Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan ketika sedang liburan. Bagi Anda Warga Negara Asing (WNA) atau turis asing yang sedang berkunjung ke Indonesia, ada baiknya mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing karena musibah bisa datang kapan saja.

Salah satu asuransi kecelakaan di Indonesia adalah Jasa Raharja. Jasa Raharja bertanggung jawab dalam mengelola asuransi kecelakaan bagi penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.

Nah, untuk mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja, simak ulasan berikut ini, ya.

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Turis Asing

Mengutip dari laman jasaraharja.co.id, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Bambang Panular, menyampaikan bahwa WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Negara Indonesia dan memenuhi unsur yang tertera dalam UU No. 33 dan 34 tahun 1964, akan mendapatkan perlindungan Jasa Raharja.

Dengan demikian, jika ada WNA yang mengalami kecelakaan, asalkan memenuhi kriteria yang disebutkan dalam UU tersebut, maka ia berhak mendapatkan asuransi. Adapun cara klaim santunan Jasa Raharja, yakni sebagai berikut.

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen seperti, surat keterangan kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, identitas diri WNA (paspor), polis asuransi, dan dokumen tambahan seperti surat keterangan dokter, foto-foto kecelakaan, atau dokumen medis

Jangan lupa untuk membuat salinan dari semua dokumen sebelum mengirimkannya ke pihak asuransi.

2. Hubungi Kantor Jasa Raharja Terdekat

Setelah dokumen siap, hubungi kantor Jasa Raharja yang terdekat dengan lokasi Anda. Alamat kantornya bIsa dicari melalui Google Maps. Anda bisa juga mencari alamat dan nomor teleponnya di portal resminya. 

3. Pengajuan Klaim

Selanjutnya, sampaikan niat Anda untuk mengajukan klaim atas kecelakaan yang terjadi. Pihak Jasa Raharja akan menjadwalkan pertemuan untuk pengajuan klaim tersebut. 

Anda akan diminta mengisi formulir klaim dan jangan lupa menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Berikan detail kejadian dengan jelas dan akurat, termasuk lokasi, waktu dan saksi jika ada. Pastikan Anda mematuhi semua instruksi yang diberikan oleh Jasa Raharja.

4. Verifikasi dan Penilaian Klaim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pengajuan klaim, tim Jasa Raharja akan melakukan verifikasi dan menilai klaim Anda. Proses ini membutuhkan waktu, jadi harap bersabar, ya.

Selama proses ini, tetaplah berkomunikasi, sebab mungkin pihak Jasa Raharja mungkin saja memerlukan informasi tambahan klarifikasi mengenai klaim Anda.

5. Pantau Status Klaim

Pastikan untuk terus memantau statusnya hingga santunan diterima. Anda bisa melacak klaim melalui portal online atau menghubungi pihak Jasa Raharja. Jika terdapat penundaan atau masalah, jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan. 

6. Proses Pembayaran

Selanjutnya, jika klaim Anda telah disetujui, Jasa Raharja akan memproses pembayaran sesuai yang disepakati dalam polis asuransi. Pembayaran biasanya dilakukan lewat cek atau transfer bank. 

Periksa rincian pembayaran dan pastikan sesuai dengan jumlah polis asuransi Anda. Jika terdapat ketidaksesuaian atau ketidak jelasan, silakan hubungi pihak Jasa Raharja untuk mendapatkan klarifikasi.

Sebagai informasi, laporan dari kepolisian sangat penting bagi WNA agar klaim santunan bisa direalisasikan.

Klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing memang agak rumit, tetapi dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan dan bekerja sama dengan perusahaan asuransi, Anda dapat memastikan bahwa klaim Anda diproses dengan lancar.

Nah, itulah informasi mengenai cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing. Cara di atas adalah cara umum yang biasa dilakukan untuk klaim asuransi. Bisa saja terdapat perbedaan jika terdapat kebijakan baru dari pihak asuransi. Semoga membantu, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

2 hari lalu

Wisatawan berfoto dengan latar Oedolgae atau Lone Rock, di Pulau Jeju, Korea Selatan. Oedolgae adalah batu karang setinggi 20 meter yang menonjol di pantai selatan kota Seogwipo. H. Edward Kim/National Geographic/Getty Images
Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000


Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

12 hari lalu

Gunung Fuji Jepang (Pixabay)
Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

17 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

17 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

17 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
5 Keunikan Kawah Ijen yang Membuat Turis Asing Penasaran

Tak hanya punya api biru, kawah Ijen punya berbagai keunikan yang membuat turis asing penasaran untuk datang.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

18 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

22 hari lalu

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya. Foto: Canva
Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.


Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

23 hari lalu

Fatalitas Korban Laka Menurun di Periode PAM Lebaran 2024

Selama periode PAM Lebaran 2024, Jasa Raharja mencatat santunan yang diserahkan sejumlah Rp30,72 miliar, turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp32,98 miliar.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

23 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

24 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.