TEMPO.CO, Jakarta - Akhir pekan lalu viral video pendek tentang seorang penumpang Citilink Batam - Surabaya ketahuan merokok di dalam pesawat. Penumpang itu langsung diamankan petugas bandara Juanda Surabaya. Penumpang tersebut mengakui kesalahannya merokok di dalam lavatory pesawat.
Merokok merupakan salah satu hal yang dilarang dilakukan dalam setiap penerbangan komersial. Di Indonesia, larangan merokok di dalam pesawat telah ada dalam Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 412 Ayat 6. Orang yang merokok di dalam pesawat dapat dikenai sanksi denda maksimal 2,5 miliar atau penjara maksimal 5 tahun.
Menurut laman Lion Air, ada beberapa alasan mengapa merokok dilarang dilakukan di dalam pesawat, di antaranya adalah keselamatan, regulasi domestik dan internasional, mengganggu kenyamanan, membahayakan kesehatan, memperburuk sirkulasi udara, dan risiko ditindak tegas.
Sejarah Larangan Merokok di Pesawat
Dahulu, merokok sama lazimnya dengan makan dan minum di dalam pesawat. Namun setelahnya merokok termasuk yang dilarang dalam penerbangan karena pengetahuan tentang merokok semakin jelas dan masyarakat semakin menghindari kebiasaan tersebut. Pemerintah dan maskapai penerbangan secara bertahap membatasi aktivitas yang dapat dilakukan secara bebas di pesawat.
Maskapai penerbangan AS menerapkan larangan merokok di pesawat pada 1990. Presiden George H.W. Bush memperluas larangan tersebut ke hampir semua penerbangan domestik kecuali untuk penerbangan tertentu yang berlangsung lebih dari enam jam. Delta Air Lines adalah maskapai penerbangan global pertama yang melarang merokok di semua penerbangannya pada 1995, dan British Airways mengikutinya pada 29 Maret 1998.
Menurut New York Post, salah satu faktor yang mendorong larangan tersebut adalah kebakaran pesawat Brasil pada 1973 yang melintasi Transatlantik dari Rio de Janeiro ke Paris. Sebatang rokok yang dibuang ke tempat sampah toilet adalah penyebab peristiwa tersebut. Kebakaran pesawat itu menewaskan 123 orang.
Setelahnya beberapa maskapai penerbangan kemudian bergabung untuk membuat larangan merokok di dalam pesawat penerbangan, termasuk Northwest Airlines yang melarang merokok di semua penerbangan domestiknya. Maskapai di luar AS seperti Japan Airlines, All Nippon Airways, dan Scandinavian Airlines juga mulai menerapkan larangan merokok di penerbangan domestik mereka, yang memulai tren global menentang merokok di pesawat.
Pada tahun yang sama, AS, Kanada, dan Australia menandatangani perjanjian yang melarang merokok di pesawat. Uni Eropa melarang semua penerbangan di negara-negara anggotanya pada 1997.
Baru pada tahun 2000, Amerika Serikat melarang merokok di semua penerbangan ke, dari, atau ke Amerika Serikat. Presiden Clinton menandatangani Undang-Undang Investasi dan Reformasi Penerbangan Wendell H. Ford untuk Abad ke-21, yang merupakan undang-undang terakhir yang memungkinkan merokok dalam penerbangan ke, dari, atau ke Amerika Serikat.
Meski merokok dalam penerbangan sudah dilarang, kebnnyakan pesawat masih memiliki asbak di toiletnya. Asbak ini bukan berarti izin untuk merokok, melainkan mencegah orang yang tidak mematuhi aturan ini membuang puntung rokok di tempat sampah berisi tisu toilet yang berisiko memicu kebakaran. Beberapa pesawat tua yang masih terbang bahkan memiliki asbak di sandaran lengan kursi.
Bukan hanya rokok konvensional, rokok elektronik atau vape pun dilarang digunakan selama dalam penerbangan sejak 2016. Karena itu, dalam setiap penerbangan kini ada peringatan yang disampaikan pramugari tentang penerbangan bebas rokok.
LAYYIN AQILA | NEW YORK POST | BUSINESS INSIDER | NEWS.CO.AU
Pilihan Editor: Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?