Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Tips Praktis agar Bagasi Aman saat Traveling, Hilang atau Tertinggal Bisa Ajukan Klaim

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koper rusak atau hilang saat dimasukkan ke bagasi terdaftar menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan. Meskipun demikian, kehilangan bagasi bisa sangat merugikan.

Seorang pakar perjalanan melalui YouTube membagikan dua tips praktis agar bagasi aman dari kerusakan atau kehilangan. Erika Kullberg, seorang pengacara yang rutin membuat video YouTube, membagikan tips terbang berdasarkan pengalamannya sebelumnya di pesawat. Dalam salah satu video yang populer, Erika membagikan tips agar wisatawan mendapatkan kompensasi jika maskapai kehilangan bagasi.

"Saya memotret koper saya sebelum saya check-in. Jika Anda sudah mengikuti saya, Anda tahu bahwa jika tas Anda rusak, tertunda, atau hilang, maskapai penerbangan bertanggung jawab hingga $3,800 atau sekitar Rp61 juta. Saya mengambil foto itu sebagai bukti seperti apa tas itu saat check-in, kalau-kalau saya perlu mengklaim uang itu," kata dia seperti dikutip Express.co.uk.

Dalam video tersebut, Erika terlihat mengambil foto barang bawaannya di bandara sebelum didaftarkan untuk dijadikan bukti jika terjadi sesuatu.

Ganti Rugi

Menurut Citizens Advice, penumpang mempunyai hak hukum untuk menuntut ganti rugi jika bagasi terdaftarnya tertinggal, rusak, atau hilang. Dalam kebanyakan kasus, perusahaan penerbangan akan memberikan barang-barang penting kepada penumpang yang terkena dampak, seperti pakaian dalam dan sabun, selain uang dalam jumlah untuk mengganti atau memperbaiki isinya.

Dilansir dari laman Garuda Indonesia, jika bagasi tidak diterima pada saat kedatangan (tanggal dan nomor penerbangan yang sama), dan bagasi berisi barang kebutuhan selama perjalanan, Garuda Indonesia akan memberikan First Need Compensation (FNC) / uang tunggu. Besarnya uang tunggu untuk penerbangan sektor domestik sebesar Rp200.000 per penumpang per hari, maksimum 3 hari. Adapun untuk penerbangan internasional hanya satu kali yakni USD75 atau Rp1,2 juta untuk kelas ekonomi, USD100 atau Rp1,6 juta untuk penumpang kelas bisnis, dan USD200 atau Rp3,2 juta untuk penumpang first class. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika bagasi hilang, ganti rugi merujuk peraturan yang berlaku (Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 77 tahun 2011, Warsaw Convention 1929, dan Montreal Convention 1999), berdasarkan berat. Untuk domestik, ganti rugi sebesar Rp200 ribu per kilogram dan penerbangan internasional sebesar USD24 atau Rp387.000 per kilogram, berlaku untuk semua kelas. 

Pasang Pelacak Bagasi 

Dalam video yang sama, Erika juga menyatakan bahwa dia baru-baru ini mulai memasang tag pelacak di tasnya sehingga dia tahu persis di mana lokasinya.

"Saya baru memulai ini beberapa bulan yang lalu tetapi ini membantu saya melacak tas saya. Saya memasang tag di setiap tas. Setelah saya mendarat, saya akan mengetahui di mana setiap tas berada atau, jika bagasi tersebut hilang atau tertunda, saya akan mengetahuinya sehingga saya dapat mengajukan klaim," kata dia. 

Pilihan Editor: Bagasi Hilang dalam Penerbangan, Ini yang Harus Dilakukan Penumpang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesalahan Utama yang Sering Dilakukan Wisatawan Kapal Pesiar

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang kapal pesiar. Unsplash.com/Stephani Kalecki
Kesalahan Utama yang Sering Dilakukan Wisatawan Kapal Pesiar

Biasanya yang baru pertama kali naik kapal pesiar melakukan hal ini, namun tak sedikit juga yang berpengalaman melakukan hal yang sama


10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2024, Garuda Masuk?

1 hari lalu

Pesawat Boeing 777-300 dicat dalam desain retro dari Qatar Airways (ANTARA/HO)
10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2024, Garuda Masuk?

Daftar maskapai penerbangan terbaik di dunia pada 2024, pertama Qatar Always


Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang. Selain ukuran, berat barang bawaan juga dibatasi.


Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Klaim tidak Ada Kerugian Negara di Pengadaan Pesawat Bombardier dan ATR

1 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengikuti sidang pembacaan surat Pledoi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. Emirsyah membacakan surat pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan penjara selama 8 tahun dalam kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Klaim tidak Ada Kerugian Negara di Pengadaan Pesawat Bombardier dan ATR

Emirsyah Satar didakwa menyerahkan rencana pengadaan armada (fleet plan) Garuda Indonesia kepada mantan Dirut PT MRA Soetikno Soedarjo


Kemenparekraf: Maskapai Internasional Buka Rute Langsung ke Indonesia

3 hari lalu

Petugas beraktivitas di dekat pesawat maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU-763 tujuan Jakarta di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, 4 Desember 2021. Super Air Jet resmi membuka rute penerbangan Jakarta-Lombok (CGK-LOP) pulang-pergi sejak 18 November lalu. TEMPO/Nita Dian
Kemenparekraf: Maskapai Internasional Buka Rute Langsung ke Indonesia

Kemenparekraf menyampaikan ada sejumlah maskapai penerbangan yang siap menghadirkan rute penerbangan internasional baru ke Indonesia.


Pengolahan Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Kementerian ESDM: Secara Teknis Memungkinkan

3 hari lalu

Ilustrasi minyak kelapa untuk  Bioavtur. antaranews.com
Pengolahan Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Kementerian ESDM: Secara Teknis Memungkinkan

BRIN menyatakan bahwa kelapa non-standar sudah diakui kelayakannya oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.


Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

3 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

Garuda Indonesia bersama Bank Mandiri menggelar Garuda Indonesia "Sales Office Travel Fair" (SOTF) 22-31 Juli 2024. Diskon tiket hingga 80 persen.


3 Maskapai Buka Penerbangan Langsung ke Indonesia, Ada dari Korea ke Bali

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
3 Maskapai Buka Penerbangan Langsung ke Indonesia, Ada dari Korea ke Bali

Penerbangan langsung dari luar negeri dinilai akan memudahkan wisatawan mancanegara mengakses destinasi wisata Indonesia.


Cerita Penumpang Menginap di Bandara selama Empat Hari karena Penerbangan Delay

3 hari lalu

 Vienna Skye, 25 menginap di bandara Rio de Janeiro, Brasil, selama empat hari setelah penerbangannya ditunda pada Mei 2024 (Instagram/@viennaskye)
Cerita Penumpang Menginap di Bandara selama Empat Hari karena Penerbangan Delay

Penumpang itu mengaku tidak bisa keluar bandara karena maskapai terus-menerus membatalkan penerbangan selama empat hari berturut-turut.


Alasan Layangan Bisa Mengganggu Penerbangan

4 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Alasan Layangan Bisa Mengganggu Penerbangan

Helikopter yang jatuh di Bali diduga akibat benang layangan yang melilit mesin. Ini alasan layangan berbahaya bagi penerbangan.