TEMPO.CO, Jakarta - Sate maranggi khas Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kuliner ini merupakan satu dari elemen budaya kabupaten tersebut yang kini berstatus warisan budaya takbenda Indonesia.
"Selain sate maranggi, ada enam karya budaya lainnya dari Purwakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Selasa, 5 September 2023.
Keenam elemen budaya itu antara lain kesenian domyak, kue simping Kaum, seni ibing pencak peleredan, kuliner gula Cikeris, seni carulung, dan peuyeum bendul.
Asal muasal sate maranggi
Tak banyak informasi tentang awal mulai sate maranggi dipopulerkan. Mengutip laman Kemendikbud, sebuah sumber menyebutkan sate ini berawal dari seorang penjual bernama Bustomi Sukmawirdja atau dikenal dengan sebutan Mang Udeng yang berjualan sejak 1962 di Kecamatan Plered.
Sebelumnya ada klaim bahwa sate ini berasal dari Kecamatan Wanayasa, tapi sate maranggi di Wanayasa lebih muda yakni sekitar 1970. Saat itu, seorang penjual sate bernama Mak Unah mulai berjualan sate dari daging sapi atau kerbau. Kemudian dia mencoba daging domba.
Sate maranggi awalnya memang menggunakan daging kerbau. Tapi kini bahan dasarnya bervariasi, seperti daging kambing atau domba, daging sapi, dan daging ayam. Daging kerbau banyak digunakan penjual sate maranggi di Plered, sedangkan daging kambing banyak digunakan penjual sate maranggi di Pasawahan hingga Wanayasa.
Pengolahan diawali dengan mengiris daging kecil-kecil kemudian dibungkus dengan daun pepaya dan diamkan selama kurang lebih tiga jam dengan tujuan daging menjadi lebih empuk. Sate ini disajikan dengan dua jenis bumbu, yakni kecap dan kacang.
Melestarikan budaya Purwakarta
Bupati menyebutkan kalau ditetapkannya tujuh karya budaya asli Purwakarta sebagai warisan budaya takbenda merupakan sebuah kebanggaan.
"Jadi mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita. Karena karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan," kata Anne Ratna Mustika.
Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta, Wawan Supriatna, mengatakan, dari tujuh karya budaya asli Purwakarta yang ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda periode 2018-2023, dua di antaranya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, yakni kesenian Domyak dan makanan khas sate maranggi. "Jadi ada dua yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan lima warisan budaya tak benda Jawa Barat," kata Wawan.
ANTARA | KEMENDIKBUD.GO.ID
Pilihan Editor: Asal Muasal dan Riwayat Sate Maranggi