Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

image-gnews
Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.

"Pemanfaatan Taman Hutan Raya Bunder saat ini kurang optimal, perlu penataan kawasan sistem blok meliputi blok perlindungan hutan, blok pemanfaatan hutan, dan blok lainnya," kata Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DIY, Andriana Wulandari, Rabu 20 Maret 2024.

Taman Hutan Raya Bunder selama ini dikenal sebagai obyek wisata hutan di Yogyakarta namun pamornya masih tampak kurang dibanding hutan lain, seperti Hutan Mangunan di Kabupaten Bantul Yogyakarta.

Padahal, Hutan Raya Bunder lokasinya sangat strategis, berada di jalur utama Yogya-Wonosari Gunungkidul. Hutan Bunder sendiri telah memiliki dasar untuk pengelolaan melalui Perda DIY Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder.

Andriana menyebutkan, di Hutan Bunder yang luasnya mencapai 634 hektare perlu dikembangkan dengan membentuk blok blok pendukung. “Blok lain untuk Hutan Bunder dapat dikembangkan mengikuti realitas sosial saat ini. Seperti blok tradisional, blok koleksi, dan blok khusus," katanya.

Misalnya blok tradisional bisa menjadi ruang untuk merepresentasikan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dalam pengelolaan hutan itu. Sedangkan blok koleksi merupakan salah satu blok kawasan hutan yang peruntukannya untuk koleksi tumbuhan di sana. "Perlu diatur juga dasar hukum untuk perizinan usaha untuk kegiatan pariwisata alam yang bersifat komersial," kata dia.

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. Dok.istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DPRD DIY merekomendasikan perizinan yang diatur dalam perda ini. Berupa perizinan terhadap pemanfaatan kawasan hutan yang sesuai. Seperti perizinan penelitian, pendidikan, kunjugan sekolah dan aktivitas edukasi lainnya.

Sementara itu, perizinan berusaha untuk kegiatan pengusahaan, pariwisata alam pada kegiatan yang bersifat komersial, mengikuti aturan lebih rinci dalam peraturan pemerintah maupun peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

Kurang optimalnya pemanfaatan Hutan Bunder Gunungkidul diduga karena belum ada pengaturan pengelolaan pendanaan. Pihaknya merekomendasikan pengaturan pendanaan pengelolaan hutan yang lebih jelas, baik dari pos APBN, APBD, dana keistimewaan maupun sumber dana lain.

"Perlu juga kejelasan status kawasan Taman Hutan Raya Bunder yang masuk di kawasan hutan lindung di Bantul," kata dia.

Hutan Bunder dan Kawasan Hutan Lindung di Bantul saat ini dikelola oleh Balai Tahura Bunder dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Bunder. Pihaknya menilai perlu ada peningkatan status kawasan hutan lindung di Bantul tersebut menjadi Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Rakyat.

Pilihan editor: Wisata Hutan Bunder Gunungkidul Yogyakarta, Lihat Cara Bikin Minyak Kayu Putih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

3 jam lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

5 jam lalu

Festival Selokan Van Der Wijck Sleman. Dok.istimewa
Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

15 jam lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

15 jam lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Syawalan bersama abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta Selasa (7/5). Dok. Istimewa
Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.


Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

22 jam lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

1 hari lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.


Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

2 hari lalu

Perayaan adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman pada 1-3 Mei 2024. Dok. istimewa
Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.