Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

Editor

Nurhadi

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain paspor, visa adalah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. visa diterbitkan oleh negara tujuan dengan beberapa tahapan untuk memperolehnya. 

Visa merupakan dokumen izin masuk ke sebuah negara yang harus dimiliki oleh setiap orang ketika berencana ke luar negeri. Untuk memperoleh visa, seseorang harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada kedutaan besar negara tujuan. 

Bentuk dari dokumen visa pun beragam, tergantung dari negara yang mengeluarkannya. Ada yang berbentuk stempel, stiker, hingga soft file

Untuk visa yang berbentuk soft file, sering juga disebut e-visa. Proses pembuatannya dilakukan sebelum berangkat ke negara tujuan. Hasilnya bukan berbentuk stiker, melainkan dalam bentuk file yang dikirim via email. 

Selain itu, tidak semua negara di dunia menggunakan visa sebagai syarat masuk orang asing. Ada beberapa negara yang berlabel "bebas visa" yang hanya meminta paspor dan data pengenal lainnya untuk bisa masuk ke negara tersebut. 

visa juga banyak jenisnya tergantung dari setiap negara. Adapun jenis visa secara umum yang banyak digunakan antara lain visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, dan visa tinggal terbatas. 

Dilansir dari laman indonesia.go.id, berikut merupakan tahapan untuk mengajukan permohonan visa ke luar negeri:

1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen

Pada masa kini, cara membuat visa sudah bisa dilakukan secara online. Sering-seringlah mengecek website kedubes negara tujuan yang ingin dikunjungi untuk mendapat informasi terbaru dan mengunduh dokumen yang diperlukan.

Apabila sudah mendapat informasi untuk melakukan pendaftaran, biasanya akan diarahkan menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.

Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan di mana waktu verifikasi/wawancara tersebut dilakukan.

Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, biasanya pembayaran dilakukan terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.

Setelah menyelesaikan pembayaran, proses pendaftaran bisa dilanjutkan. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara/verifikasi dokumen juga akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen pasti tetap ada. 

2. Menyiapkan dokumen

Sembari menanti proses verifikasi, maka ada baiknya digunakan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor dan fotokopi, KTP dan fotokopi, formulir permohonan, foto, bukti pembayaran visa, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja/belajar, dokumen keuangan, jadwal perjalanan/tiket pesawat, dan surat keterangan kesehatan. 

3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Jika diperlukan)

Ketika semua dokumen sudah siap, tinggal membawa semua persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor kedubes negara (regional atau nasional) tersebut namun banyak juga yang tidak.

4. Proses Pengambilan

Pengambilan dokumen tidak bisa dilakukan dalam sehari. Biasanya paling cepat sekitar 4 hari kerja, itu pun bila jumlah pemohon tak banyak. Nantinya, update akan dikirim melalui SMS atau email perihal perkembangan proses visa yang telah diajukan. 

Selain mengurus secara pribadi, jika dirasa terlalu sulit dan kendala lain makan mengurus visa lewat agen wisata bisa menjadi solusi. 

Namun tetap harus dipastikan apakah kedubes negara tujuan memperbolehkan sembarang travel agent untuk mengurus dokumen penting ini. Atau hanya agen wisata yang ditunjuk saja. 

Jika boleh agen wisata bebas, hanya perlu mengirimkan dokumen yang dibutuhkan. Nanti biasanya pihak agen wisata yang akan mengurus prosesnya dan melakukan pengambilan dokumen bila permohonan sudah disetujui. 

Pilihan Editor: Sri Lanka Hapus Perpanjagan Visa Gratis untuk Turis Rusia dan Ukraina gegara Pesta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

8 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

5 hari lalu

Patung Buddha raksasa dari kuil Wat Paknam Phasi Charoen terlihat di Bangkok, Thailand, 10 Juni 2021.[REUTERS/Jorge Silva]
Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

5 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

10 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

11 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa