Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Pandemi Segera Jadi Endemi, Sultan HB X Ingatkan Konsekuensinya

image-gnews
Penumpang KRL Commuter Line antre di peron untuk menaiki eskalator di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Penumpang KRL Commuter Line antre di peron untuk menaiki eskalator di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Rencana pencabutan status pandemi itu menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 14 Juni 2023 yang menyatakan bahwa saat ini Indonesia sudah masuk status endemi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pun merespons rencana pencabutan status pandemi menjadi endemi itu, terutama terkait dampak dan konsekuensi yang patut diketahui masyarakat. "Yang pokok (dari pencabutan status pandemi menjadi endemi) itu kalau ada yang sakit ya bayar dewe (bayar sendiri), jadi bukan (ditanggung) pemerintah lagi," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Dengan konsekuensi pencabutan status pandemi itu, Sultan mengingatkan agar masyarakat bersikap bijak mengingat penularan Covid-19 meskipun sudah sangat menurun namun belum sepenuhnya hilang. Misalnya dengan mendisiplinkan diri tetap menggunakan masker saat beraktivitas, terutama di ruangan tertutup.

"Kalau memang di tempat tertentu memang perlu memakai masker ya pakai masker, tapi itu keputusan masing-masing," kata Sultan. "Misalnya sekarang, meski dalam beberapa kesempatan saya tidak pakai masker, tapi ketika berada di dalam pesawat tetap memakainya, walaupun jika tidak pakai pun juga tidak ditegur."

Dengan pencabutan status pandemi, pemakaian masker dan pemeriksaan Covid-19 tak akan menjadi hal yang utama lagi seperti awal masa pandemi. Pemerintah pun kini telah melonggarkan penuh berbagai aktivitas masyarakat secara bertahap sebelum bertransisi ke endemi, termasuk kebijakan pemakaian masker di ruang publik dan sarana transportasi umum yang tak wajib.

Sultan menuturkan terkait rencana pemerintah pusat mencabut status pandemi jadi endemi, kebijakan protokol kesehatan di Yogyakarta akan diatur mengacu pada rekomendasi pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mengenai tes seperti swab dan PCR, menurut Sultan sudah menjadi kesadaran masing-masing individu. Mengingat pemerintah saat ini juga sudah tidak mewajibkan tes pendeteksi Covud-19 tersebut.

Adapun di Yogyakarta, saat ini aktivitas wisata sudah benar-benar kembali seperti semula. Tak ada kewajiban menggunakan masker maupun pembatasan kuota di seluruh destinasi.

Informasi terakhir Gugus Tugas Covid DIY pada 9 Mei 2023 mencatat penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 saat itu sebanyak 47 kasus dalam sehari. Sedangkan update kasus aktif hingga 8 Mei 2023 tercatat 783 kasus saat itu.

Pilihan Editor: Kemenhub Rilis Aturan Baru, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Transportasi Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

6 jam lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.


Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

9 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. Akibat terus merugi karena permintaan yang menurun, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

Tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta untuk menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang usai merugi selama pandemi


Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

10 jam lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

10 jam lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

1 hari lalu

Festival Selokan Van Der Wijck Sleman. Dok.istimewa
Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

2 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

2 hari lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Syawalan bersama abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta Selasa (7/5). Dok. Istimewa
Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

2 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

2 hari lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.