Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

500 Agen Perjalanan Bali Didaftarkan Tarik Pungutan Wisatawan Asing Rp150 Ribu per Orang

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Wisatawan menikmati pemandangan matahari terbenam di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad, 31 Desember 2023. Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai negara untuk berlibur pada akhir tahun 2023. ANTARA/Fikri Yusuf
Wisatawan menikmati pemandangan matahari terbenam di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad, 31 Desember 2023. Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai negara untuk berlibur pada akhir tahun 2023. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bali akan menerapkan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang mulai 14 Februari 2024. Sebanyak 500 agen perjalanan didaftarkan oleh Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali untuk menarik pembayaran pungutan tersebut.

“Mereka sebagai salah satu end point pungutan wisman dan mereka semua agen perjalanan wisata konvensional (offline),” kata Ketua Asita Bali I Putu Winastra di Sanur, Denpasar, Bali, Senin, 12 Februari 2024.

Pembayaran pungutan wisman dapat dilaksanakan melalui agen perjalanan wisata baik yang beroperasi secara daring maupun konvensional menggunakan metode pembayaran nontunai.

Selain itu, pembayaran pungutan wisatawan asing itu terutama juga dapat dilakukan melalui aplikasi Love Bali dan pada laman lovebali.baliprov.go.id sebelum tiba atau sebelum memasuki pintu kedatangan di Pulau Dewata.

Selanjutnya, pembayaran juga dapat dilakukan di pintu kedatangan wisatawan asing di bandara atau di agen di kapal pesiar di Pelabuhan Benoa Denpasar, akomodasi perhotelan dan dan daya tarik wisata.

Winastra mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada pasar Eropa. “Wisatawan pasar kelas menengah ke atas itu mereka mendukung di Bali ada sebuah pungutan untuk melindungi alam, budaya dan tradisi,” katanya.

Dana untuk perlindungan budaya dan alam 

Nantinya, dana yang terkumpul di rekening kas daerah di Bank BPD Bali digunakan untuk membiayai program perlindungan budaya, alam termasuk pengelolaan sampah.

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi meluncurkan kebijakan pungutan wisman pada Senin ini di Sanur, Denpasar. Pungutan wisatawan asing di Bali itu didasari oleh Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali, kemudian aturan turunan yakni Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Dalam Perda itu disebutkan pungutan wisman memiliki tujuan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali. Dananya juga digunakan untuk pemuliaan serta pemeliharaan kebudayaan dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi wisatawan asing.

ANTARA 

Pilihan Editor: Uji Coba Pungutan Wisatawan Asing, Bali Kumpulkan Dana Rp1,4 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

7 jam lalu

The Nusa Dua Bali (ITDC)
Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.


Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

11 jam lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi


Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

19 jam lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.


Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

22 jam lalu

Private Jet Villa yang dibuat dari pesawat Boeing 737 bekas di Uluwatu, Bali (privatejetvilla.com)
Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.


Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

1 hari lalu

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam. Foto: Tripadvisor
Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.


Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu, 24 April 2024. Ritual tersebut direncanakan masuk dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

1 hari lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.