TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Kepolisian Resor Kota Yogyakarta mengultimatum juru parkir swasta atau bukan di bawah naungan pemerintah yang nekat nuthuk atau menaikkan tarif di luar ketentuan perundangan saat masa libur Lebaran 2023.
"Selain fokus mengurai kemacetan di tempat wisata saat libur Lebaran nanti, kami juga akan fokus pada perilaku para pengelola parkir, terutama yang swasta atau mandiri," kata Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Saiful Anwar, Jumat, 14 April 2023.
Juru parkir swasta atau mandiri ini biasanya memanfaatkan lahan-lahan tak terpakai dengan cara bagi hasil atau menyewa dari pemilik lahan alias bukan di tempat khusus parkir yang dikelola pemerintah. Alhasil, para juru parkir swasta ini kerap memproduksi karcisnya sendiri dan tarifnya pun bisa gila-gilaan dibandingkan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
"Kami tegaskan, tak akan segan menindak para pengelola parkir swasta atau mandiri jika memberlakukan tarif di atas aturan yang berlaku," kata Saiful.
Pengelola parkir swasta atau mandiri hanya bisa menerapkan tarif parkir maksimal lima kali lipat dari tarif dasar. Adapun tarif dasar parkir untuk sepeda motor adalah Rp 2.000, sedangkan untuk mobil Rp 5.000.
"Jika masyarakat atau wisatawan mendapati ada tempat parkir yang menetapkan tarif melebihi ketentuan, kami mohon segera laporkan kepada kepolisian untuk ditindak," kata Saiful.
Tak hanya pengelola parkir. Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi juga meminta kepada para pedagang makanan untuk menetapkan harga yang jelas. "Agar tidak terjadi lagi masalah seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang merusak citra Kota Yogyakarta karena ada pedagang yang viral lantaran menetapkan harga yang terlalu tinggi," kata dia.
Sumadi menuturkan pihaknya juga
telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran mendatang. Selama libur Lebaran ada 173 ribu kendaraan pribadi diprediksi masuk ke Kota Yogyakarta.
"Selama ini Kota Yogyakarta masih menjadi tujuan utama para pemudik, untuk bertamasya," kata Sumadi.
Salah satu yang menjadi fokus adalah kawasan Malioboro. Pihaknya pun telah menggandeng berbagai pihak seperti Polresta Yogyakarta untuk mereduksi kemacetan yang terjadi di kawasan Malioboro.
Salah satu rekayasa lalu lintas ini dengan menerapkan skema satu pintu, di mana tiga pintu masuk menuju Malioboro, yakni melalui Jalan Margo Utomo, Kleringan dan Jalan Mataram ditutup dan hanya satu saja yang dapat diakses pengunjung.
"Kalau sudah terlalu padat, pintu masuknya kita buka dari Jalan Mataram saja. Tapi, itu hanya sementara, kalau sudah landai, kami buka lagi," kata Sumadi.
Selain itu pada H-3 dan H+3 Lebaran, car free night yang biasanya diterapkan pada pukul 18.00-21.00 WIB di kawasan tersebut sementara ditiadakan. "Jadi Malioboro akan tetap dibuka untuk memberikan akses kepada pengunjung menikmati kawasan Malioboro," kata Sumadi.
Peniadaan car free day tersebut, menurut Sumadi, juga untuk mengurangi volume kendaraan yang berada di seputaran kawasan Malioboro.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Harry Purwanto mengatakan lonjakan volume kendaraan biasanya terjadi pada H+3. "Biasanya puncaknya terjadi pada saat H+3, karena H+1 dan H+2 masyarakat masih banyak acara keluarga," kata dia.
Pilihan Editor: Libur Lebaran, Wisatawan yang Hanya Lewati Yogyakarta Diminta Hindari Jalur Kota
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.