Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelajah Wisata Alam Sakral Monkey Forest di Ubud Bali

image-gnews
Monyet di kawasan wisata alam Monkey Forest Ubud. Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Monyet di kawasan wisata alam Monkey Forest Ubud. Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Iklan

TEMPO.CO, Ubud - Ubud sebagai wilayah yang lekat dengan kesucian dan kesenian menjadi tempat yang selalu menyimpan berbagai macam destinasi wisata. Bila berkunjung ke sana, ada salah satu tempat wisata yang harus ada dalam daftar tujuan, yaitu The Sacred Monkey Forest Sanctuary atau Monkey Forest Ubud.

Destinasi Wisata yang juga disebut sebagai Mandala Suci Wenara Wana ini merupakan kawasan cagar alam sekaligus kompleks candi yang terletak di Desa Padangtegal di Ubud, Bali. Hutan yang memiliki luas sekitar 12,5 hektare tersebut menjadi rumah bagi lebih dari 1.200 ekor Macaca fascicularis atau yang dikenal dengan kera ekor panjang.

Dengan keindahan alamnya yang sakral dan beragam kelompok monyet, tempat ini merupakan salah satu destinasi wisata populer di Ubud yang sering dikunjungi oleh lebih dari 10.000 wisatawan setiap bulannya.

Suasana asri pepohonan rindang yang sakral di Monkey Forest Ubud. Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.

Beragam Hal Seru di Monkey Forest Ubud

Monkey Forest Ubud menawarkan perjalanan yang tak terlupakan bagi pengunjungnya, mulai dari tempat sakral, kawanan monyet, hingga pertunjukan yang memperkenalkan budaya Bali. Memasuki kawasan Monkey Forest Ubud, pengunjung akan berjalan mengelilingi hutan dengan menikmati suasana alam pepohonan yang hijau dan asri.

Kawasan ini diketahui punya 115 spesies pohon yang berbeda. Beberapa dari pohon-pohon ini dianggap suci dan digunakan dalam berbagai upacara adat spiritual Bali. Seperti pohon Majegan yang digunakan secara eksklusif untuk pembangunan tempat suci, hingga Beringin yang daunnya digunakan dalam upacara Ngaben. Selain pohon yang rindang, wisatawan juga bisa melihat beberapa pura yang biasa digunakan untuk upacara sakral di Bali, salah satunya Pura Dalem Agung Padangtegal yang jadi tempat ritual pemujaan Dewa Siwa.  

Pura Dalem Agung Padangtegal yang jadi ritual pemujaan Dewa Siwa di kawasan Monkey Forest Ubud, Bali. Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambil berkeliling hutan, para turis biasanya berfoto selfie dengan kawanan monyet-monyet yang menempati hutan konservasi ini. Tak hanya itu, bila berkunjung di hari Sabtu, Monkey Forest menghadirkan penampilan spesial, seperti tari-tarian dan pertunjukan musik Bali. Saat Tempo berkunjung pada Sabtu, 25 November 2023, Monkey Forest Ubud menampilkan The Story of Lubdaka yang memikat minat wisatawan lokal hingga mancanegara. 

Pertunjukan The Story of Lubdaka yang tampil setiap Sabtu di Monkey Forest Ubud. Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.

Lokasi Monkey Forest Ubud

Objek wisata Monkey Forest berada di Jalan Monkey Forest Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Pengunjung yang berangkat dari Bandara Ngurah Rai memerlukan waktu kurang lebih satu jam dengan jarak tempuh sekitar 36 kilometer.

Monkey Forest buka mulai pukul 08.30 sampai 18.00 WITA. Demi keamanan, para pengunjung juga diimbau untuk tetap menjaga protokol yang berlaku, seperti tidak bertatapan langsung dengan monyet, tidak memberi makan monyet, hingga menjaga kebersihan di sana.

Pilihan Editor: Pengalaman Buat Batik Bali Sendiri di Five Art Studio Gianyar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

4 jam lalu

Wisatawan mengunjungi Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Sabtu 17 September 2022. Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida yang merupakan salah satu destinasi pariwisata unggulan di Bali itu saat ini terus meningkat dengan rata-rata kunjungan 2.000 hingga 3.000 orang wisatawan per hari. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

Daya tarik utama Pantai Kelingking tidak hanya terletak pada pemandangannya, tetapi juga perjalanan menuju pantai yang penuh tantangan.


Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

17 jam lalu

Han Hyo Joo. Foto: Instagram/@bhent_official
Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

Aktris Korea Selatan Han Hyo Joo diketahui sedang berada di Bali untuk syuting drama baru dan membagikan foto nasi tumpeng yang didapatnya.


Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

21 jam lalu

kedatangan warga negara asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari-Agustus 2024 naik 22,62% dibandingkan periode yang sama di 2023, dengan total penumpang asing mencapai 8.947.264 orang. Dok Kemenkumham
Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

2 hari lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

4 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

5 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa