TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Rencana pencabutan status pandemi itu menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 14 Juni 2023 yang menyatakan bahwa saat ini Indonesia sudah masuk status endemi.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pun merespons rencana pencabutan status pandemi menjadi endemi itu, terutama terkait dampak dan konsekuensi yang patut diketahui masyarakat. "Yang pokok (dari pencabutan status pandemi menjadi endemi) itu kalau ada yang sakit ya bayar dewe (bayar sendiri), jadi bukan (ditanggung) pemerintah lagi," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Dengan konsekuensi pencabutan status pandemi itu, Sultan mengingatkan agar masyarakat bersikap bijak mengingat penularan Covid-19 meskipun sudah sangat menurun namun belum sepenuhnya hilang. Misalnya dengan mendisiplinkan diri tetap menggunakan masker saat beraktivitas, terutama di ruangan tertutup.
"Kalau memang di tempat tertentu memang perlu memakai masker ya pakai masker, tapi itu keputusan masing-masing," kata Sultan. "Misalnya sekarang, meski dalam beberapa kesempatan saya tidak pakai masker, tapi ketika berada di dalam pesawat tetap memakainya, walaupun jika tidak pakai pun juga tidak ditegur."
Dengan pencabutan status pandemi, pemakaian masker dan pemeriksaan Covid-19 tak akan menjadi hal yang utama lagi seperti awal masa pandemi. Pemerintah pun kini telah melonggarkan penuh berbagai aktivitas masyarakat secara bertahap sebelum bertransisi ke endemi, termasuk kebijakan pemakaian masker di ruang publik dan sarana transportasi umum yang tak wajib.
Sultan menuturkan terkait rencana pemerintah pusat mencabut status pandemi jadi endemi, kebijakan protokol kesehatan di Yogyakarta akan diatur mengacu pada rekomendasi pemerintah.
Selain itu, mengenai tes seperti swab dan PCR, menurut Sultan sudah menjadi kesadaran masing-masing individu. Mengingat pemerintah saat ini juga sudah tidak mewajibkan tes pendeteksi Covud-19 tersebut.
Adapun di Yogyakarta, saat ini aktivitas wisata sudah benar-benar kembali seperti semula. Tak ada kewajiban menggunakan masker maupun pembatasan kuota di seluruh destinasi.
Informasi terakhir Gugus Tugas Covid DIY pada 9 Mei 2023 mencatat penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 saat itu sebanyak 47 kasus dalam sehari. Sedangkan update kasus aktif hingga 8 Mei 2023 tercatat 783 kasus saat itu.
Pilihan Editor: Kemenhub Rilis Aturan Baru, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Transportasi Umum