Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

Editor

Nurhadi

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain paspor, visa adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. visa diterbitkan oleh negara tujuan dengan beberapa tahapan untuk memperolehnya. 

Visa merupakan dokumen izin masuk ke sebuah negara yang harus dimiliki oleh setiap orang ketika berencana ke luar negeri. Untuk memperoleh visa, seseorang harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada kedutaan besar negara tujuan. 

Bentuk dari dokumen visa pun beragam, tergantung dari negara yang mengeluarkannya. Ada yang berbentuk stempel, stiker, hingga soft file

Untuk visa yang berbentuk soft file, sering juga disebut e-visa. Proses pembuatannya dilakukan sebelum berangkat ke negara tujuan. Hasilnya bukan berbentuk stiker, melainkan dalam bentuk file yang dikirim via email. 

Selain itu, tidak semua negara di dunia menggunakan visa sebagai syarat masuk orang asing. Ada beberapa negara yang berlabel "bebas visa" yang hanya meminta paspor dan data pengenal lainnya untuk bisa masuk ke negara tersebut. 

visa juga banyak jenisnya tergantung dari setiap negara. Adapun jenis visa secara umum yang banyak digunakan antara lain visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, dan visa tinggal terbatas. 

Dilansir dari laman indonesia.go.id, berikut merupakan tahapan untuk mengajukan permohonan visa ke luar negeri:

1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen

Pada masa kini, cara membuat visa sudah bisa dilakukan secara online. Sering-seringlah mengecek website kedubes negara tujuan yang ingin dikunjungi untuk mendapat informasi terbaru dan mengunduh dokumen yang diperlukan.

Apabila sudah mendapat informasi untuk melakukan pendaftaran, biasanya akan diarahkan menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.

Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan di mana waktu verifikasi/wawancara tersebut dilakukan.

Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, biasanya pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.

Setelah menyelesaikan pembayaran, proses pendaftaran bisa dilanjutkan. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara/verifikasi dokumen juga akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen pasti tetap ada. 

2. Menyiapkan dokumen

Sembari menanti proses verifikasi, maka ada baiknya digunakan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor dan fotokopi, KTP dan fotokopi, formulir permohonan, foto, bukti pembayaran visa, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja/belajar, dokumen keuangan, jadwal perjalanan/tiket pesawat, dan surat keterangan kesehatan. 

3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Jika diperlukan)

Ketika semua dokumen sudah siap, tinggal membawa semua persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor kedubes negara (regional atau nasional) tersebut namun banyak juga yang tidak.

4. Proses Pengambilan

Pengambilan dokumen tidak bisa dilakukan dalam sehari. Biasanya paling cepat sekitar 4 hari kerja, itu pun bila jumlah pemohon tak banyak. Nantinya, update akan dikirim melalui SMS atau email perihal perkembangan proses visa yang telah diajukan. 

Selain mengurus secara pribadi, jika dirasa terlalu sulit dan kendala lain makan mengurus visa lewat agen wisata bisa menjadi solusi. 

Namun tetap harus dipastikan apakah kedubes negara tujuan memperbolehkan sembarang travel agent untuk mengurus dokumen penting ini. Atau hanya agen wisata yang ditunjuk saja. 

Jika boleh agen wisata bebas, hanya perlu mengirimkan dokumen yang dibutuhkan. Nanti biasanya pihak agen wisata yang akan mengurus prosesnya dan melakukan pengambilan dokumen bila permohonan sudah disetujui. 

Pilihan Editor: Sri Lanka Hapus Perpanjagan Visa Gratis untuk Turis Rusia dan Ukraina gegara Pesta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

5 jam lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

4 hari lalu

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia. Istimewa
Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.


Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

7 hari lalu

Herat, salah satu kota di Afganistan yang jadi tujuan wisata (Pixabay)
Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.


Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

7 hari lalu

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya. Foto: Canva
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

10 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

13 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?