Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan ketika sedang liburan. Bagi Anda Warga Negara Asing (WNA) atau turis asing yang sedang berkunjung ke Indonesia, ada baiknya mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing karena musibah bisa datang kapan saja.

Salah satu asuransi kecelakaan di Indonesia adalah Jasa Raharja. Jasa Raharja bertanggung jawab dalam mengelola asuransi kecelakaan bagi penumpang angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki.

Nah, untuk mengetahui cara klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja, simak ulasan berikut ini, ya.

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Turis Asing

Mengutip dari laman jasaraharja.co.id, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Bambang Panular, menyampaikan bahwa WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Negara Indonesia dan memenuhi unsur yang tertera dalam UU No. 33 dan 34 tahun 1964, akan mendapatkan perlindungan Jasa Raharja.

Dengan demikian, jika ada WNA yang mengalami kecelakaan, asalkan memenuhi kriteria yang disebutkan dalam UU tersebut, maka ia berhak mendapatkan asuransi. Adapun cara klaim santunan Jasa Raharja, yakni sebagai berikut.

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen seperti, surat keterangan kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, identitas diri WNA (paspor), polis asuransi, dan dokumen tambahan seperti surat keterangan dokter, foto-foto kecelakaan, atau dokumen medis

Jangan lupa untuk membuat salinan dari semua dokumen sebelum mengirimkannya ke pihak asuransi.

2. Hubungi Kantor Jasa Raharja Terdekat

Setelah dokumen siap, hubungi kantor Jasa Raharja yang terdekat dengan lokasi Anda. Alamat kantornya bIsa dicari melalui Google Maps. Anda bisa juga mencari alamat dan nomor teleponnya di portal resminya. 

3. Pengajuan Klaim

Selanjutnya, sampaikan niat Anda untuk mengajukan klaim atas kecelakaan yang terjadi. Pihak Jasa Raharja akan menjadwalkan pertemuan untuk pengajuan klaim tersebut. 

Anda akan diminta mengisi formulir klaim dan jangan lupa menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Berikan detail kejadian dengan jelas dan akurat, termasuk lokasi, waktu dan saksi jika ada. Pastikan Anda mematuhi semua instruksi yang diberikan oleh Jasa Raharja.

4. Verifikasi dan Penilaian Klaim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pengajuan klaim, tim Jasa Raharja akan melakukan verifikasi dan menilai klaim Anda. Proses ini membutuhkan waktu, jadi harap bersabar, ya.

Selama proses ini, tetaplah berkomunikasi, sebab mungkin pihak Jasa Raharja mungkin saja memerlukan informasi tambahan klarifikasi mengenai klaim Anda.

5. Pantau Status Klaim

Pastikan untuk terus memantau statusnya hingga santunan diterima. Anda bisa melacak klaim melalui portal online atau menghubungi pihak Jasa Raharja. Jika terdapat penundaan atau masalah, jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan. 

6. Proses Pembayaran

Selanjutnya, jika klaim Anda telah disetujui, Jasa Raharja akan memproses pembayaran sesuai yang disepakati dalam polis asuransi. Pembayaran biasanya dilakukan lewat cek atau transfer bank. 

Periksa rincian pembayaran dan pastikan sesuai dengan jumlah polis asuransi Anda. Jika terdapat ketidaksesuaian atau ketidak jelasan, silakan hubungi pihak Jasa Raharja untuk mendapatkan klarifikasi.

Sebagai informasi, laporan dari kepolisian sangat penting bagi WNA agar klaim santunan bisa direalisasikan.

Klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing memang agak rumit, tetapi dengan memahami langkah-langkah yang diperlukan dan bekerja sama dengan perusahaan asuransi, Anda dapat memastikan bahwa klaim Anda diproses dengan lancar.

Nah, itulah informasi mengenai cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing. Cara di atas adalah cara umum yang biasa dilakukan untuk klaim asuransi. Bisa saja terdapat perbedaan jika terdapat kebijakan baru dari pihak asuransi. Semoga membantu, ya.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: OJK Berikan Tips Memilih Asuransi, Salah Satunya Cek Aset Perusahaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

16 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

20 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Siapa penerima dan apa manfaatnya?


Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kemudahan investasi dan berkarya bagi warga negara asing melalui Golden Visa Indonesia mesti melalui seleksi ketat.


Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia, Diberi ke Shin Tae-yong Secara Simbolis

1 hari lalu

Presiden Jokowi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Pelatih Timnas Sepak Bola asal Korea Selatan Shin Tae-yong menerima secara simbolis di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan Golden Visa Indonesia, Diberi ke Shin Tae-yong Secara Simbolis

Pemerintah Jokowi mengharapkan Golden Visa Indonesia ini dapat memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.


Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

3 hari lalu

Wisatawan mancanegara memindai paspornya saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Imigrasi Ngurah Rai Proses Hukum 8 WNA Nigeria dan Ghana, Apa Sebabnya?

Kantor Imigrasi Ngurah Rai memproses hukum 7 WNA Nigeria dan satu WNA Ghana yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin tinggal.


Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

7 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

Kemenhub menyatakan dua dari korban kecelakaan helikopter adalah warga negara asing atau WNA asal Australia.


Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

7 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Imigrasi Tangkap WNA Asal Rohingya Pelaku Pencabulan Anak di Makassar, Sempat Buron Setahun

Imigrasi memastikan WNA Rohingya yang berstatus pengungsi dari luar negeri di Indonesia tidak kebal hukum.


Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

9 hari lalu

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Foto: Canva
Cara Mendapatkan KITAS di Indonesia untuk WNA Beserta Syarat dan Biaya

Khusus WNA, ketahui cara mendapatkan KITAS di Indonesia. Berikut ini syarat dan rincian biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan KITAS.


Kehilangan HP? Ini 9 Tindakan yang Harus Anda Lakukan

13 hari lalu

Ilustrasi wanita menggunakan handphone. shutterstock.com
Kehilangan HP? Ini 9 Tindakan yang Harus Anda Lakukan

Berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat Anda lakukan jika anda kehilangan HP untuk menyelamatkan data-data Anda agar tidak disalahgunakan.