tetap Hangat

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang kelas ekonomi. Freepik.com/DC Studios
Tak Kuat Menahan Suhu Dingin di Kabin Pesawat, Simak 7 Tips Bikin Tubuh Tetap Hangat

Penumpang sering merasa kedinginan, bahkan setelah menutup ventilasi udara atau mengenakan pakaian tebal selama di pesawat.


Aturan Berpakaian Selama Penerbangan yang Perlu Diketahui Sebelum Beli Tiket Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi ruang tunggu bandara. Unsplash.com/Andrik Langfield
Aturan Berpakaian Selama Penerbangan yang Perlu Diketahui Sebelum Beli Tiket Pesawat

Beberapa maskapai penerbangan menerapkan aturan berpakaian untuk penumpang.


Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

1 hari lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Ubedilah Badrun menunjukkan berkas Amicus Curiae saat memberikan keterangan pers dalam kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

Ubedilah Badrun: Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,


Kenapa Suhu Kabin Pesawat Sangat Dingin, Terutama saat Berada di Ketinggian?

1 hari lalu

Ilustrasi makan di pesawat/Emirates
Kenapa Suhu Kabin Pesawat Sangat Dingin, Terutama saat Berada di Ketinggian?

Suhu kabin pesawat yang dingin memiliki manfaat penting bagi kesehatan penumpang.


Penumpang Mengaku Diusir dari Pesawat gara-gara Pakai Baju Ngatung

2 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Penumpang Mengaku Diusir dari Pesawat gara-gara Pakai Baju Ngatung

Dalam kontrak penerbangan maskapai itu, setiap penumpang dapat dipaksa meninggalkan pesawat jika pakaiannya dianggap tidak pantas.


Budi Karya Sebut Runaway Bandara IKN Ditebalkan, Siap Uji Coba pada 10 Oktober 2024

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Budi Karya Sebut Runaway Bandara IKN Ditebalkan, Siap Uji Coba pada 10 Oktober 2024

Budi Karya mengatakan landasan pacu atau runaway bandara IKN sudah mencapai 2.200 meter.


Alasan Tidak Ada Nomor Kursi 13 dan 17 di Pesawat

3 hari lalu

Ilustrasi kursi pesawat. Unsplash.com/Markus Winkler
Alasan Tidak Ada Nomor Kursi 13 dan 17 di Pesawat

Nomor tersebut sengaja tidak digunakan di pesawat karena alasan yang kuno yang masih banyak diyakini pengguna jasa penerbangan.


Apa Kabar Penanganan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

3 hari lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Penanganan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?