Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

Editor

Nurhadi

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain paspor, visa adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. visa diterbitkan oleh negara tujuan dengan beberapa tahapan untuk memperolehnya. 

Visa merupakan dokumen izin masuk ke sebuah negara yang harus dimiliki oleh setiap orang ketika berencana ke luar negeri. Untuk memperoleh visa, seseorang harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada kedutaan besar negara tujuan. 

Bentuk dari dokumen visa pun beragam, tergantung dari negara yang mengeluarkannya. Ada yang berbentuk stempel, stiker, hingga soft file

Untuk visa yang berbentuk soft file, sering juga disebut e-visa. Proses pembuatannya dilakukan sebelum berangkat ke negara tujuan. Hasilnya bukan berbentuk stiker, melainkan dalam bentuk file yang dikirim via email. 

Selain itu, tidak semua negara di dunia menggunakan visa sebagai syarat masuk orang asing. Ada beberapa negara yang berlabel "bebas visa" yang hanya meminta paspor dan data pengenal lainnya untuk bisa masuk ke negara tersebut. 

visa juga banyak jenisnya tergantung dari setiap negara. Adapun jenis visa secara umum yang banyak digunakan antara lain visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, dan visa tinggal terbatas. 

Dilansir dari laman indonesia.go.id, berikut merupakan tahapan untuk mengajukan permohonan visa ke luar negeri:

1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen

Pada masa kini, cara membuat visa sudah bisa dilakukan secara online. Sering-seringlah mengecek website kedubes negara tujuan yang ingin dikunjungi untuk mendapat informasi terbaru dan mengunduh dokumen yang diperlukan.

Apabila sudah mendapat informasi untuk melakukan pendaftaran, biasanya akan diarahkan menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.

Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan di mana waktu verifikasi/wawancara tersebut dilakukan.

Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, biasanya pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.

Setelah menyelesaikan pembayaran, proses pendaftaran bisa dilanjutkan. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara/verifikasi dokumen juga akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen pasti tetap ada. 

2. Menyiapkan dokumen

Sembari menanti proses verifikasi, maka ada baiknya digunakan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor dan fotokopi, KTP dan fotokopi, formulir permohonan, foto, bukti pembayaran visa, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja/belajar, dokumen keuangan, jadwal perjalanan/tiket pesawat, dan surat keterangan kesehatan. 

3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Jika diperlukan)

Ketika semua dokumen sudah siap, tinggal membawa semua persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor kedubes negara (regional atau nasional) tersebut namun banyak juga yang tidak.

4. Proses Pengambilan

Pengambilan dokumen tidak bisa dilakukan dalam sehari. Biasanya paling cepat sekitar 4 hari kerja, itu pun bila jumlah pemohon tak banyak. Nantinya, update akan dikirim melalui SMS atau email perihal perkembangan proses visa yang telah diajukan. 

Selain mengurus secara pribadi, jika dirasa terlalu sulit dan kendala lain makan mengurus visa lewat agen wisata bisa menjadi solusi. 

Namun tetap harus dipastikan apakah kedubes negara tujuan memperbolehkan sembarang travel agent untuk mengurus dokumen penting ini. Atau hanya agen wisata yang ditunjuk saja. 

Jika boleh agen wisata bebas, hanya perlu mengirimkan dokumen yang dibutuhkan. Nanti biasanya pihak agen wisata yang akan mengurus prosesnya dan melakukan pengambilan dokumen bila permohonan sudah disetujui. 

Pilihan Editor: Sri Lanka Hapus Perpanjagan Visa Gratis untuk Turis Rusia dan Ukraina gegara Pesta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

17 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


10 Cara Download Scribd Gratis Tanpa Login

21 jam lalu

Cara download Scribd gratis bisa dilakukan dengan memanfaatkan beberapa situs. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti. Foto: Scribd
10 Cara Download Scribd Gratis Tanpa Login

Ada beberapa cara download Scribd gratis tanpa login, yakni dengan cara membuka beberapa situs downloader. Berikut ini informasinya.


Ikuti Jepang dan Korea, Taiwan Luncurkan Visa Digital Nomad

2 hari lalu

National Center for Traditional Arts merupakan ruang untuk melestarikan seni tradisional Taiwan. Foto: @taiwantourismbureauid
Ikuti Jepang dan Korea, Taiwan Luncurkan Visa Digital Nomad

Taiwan juga akan mempermudah pekerja asing yang terampil dan berpenghasilan tinggi untuk mendapatkan tempat tinggal tetap di negara tersebut.


Daftar Dokumen Kependudukan yang Tak Perlu Dilegalisir

8 hari lalu

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya. Foto: jakarta.go.id
Daftar Dokumen Kependudukan yang Tak Perlu Dilegalisir

Ketahui beberapa dokumen kependudukan yang tidak perlu dilegalisir. Di antaranya adalah dokumen yang menggunakan tanda tangan elektronik.


Destination Thailand Visa Peluang Digital Nomad dan Wisatawan Tinggal Lebih Lama

9 hari lalu

Phang Nga, Thailand. Unsplash.com/Marrti Salmi
Destination Thailand Visa Peluang Digital Nomad dan Wisatawan Tinggal Lebih Lama

Thailand memperkenalkan Destination Thailand Visa atau DTV, yang memungkinkan digital nomad serta wisatawan tinggal lebih lama


Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

9 hari lalu

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Foto: Canva
Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Berikut ini syarat dan rincian biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan KITAS.


Biaya Bikin Paspor dan Besarnya Denda jika Rusak atau Hilang

15 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Biaya Bikin Paspor dan Besarnya Denda jika Rusak atau Hilang

Terdapat dua jenis paspor, paspor biasa (fisik) dan paspor elektronik (e-paspor), biaya pembuatannya beda.


Keuntungan Transplantasi Rambut di Indonesia Dibanding di Luar Negeri

21 hari lalu

Mengatasi Kebotakan dan Kerontokan Rambut.
Keuntungan Transplantasi Rambut di Indonesia Dibanding di Luar Negeri

Banyak orang yang mengalami kebotakan dan ingin tampil lebih percaya diri dengan transplantasi rambut. Tak perlu jauh ke luar negeri melakukannya.


5 Tips Melindungi Paspor agar Tak Hilang atau Rusak saat Traveling

21 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
5 Tips Melindungi Paspor agar Tak Hilang atau Rusak saat Traveling

Selain dijaga agar tak hilang, paspor perlu dilindungi dari air atau kelembapan yang bisa merusak halamannya.


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.